Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi dalami motif pembawa bendera mirip HTI di Garut

Polisi dalami motif pembawa bendera mirip HTI di Garut Kabareskrim Polri Komjen Arief Sulistyanto. ©Liputan6.com/nafiez rambu rabbani

Merdeka.com - Polisi tengah memeriksa pria yang membawa bendera mirip organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) saat upacara peringatan Hari Santri Nasional (HSN) di Limbangan, Garut, Jawa Barat. Pemeriksaan dilakukan untuk menggali motif pria berinisial US (34) itu mengibarkan bendera tersebut.

Kabareskrim Polri Komjen Arief Sulistyanto mengatakan, US saat ini masih diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Status hukum warga Cibatu, Garut itu baru akan ditentukan pada Jumat 26 Oktober 2018.

"Statusnya sementara masih terperiksa. Besok pagi akan saya jelaskan secara detil hasil pemeriksaan malam ini," katanya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (25/10).

Orang lain juga bertanya?

Polisi menduga, US sebagai penyusup dalam upacara HSN yang digelar di Lapangan Limbangan, Garut pada Senin 22 Oktober 2018 lalu. Sebab, panitia dan peserta telah sepakat bahwa tidak ada yang membawa atribut selain bendera merah putih saat acara.

Namun di tengah-tengah acara, US tiba-tiba mengeluarkan bendera dan ikat kepala dengan tulisan kalimat tauhid yang sering digunakan HTI sebelum dibubarkan. Hingga akhirnya atribut tersebut disita anggota Banser dan dibakar. Peristiwa tersebut pun viral dan menuai kontroversi.

Kepolisian langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa tiga orang saksi, yakni anggota Banser yang membakar bendera dan seorang panitia. Dari hasil penyelidikan sementara, ketiganya tidak terbukti melakukan tindak pidana.

Berdasarkan dokumen kepolisian yang dibenarkan Arief, pembakaran tersebut merupakan tindakan spontan sebagai respons terhadap US yang mengibarkan bendera HTI.

Polisi tidak bisa membuktikan niat jahat ketiga saksi karena dilakukan secara spontan. Apalagi sebelumnya sudah ada larangan membawa bendera atau atribut selain bendera merah putih.

Pembakaran bendera yang dilakukan para saksi bertujuan agar atribut HTI tersebut tidak digunakan lagi. Sebab HTI telah dilarang dan dibubarkan pemerintah.

Polisi menilai, pembakaran tersebut tidak akan terjadi jika US tidak mengeluarkan atribut HTI. Sehingga polisi menilai, pembakaran dipicu oleh tindakan US yang menyusup ke acara HSN dan mengibarkan bendera HTI.

Karena fakta-fakta itu, US patut diduga melanggar Pasal 174 KUHP yang berbunyi, "Barangsiapa dengan sengaja mengganggu rapat umum yang tidak terlarang, dengan mengadakan huru hara atau membuat gaduh, dihukum penjara selama-lamanya tiga Minggu atau denda sebanyak-banyaknya Rp 900."

Reporter: Nafiysul QodarSumber: Liputan6.com

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kesaksian Tim Ganjar soal Larangan Pasang Bendera PDIP saat Kunjungan Jokowi, Kader Sampai Digeledah
Kesaksian Tim Ganjar soal Larangan Pasang Bendera PDIP saat Kunjungan Jokowi, Kader Sampai Digeledah

Kesaksian Tim Ganjar soal Larangan Pasang Bendera PDIP saat Kunjungan Jokowi, Kader Sampai Digeledah

Baca Selengkapnya
Upacara Bendera Lintas Etnis, Indonesia Mini Berkumpul di Kupang
Upacara Bendera Lintas Etnis, Indonesia Mini Berkumpul di Kupang

Masyarakat dari berbagai etnis di Indonesia berkumpul dan berbaris sambil mengenakan pakaian daerahnya masing-masing.

Baca Selengkapnya
LIVE VIDEO -  Upacara Pengibaran Bendera & Proklamasi Kemerdekaan HUT Ke-79 RI di IKN
LIVE VIDEO - Upacara Pengibaran Bendera & Proklamasi Kemerdekaan HUT Ke-79 RI di IKN

Presiden Jokowi menggelar upacara meriah peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 RI siap digelar di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Sabtu, 17 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya
FOTO: Bulan Kebangsaan, Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih Menghiasi Bundaran HI
FOTO: Bulan Kebangsaan, Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih Menghiasi Bundaran HI

Kegiatan ini bukan hanya mengenang kemerdekaan yang diproklamasikan di kota ini, tetapi juga untuk menumbuhkan semangat kebangsaan.

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Panglima TNI soal Banner Ganjar Dipasang di Lapangan Kodim Hingga Akhirnya Dicopot
Blak-blakan Panglima TNI soal Banner Ganjar Dipasang di Lapangan Kodim Hingga Akhirnya Dicopot

Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono menyatakan lokasi penurunan banner Ganjar Pranowo di lahan Makodim 1013/Mtw pada Sabtu 15 Juli 2023.

Baca Selengkapnya
Jawab Hasto, Komandan Kodim Gunungkidul: Tidak Ada Penurunan Bendera Partai
Jawab Hasto, Komandan Kodim Gunungkidul: Tidak Ada Penurunan Bendera Partai

Di rute-rute yang dilewati oleh Jokowi masih terpasang bendera-bendera dari parpol.

Baca Selengkapnya
Potret Gagah Jenderal TNI Agus Subiyanto Naik Maung Cek Pasukan Jelang HUT ke-79 TNI
Potret Gagah Jenderal TNI Agus Subiyanto Naik Maung Cek Pasukan Jelang HUT ke-79 TNI

Kegiatan ini langsung diikuti oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan adanya beberapa aparat keamanan lainnya dari negara lain.

Baca Selengkapnya