Polisi Dalami Unsur Kesengajaan Kebakaran Lapas Tangerang
Merdeka.com - Polisi masih terus mendalami kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang yang sejauh ini telah menewaskan sebanyak 48 tahanan. Penyidikan pun menyasar ke dugaan kesengajaan insiden tersebut.
"Apabila dipersangkakan dalam Pasal 187 dan 188 KUHP, maka sampai saat ini penyidik masih dalam proses pendalaman yaitu adanya kesengajaan dan juga kealpaan sehingga mengakibatkan kebakaran dan tentunya berdampak pada nyawa orang, ini masih didalami oleh penyidik," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di RS Bhayangkara Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (14/9/2021).
Sementara itu, kata Rusdi, untuk Pasal 359 KUHP terkait adanya kelalaian sehingga mengakibatkan orang meninggal dunia, penyidik menilai sudah ada potensial suspek.
-
Siapa korban kebakaran? Atas kejadian itu, mengakibatkan satu orang meninggal dunia atas nama Cornelius Agung Dewabrata (59).
-
Dimana lokasi kebakaran? Pabrik Mainan Kader adalah pabrik mainan Thailand yang memproduksi boneka mainan dan boneka plastik berlisensi. Mainan-mainan yang diproduksinya ini terutama ditujukan untuk ekspor ke Amerika Serikat dan negara maju lainnya.
-
Dimana peristiwa kebakaran terjadi? Peristiwa tersebut terjadi di ibu kota Kerajaan K'anwitznal dekat lokasi pemakaman.
-
Dimana kejadian pembunuhan berkedok kebakaran terjadi? Pengungkapan kasus ini bermula dari peristiwa kebakaran Seorang paman bernama DZ (53), tega menghabisi nyawa remaja perempuan berinisial AZH (15) yang juga merupakan keponakannya di Jalan Sunter Permai Raya, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
-
Siapa korban tewas terbakar? Nasib tragis menimpa Anton (40), warga Dusun Darungan, Desa Kandangan, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, yang tewas dalam kebakaran rumahnya.
-
Siapa yang menjadi korban kebakaran? Tragedi kebakaran ini pertama kali ditemukan oleh keponakannya, Nurul Mufid (40). Ia melihat api berkobar di belakang rumah dan langsung mengecek sumbernya, menemukan tumpukan daun dan ranting bambu kering di pekarangan. Namun, saat itu Mufid belum menyadari bahwa pamannya terjebak di tengah api yang berkobar.
"Sekali lagi untuk Pasal 359 KUHP potential suspect sudah ada, sekarang penyidik masih bekerja untuk menuntaskan kasus ini," ujarnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya tidak hanya memanggil Kepala Lapas Kelas I Tangerang untuk diperiksa kesaksiannya soal kebakaran Lapas Kelas I Tangerang. Menurut Yusri, hari ini ada enam petinggi Lapas yang juga dipanggil penyidik.
"Ada 7 orang dipanggil hari ini untuk diperiksa, termasuk Kalapas," kata Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (14/9/2021).
Yusri merinci, sejumlah petinggi tersebut adalah Kabid Administrasi Lapas Tangerang, Kepala KPLP, Kasubag Kum Lapas, Kasie Keamanan Lapas, Kasie Perawatan Lapas dan Kepala Tata Usaha (TU).
"Iya baru datang tadi Kepala Lapas dan Kepala TU, lainnya masih kami tunggu," lanjut Yusri.
Menurut Yusri, insiden di Lapas Tangerang kini sudah berstatus dari penyelidikan ke penyidikan. Menurut Yusri, adanya dugaan unsur pidana dengan sangkaan sejumlah pasal yakni Pasal 187 KUHP, Pasal 188, dan Pasal 359 KUHP.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Agung menyampaikan saat beraksi pelaku menutup diri menggunakan selimut.
Baca SelengkapnyaKebakaran Pabrik Pokphand di Makassar Renggut Korban Jiwa, 1 Pekerja Meninggal dan 14 Lainnya Terluka
Baca SelengkapnyaKebakaran yang menewaskan empat penghuni rumah termasuk Sempurna terjadi karena disengaja
Baca SelengkapnyaKasus kebakaran tungku smelter PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) Morowali, Sulteng, yang menyebabkan 21 pekerja meninggal dunia naik ke penyidikan.
Baca SelengkapnyaDipastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu.
Baca SelengkapnyaPolri mengerahkan 80 personel untuk mengamankan Museum Nasional usai kebakaran.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami kebakaran yang menewaskan tujuh orang di Mampang Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaKebakaran terjadi di area dalam Lapas Kelas IIA Kerobokan di Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, Selasa (26/3) sekitar pukul 16:00 Wita.
Baca SelengkapnyaKompolnas masih mempelajari lebih lanjut mengenai keputusan penghentian penyidikan di kasus kebakaran Gedung Cyber 1.
Baca SelengkapnyaPenyidik yang menggelar Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) lanjutan hari ini menyita sejumlah barang bukti.
Baca SelengkapnyaPenyebab kebakaran di lembaga pemasyarakatan Santiago Vazquez itu belum diketahui.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan masih dilakukan polisi untuk menggali motif pembakaran.
Baca Selengkapnya