Polisi dalami pemenggalan video Ahok soal Surah Al Maidah 51
Merdeka.com - Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) kini tengah memeriksa hasil transkip Buni Yani dalam video dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama. Buni merupakan pengunggah potongan video saat Basuki menggelar kunjungan ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, Jakarta.
Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto menyebutkan, pemeriksaan didahului dengan digital forensik. Penyelidikan itu dilakukan untuk mengetahui ada atau tidaknya kata yang dihilangkan dalam video resmi, video yang beredar luas dengan transkip milik Buni Yani.
"Itu kita periksa, secara digital forensik. Standarnya sama seperti itu. Sehingga tidak ada kemungkinan di situ, secara forensik kita periksa. Pemenggalan di situ kenapa dia penggal, kemudian ada enggak penghilangan dan penambahan kata di sana," ujar Ari Dono di Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/11).
-
Siapa yang dituduh menyebarkan video ancaman tersebut? Para peneliti dari Pusat Analisis Ancaman Microsoft menyebut video itu berasal dari kelompok yang biasa menyebarkan disinformasi asal Rusia.
-
Siapa yang diperiksa KPK terkait Harun Masiku? Perburuan Harun Masiku kini menyasar ke Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Pemeriksaan Hasto setelah penyidik sempat memeriksa seorang mahasiswa Melita De Grave dan Simon Petrus yang berprofesi sebagai pengacara.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang mengunggah video asli Anies Baswedan? Penelusuran Setelah dilakukan penelusuran, ditemukan aslinya Anies Baswedan yang diunggah akun YouTube medcomid pada 11 November 2022.
-
Kenapa pungli di Babelan Bekasi viral? Tingginya aktivitas pungli ini meresahkan hingga viral di media sosial.
Meski begitu, Ari Dono enggan memastikan apakah akan menetapkan Buni Yani sebagai tersangka atau tidak. Sebab, kasus tersebut masih sedang dalam penyelidikan.
"Saya tidak mengatakan demikian. Itu opini yang berkembang di masyarakat. Bareskrim tentunya berbicara fakta. Apa yang kita lihat kemudian nanti, kita putar di forensik, ada yang dipenggal atau maksudnya apa," lanjutnya.
Sementara, Buni Yani sendiri akan segera dimintai keterangannya sebagai saksi. Pemeriksaan terhadap dirinya akan dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
"Pasti, kita akan meminta keterangan. Standar penyelidik. Ini akan dilaksanakan di Polda Metro. Nanti sesuai dengan waktu dan kegiatan yang dilaksanakan. Ini kita bagilah," tutupnya.
Sebelumnya, pengunggah pertama video dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Buni Yani mengakui ada kesalahan saat mentranskrip kata-kata Ahok. Kesalahan yang dimaksud adalah tidak adanya kata 'pakai'.
Pengakuan ini dikatakan langsung oleh Buni Yani saat menjadi pembicara dalam acara 'Indonesia Lawyer Club', yang disiarkan tvOne pada 11 Oktober lalu. Meski begitu, dia membantah tudingan sebagai pihak yang melakukan pengeditan foto.
"Mungkin karena saya tidak menggunakan earphone. Jadi mungkin itu enggak ketranskrip. Tapi tadi saya lihat ada kata 'pakai' (dalam video yang ditampilkan tvOne), saya mengakui kesalahan saya sekarang. Di transkrip saya mengatakan dibohongi pakai surat Al Maidah," kata Buni.
Meski mengaku salah, Buni meyakini masih terdapat unsur sensitif dalam video tersebut. Sebab, ada kalimat yang seharusnya tidak diucapkan oleh seorang pejabat publik.
"Meskipun saya mengakui kesalahan saya, persoalan kata 'pakai', secara semantik bahwa tetap di sana ada unsur yang sensitif yang mestinya tidak diucapkan oleh pejabat publik," lanjutnya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, temuan tindak pidana itu berdasarkan hasil gelar perkara.
Baca SelengkapnyaMenanggapi hal itu PJ Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan pihaknya telah memerintahkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk menyelidiki kebenaran video
Baca SelengkapnyaSosok wanita itu saat salat idulfitri di saf laki-laki viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan Lucky Hakim dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.
Baca SelengkapnyaPenyidik Dit Tipidum telah memeriksa 19 saksi kasus dugaan penistaan agama Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaPanji Gumilang ditetapkan menjadi tersangka penistaan agama pada Selasa, 1 Agustus 2023 kemarin.
Baca SelengkapnyaHasil kajian MUI menyimpulkan konten tersebut bertentangan dengan ajaran Islam.
Baca SelengkapnyaMUI yakin polisi memiliki alat bukti yang cukup untuk menjerat Panji Gumilang dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaDalam video beredar dinarasikan Ahok menyebut Jokowi dan Gibran tak bisa kerja
Baca SelengkapnyaPolisi memeriksa ahli agama dan ahli pidana terkait kasus konten boleh tukar pasangan suami istri Gus Samsudin.
Baca SelengkapnyaKemenag dan MUI berkoordinasi dalam menangani masalah video viral memperbolehkan tukar pasangan suami istri.
Baca Selengkapnya"Anak kandung DN. AIDIT terang-terangan ngajak perang saudara ... Dia lagi mrovokasi Jokowi, AGAR bertindak Represif kepada UMAT Islam"
Baca Selengkapnya