Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi dalami pemenggalan video Ahok soal Surah Al Maidah 51

Polisi dalami pemenggalan video Ahok soal Surah Al Maidah 51 Buni Yani. ©2016 merdeka.com/istimewa

Merdeka.com - Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) kini tengah memeriksa hasil transkip Buni Yani dalam video dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama. Buni merupakan pengunggah potongan video saat Basuki menggelar kunjungan ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, Jakarta.

Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto menyebutkan, pemeriksaan didahului dengan digital forensik. Penyelidikan itu dilakukan untuk mengetahui ada atau tidaknya kata yang dihilangkan dalam video resmi, video yang beredar luas dengan transkip milik Buni Yani.

"Itu kita periksa, secara digital forensik. Standarnya sama seperti itu. Sehingga tidak ada kemungkinan di situ, secara forensik kita periksa. Pemenggalan di situ kenapa dia penggal, kemudian ada enggak penghilangan dan penambahan kata di sana," ujar Ari Dono di Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/11).

Meski begitu, Ari Dono enggan memastikan apakah akan menetapkan Buni Yani sebagai tersangka atau tidak. Sebab, kasus tersebut masih sedang dalam penyelidikan.

"Saya tidak mengatakan demikian. Itu opini yang berkembang di masyarakat. Bareskrim tentunya berbicara fakta. Apa yang kita lihat kemudian nanti, kita putar di forensik, ada yang dipenggal atau maksudnya apa," lanjutnya.

Sementara, Buni Yani sendiri akan segera dimintai keterangannya sebagai saksi. Pemeriksaan terhadap dirinya akan dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

"Pasti, kita akan meminta keterangan. Standar penyelidik. Ini akan dilaksanakan di Polda Metro. Nanti sesuai dengan waktu dan kegiatan yang dilaksanakan. Ini kita bagilah," tutupnya.

Sebelumnya, pengunggah pertama video dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Buni Yani mengakui ada kesalahan saat mentranskrip kata-kata Ahok. Kesalahan yang dimaksud adalah tidak adanya kata 'pakai'.

Pengakuan ini dikatakan langsung oleh Buni Yani saat menjadi pembicara dalam acara 'Indonesia Lawyer Club', yang disiarkan tvOne pada 11 Oktober lalu. Meski begitu, dia membantah tudingan sebagai pihak yang melakukan pengeditan foto.

"Mungkin karena saya tidak menggunakan earphone. Jadi mungkin itu enggak ketranskrip. Tapi tadi saya lihat ada kata 'pakai' (dalam video yang ditampilkan tvOne), saya mengakui kesalahan saya sekarang. Di transkrip saya mengatakan dibohongi pakai surat Al Maidah," kata Buni.

Meski mengaku salah, Buni meyakini masih terdapat unsur sensitif dalam video tersebut. Sebab, ada kalimat yang seharusnya tidak diucapkan oleh seorang pejabat publik.

"Meskipun saya mengakui kesalahan saya, persoalan kata 'pakai', secara semantik bahwa tetap di sana ada unsur yang sensitif yang mestinya tidak diucapkan oleh pejabat publik," lanjutnya.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Selain Penistaan Agama, Polisi Temukan Dugaan Ujaran Kebencian di Kasus Panji Gumilang
Selain Penistaan Agama, Polisi Temukan Dugaan Ujaran Kebencian di Kasus Panji Gumilang

Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, temuan tindak pidana itu berdasarkan hasil gelar perkara.

Baca Selengkapnya
Viral Video Syur Perempuan Kenakan Seragam PNS, Pemprov Banten Turun Tangan
Viral Video Syur Perempuan Kenakan Seragam PNS, Pemprov Banten Turun Tangan

Menanggapi hal itu PJ Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan pihaknya telah memerintahkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk menyelidiki kebenaran video

Baca Selengkapnya
Kasus Panji Gumilang, Sosok Wanita Salat Idulfitri di Saf Laki-Laki Diperiksa Polisi
Kasus Panji Gumilang, Sosok Wanita Salat Idulfitri di Saf Laki-Laki Diperiksa Polisi

Sosok wanita itu saat salat idulfitri di saf laki-laki viral di media sosial.

Baca Selengkapnya
Mantan Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus Panji Gumilang Pagi Ini
Mantan Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus Panji Gumilang Pagi Ini

Pemeriksaan Lucky Hakim dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.

Baca Selengkapnya
Kasus Panji Gumilang, Penyidik Periksa 3 Saksi Ahli dan Barang Bukti
Kasus Panji Gumilang, Penyidik Periksa 3 Saksi Ahli dan Barang Bukti

Penyidik Dit Tipidum telah memeriksa 19 saksi kasus dugaan penistaan agama Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.

Baca Selengkapnya
Panji Gumilang jadi Tersangka Penistaan Agama, MUI: Polri Sudah Kerja Keras Lindungi Umat
Panji Gumilang jadi Tersangka Penistaan Agama, MUI: Polri Sudah Kerja Keras Lindungi Umat

Panji Gumilang ditetapkan menjadi tersangka penistaan agama pada Selasa, 1 Agustus 2023 kemarin.

Baca Selengkapnya
MUI Sebut Konten Boleh Tukar Pasangan Gus Samsudin Bertentangan dengan Islam
MUI Sebut Konten Boleh Tukar Pasangan Gus Samsudin Bertentangan dengan Islam

Hasil kajian MUI menyimpulkan konten tersebut bertentangan dengan ajaran Islam.

Baca Selengkapnya
MUI Desak Polri Usut Tuntas Kasus TPPU Panji Gumilang
MUI Desak Polri Usut Tuntas Kasus TPPU Panji Gumilang

MUI yakin polisi memiliki alat bukti yang cukup untuk menjerat Panji Gumilang dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya
Ahok Tanggapi Keras Video Viral Sebut Jokowi Tak Bisa Kerja: Masa Bilang di Depan Umum, Gue masih Waras Bos!
Ahok Tanggapi Keras Video Viral Sebut Jokowi Tak Bisa Kerja: Masa Bilang di Depan Umum, Gue masih Waras Bos!

Dalam video beredar dinarasikan Ahok menyebut Jokowi dan Gibran tak bisa kerja

Baca Selengkapnya
Kasus Konten Boleh Tukar Pasangan, Gus Samsudin Berpotensi Dijerat Pasal Penistaan Agama
Kasus Konten Boleh Tukar Pasangan, Gus Samsudin Berpotensi Dijerat Pasal Penistaan Agama

Polisi memeriksa ahli agama dan ahli pidana terkait kasus konten boleh tukar pasangan suami istri Gus Samsudin.

Baca Selengkapnya
Viral Video Ajaran Sesat Gus Samsudin Boleh Tukar Pasangan di Blitar, Fakta atau Settingan?
Viral Video Ajaran Sesat Gus Samsudin Boleh Tukar Pasangan di Blitar, Fakta atau Settingan?

Kemenag dan MUI berkoordinasi dalam menangani masalah video viral memperbolehkan tukar pasangan suami istri.

Baca Selengkapnya
Beredar Video Anak DN Aidit 'Kipasi' Jokowi Ajak Perang Saudara, Begini Faktanya
Beredar Video Anak DN Aidit 'Kipasi' Jokowi Ajak Perang Saudara, Begini Faktanya

"Anak kandung DN. AIDIT terang-terangan ngajak perang saudara ... Dia lagi mrovokasi Jokowi, AGAR bertindak Represif kepada UMAT Islam"

Baca Selengkapnya