Polisi dalami penggunaan obat 2 guru JIS yang jadi tersangka
Merdeka.com - Kepolisian tengah mendalami kasus kekerasan seksual di Jakarta International School (JIS), menyusul penetapan dua guru JIS sebagai tersangka. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, pendalaman kasus tersebut termasuk laporan korban yang menyatakan adanya penggunaan obat terhadap terhadap korban.
"Dalam keterangan korban ada juga memasukkan obat, itu masih kita dalami. Yang memberi dari yang diduga pelaku. (Memberikan obat sebelum melecehkan) Ya diduga begitu," kata Rikwanto di Polda Metro Jaya, Kamis (10/7).
Terkait jenis obat yang digunakan tersangka, Rikwanto mengatakan, Kepolisian masih akan mendalami hal tersebut.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Siapa polisi yang melakukan pencabulan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
"Ini yang sedang kita dalami," imbuh Rikwanto.
Kepolisian juga masih akan menelusuri apakah obat tersebut digunakan tersangka kepada semua korbannya, atau tidak.
"Ada di antara mereka," tutup Rikwanto.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan dua guru Jakarta International School (JIS) sebagai tersangka pencabulan murid TK di sekolah tersebut setelah proses gelar perkara.
Kedua tersangka tersebut adalah Neil Batleman dan Ferdinan Tjiong. Penetapan status tersangka, lanjut Rikwanto, akan dilanjutkan dengan pemanggilan kembali kedua orang guru tersebut minggu depan. Penyidik juga berencana melakukan pemeriksaan terhadap Elsa, Jumat (11/7).
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kedua guru itu diketahui menjadi pengedar narkotika jenis sabu yang ada di jaringan yang sama.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan 22 orang terkait kasus dugaan tawuran di Bekasi, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaKapolres Buleleng membantah kabar yang menyatakan kedua anggota polisi itu ditangkap saat menggunakan sabu-sabu bersama seorang tahanan.
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaPolisi gadungan tersebut kerap mendatangi sejumlah toko obat di wilayah Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaKapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara, Senin (4/11), menyebut kini JS dan BA telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Banten.
Baca SelengkapnyaMulanya polisi melakukan penyelidikan terhadap informasi yang diperoleh tersebut dan sekira pukul 03.30 WIB.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku saat ini sudah diamankan di rutan polda Papua dan telah ditetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaSeorang personel Kepolisian Sektor Kajang, Bulukumba, Bripka F ditangkap. Dia ketahuan menjual narkoba kepada dua orang warga.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, ada dua orang diamankan terkait peredaran narkoba ini.
Baca SelengkapnyaTanpa menaruh rasa curiga, Saipul Jamil yang akrab disapa Bang Ipul itu pun mengiyakan.
Baca SelengkapnyaAdapun dua mahasiswa tersebut bernama inisial DAN (23), dan DA alias Acil (23)
Baca Selengkapnya