Polisi Dalami Temuan 3 Kg Ganja di Perumahan KPKN Bogor
Merdeka.com - Penyidik Reskrim Narkoba Polresta Bogor masih mendalami temuan ganja seberat 3 Kilogram di kawasan Perumahan KPKN, Kelurahan Lawanggintung, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Jawa Barat. Ganja itu ditemukan dalam plastik warna hitam oleh warga di bawah tempat duduk pinggir jalan.
"Belum ada tanda siapa pemiliknya, kita masih melakukan penyelidikan di lapangan," kata Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Agus Susanto kepada merdeka.com, Senin (30/5).
Ia menduga, barang haram itu merupakan transaksi antara pembeli dan penjual. Sehingga, ditaruhnya di lokasi agar tidak diketahui oleh orang lain maupun petugas.
-
Apa yang dijual oleh pelaku di Tasikmalaya? 'Ketiganya terlibat dalam penyalahgunaan sediaan farmasi berupa obat jenis tramadol dan eximer,' ungkap Bripka Triana Anggasari, juru bicara Mapolres Tasikmalaya, saat konferensi pers di Mapolres Tasikmalaya pada Jumat (1/11/2024).
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Apa yang disita dari pedagang? Barang bukti yang sita itu 4,5 kg daging anjing dan (ada yang sudah diolah) berupa rica-rica dan rawon. Itu, katanya laris dikonsumsi oleh orang-orang terbatas,' kata Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, saat dikonfirmasi Kamis (1/8).
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Dimana kasus narkoba jaringan internasional ini dibongkar? Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia-Riau-Jakarta.
"Kemungkinan besar ya, diduga itu merupakan rencana transaksi dengan cara sistim tempel yang dilakukan penjual kepada calon pembeli," katanya.
Agus mengatakan, paket ganja itu ditemukan warga di bawah kursi tempat biasa warga berkumpul pada Sabtu (28/5) malam. Mulanya, warga dari kejauhan melihat ada dua orang datang dan tak lama kemudian mereka pergi setelah menaruh barang di bawah tempat duduk.
"Informasinya warga melihat sekitar pukul 18.30 WIB, ada dua orang datang lalu menyimpan barang di bawah tempat duduk," kata dia.
Warga mulai curiga setelah memerhatikan barang yang terbungkus plastik hitam itu masih berada di bawah tempat duduk. Karena penasaran, beberapa warga akhirnya memberanikan diri untuk memeriksa isi dalam plastik tersebut. Setelah kantong dibuka, di dalamnya berisi tiga buah benda berbentuk persegi panjang.
Khawatir barang berbahaya, warga ini kemudian melaporkan ke aparatur wilayah untuk bersama-sama mencari tahu isi ketiga paket tersebut. Setelah dicek, warga terkejut karena ternyata tiga paket berukuran besar itu berisi ganja kering dan setelah ditimbang masing-masing beratnya 1 kilogram.
Namun kata Agus, warga tidak langsung melaporkan temuan narkoba ini ke pihak kepolisian. Mereka memilih menunggu ada pihak yang mengambil paket tersebut.
"Jadi sama mereka dibiarin dulu sampai ada orang yang mau ngambil. Tetapi ternyata setelah ditungguin sampai pagi, tidak ada yang ngambil. Setelah itu, baru dilaporin ke Polsek," ucap dia.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi langsung menindaklanjuti informasi yang beredar. Adapun, informasinya ada suatu tempat di Pasar Blok G dijadikan sarang narkoba.
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaDirektorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri menggelar rekonstruksi kasus peredaran narkoba di Kafe Kloud Sky Dining, Senopati
Baca SelengkapnyaKP mengakui tidak pernah bertemu dengan pemilik sabu atau bandar
Baca SelengkapnyaPasar Jaya menegaskan tidak menemukan bukti bahwa lokasi di sana digunakan sebagai tempat nyabu.
Baca SelengkapnyaSituasi Blok G nampak sepi dan kosong. Lantai tersebut tampak seperti gedung terbengkalai.
Baca SelengkapnyaB merupakan pemasok narkoba kepada R (43) dan AF (43).
Baca SelengkapnyaSeorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial AM (35)
Baca SelengkapnyaSebelumnya pelaku NR telah menerima paket narkoba di Terminal Bus Kalideres Jakarta Barat pada 10 Juli 2024.
Baca SelengkapnyaKakek 77 tahun itu ditangkap di rumah kontrakan yang baru dia sewa di Jalan Cicayur 1 RT01/02, Desa Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.
Baca Selengkapnya