Polisi dan Satpol PP razia orang gila di Kediri
Merdeka.com - Polresta Kediri dan Satpol melakukan PP Razia sebagai upaya menciptakan situasi aman dan kondusif setelah terjadi huru-hara dugaan teror terhadap tokoh agama. Operasi gabungan dilakukan dengan sasaran Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di jalanan.
"Razia ini sebenarnya kegiatan rutin. Kita ingin wilayah hukum Polresta Kediri aman," ujar Kasat Sabhara Polresta Kediri, Riko Saksono, Jumat (23/2).
Operasi gabungan ini diawali dari apel gabungan di Kantor Satpol PP Kota Kediri. Satu regu Sabhara Polresta Kediri diterjunkan bersama anggota Satpol PP Kota Kediri dan Dinas Sosial.
-
Siapa yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Dimana razia dilakukan? Petugas Satpol PP menggerebek sejumlah kamar kos yang berada di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Kepuharjo, Kabupaten Lumajang.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
Selanjutnya, petugas melaksanakan penyisiran dimulai dari Jalan Dokter Saharjo-Terminal Kediri-area GOR Jayabaya, perempatan Bandar Ngalim-Alun alun Kota Kediri-Jalan Patimura-TMP Kota Kediri dan Dinsos Kota Kediri di Kelurahan Semampir.
Petugas berhasil mengamankan tiga ODGJ. Mereka, Semi (gangguan psikotik dan terlantar), Supini (memiliki Keluarga) alamat Jalan Dokter Saharjo RT 06 RW 01 Kelurahan Sukorame, Kota Kediri dan NN (psikotik/tidak dapat di ajak komunikasi/terlantar). Ketiganya selanjutnya diserahkan ke Dinas Sosial Kota Kediri untuk pendataan dan penangan lebih lanjut.
Menurut Riko, selain kegiatan rutin, razia terhadap ODGJ ini juga untuk mengantisipasi maraknya beberapa kasus teror yang pelakunya orang dengan gangguan jiwa.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Fenomena Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) musiman kerap muncul di sejumlah kota besar di bulan Ramadan. Tak terkecuali di DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaSelanjutnya mereka akan dibawa ke tempat rehabilitasi untuk mendapat pembinaan di wilayah Cirebon.
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku menjalankan perang masing-masing. Mulai dari menginjak, memukul, hingga melindas korban dengan sepeda motor
Baca SelengkapnyaPelaku DA dan F ditangkap di seputaran Kota Medan pada Selasa (11/6).
Baca SelengkapnyaKondisi nahas dialami dua orang polisi saat menangkap terduga penipu daring di OKI, Sumatera Selatan.
Baca SelengkapnyaKejadian tersebut berawal ketika korban hendak menjual gadgetnya kepada salah seorang pelaku.
Baca SelengkapnyaTerkait kasus ini, KPK sudah mencegah empat orang. Dua di antaranya, wali kota Semarang dan suaminya.
Baca SelengkapnyaKepolisian Resor Garut menangkap enam pelaku pencurian dan penculikan terhadap salah seorang warga
Baca SelengkapnyaPara pelaku melakukan pengancaman terhadap warga dan merusak pos karcis.
Baca SelengkapnyaTiga tersangka kasus pengeroyokan bos rental mobil di Sukolilo Pati meninggal terancam hukuman 12 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaTiga polisi gadungan inisial AP (36), DP (18), dan WN (18) tidak bisa berkutik lagi setelah dicokok oleh polisi asli.
Baca SelengkapnyaPolres Kediri Kota resmi menetapkan dua pemotor sebagai tersangka dalam kasus ini.
Baca Selengkapnya