Polisi Dalami Uang Panas Izin Pengembangan Pelabuhan Benoa Mengalir ke Sejumlah Pihak
Merdeka.com - Alit diduga melakukan penipuan sejumlah Rp16 miliar kepada pengusaha asal Jakarta, Sutrisno Lukito Disastro. Selain itu, Alit mengaku, uang sejumlah di atas dialirkan ke tiga orang lain. Terkait hal tersebut, Polda Bali akan mendalami aliran uang tersebut terkait perizinan atau tidak.
Direskrimum Polda Bali, Kombes Andi Fairan mengatakan, pihaknya akan mendalami digunakan untuk apa aliran dana tersebut. Jika ditemukan terkait perizinan maka pihaknya akan menindaklanjuti. Ia juga mengaku akan terus mengembangkan kasus ini.
"Terhadap tersangka kemarin kita sudah melakukan penahanan. Kita akan tetap kembangkan kasus ini. Cuma untuk posisi terakhir bahwa antara tersangka dan korban mereka memang punya kesepakatan kerja sama dalam bentuk PT BSE itu. dan mereka bertindak atas diri sendiri," ucap Andi di Mapolda Bali, Jumat (12/4).
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Kasus apa yang sedang diselidiki? Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap adik dari tersangka Harvey Moeis (HM) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa yang melaporkan kejadian penipuan? Baik korban dan calon pembeli sama-sama membuat laporan ke kepolisian.
Kemudian, Polda Bali akan mengembangkan digunakan untuk apa dana yang ditransfer ke sejumlah pihak tersebut. Sebab, ternyata pengajuan izin oleh PT BSE ini berproses. Artinya, ada surat dari PT BSM ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). kemudian, Bappeda melakukan kajian internal dan sebagainya. Sampai para akhirnya mendapatkan keputusan politik dari DPRD untuk menyetujui PT BSM mendapat rekomendasi Gubernur sebanyak 400 hektare.
"Sampai PT BSM mendapatkan persetujuan rekomendasi dari Gubernur artinya sudah mendapat keputusan politik dari DPRD untuk menyetujui PT BSM untuk mendapat rekomendasi Gubernur sebanyak 400 hektare di kawasan pembangunan. Untuk ke depannya apakah ada perkembangan kita lihat sendiri," imbuh Kombes Andi.
Pelapor Sutrisno sendiri merasa tertipu karena surat rekomendasi dari gubernur tersebut tak pernah keluar. Padahal, ia sudah menggelontorkan uang Rp 16 miliar.
"Ketika akan menjadi rekomendasi dari gubernur itu tidak terjadi yang kami dapatkan. Sehingga kita akan dalami apakah dana ini hanya memang digunakan tersangka Alit mengatasnamakan orang-orang itu ataukah memang ada yang bergeser ke pihak lain untuk mendapatkan itu ke pihak lain-lainnya. Jika ditemukan akan kita tindaklanjuti," ujar Andi.
Andi mengatakan, selain tiga rekan Alit dengan inisial C, J, dan S, ia juga mendalami keterlibatan pihak lain. Ia mengaku saat ini belum melakukan verifikasi manfaat uang ditransfer Alit kepada tiga rekannya itu berkaitan dengan penipuan izin. Selain itu, Andi juga mempersilakan Alit melaporkan ke Polisi bila menjadi korban penipuan juga dalam kasus ini.
"Kami harap dari pihak tersangka yang ditahan ini silakan melapor kalau dia merasa dikorbankan, dia kan merasa dikorbankan, laporkan kalau merasa siapa yang mengorbankan dia, siapa yang menipu dia. Tapi, di kasus ini Sutrino merasa ditipu saudara Agung Alit," ujar Andi.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Analisis pun akan segera dilakukan untuk menyimpulkan ada tidak tindak pidana korupsi terkait penyelenggaraan PON XXI Aceh dan Sumut tersebut.
Baca SelengkapnyaTrunoyudo masih enggan mengulas lebih jauh penanganan dugaan penyelewengan dana penyelenggaraan PON XXI di Aceh dan Sumut.
Baca SelengkapnyaDalam pengusutan dugaan TPPU tersebut, Polri menemukan indikasi pola-pola pencucian uang.
Baca SelengkapnyaKepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri meminta siapa pun tidak menghalangi proses hukum Andhi.
Baca SelengkapnyaAndi Pramono diduga bersekongkol dengan eksportir dan importir untuk memudahkan memasukkan maupun mengeluarkan barang secara ilegal.
Baca SelengkapnyaKPK memeriksa Nurlina Burhanuddin, istri dari mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono pada Jumat.
Baca SelengkapnyaDari rekomendasi dan tindakan makelar yang dilakukannya, Andhi diduga menerima imbalan sejumlah uang dalam bentuk fee.
Baca SelengkapnyaKPK mempersiapkan tim untuk meminta keterangan kepada beberapa pejabat Bea Cukai tersebut. Termasuk mengecek mutasi rekening mereka.
Baca SelengkapnyaAndhi menjadi makelar barang di luar negeri dan memberi karpet merah kepada pengusaha yang bergerak di bidang ekspor-impor.
Baca SelengkapnyaRupanya ini merupakan tindak lanjut dari pernyataan Menkeu Sri Mulyani adanya skandal emas di Bea Cukai.
Baca SelengkapnyaProses penyelidikan hingga saat ini masih dilakukan KPK.
Baca Selengkapnya