Polisi Dapati Lokasi Pembuatan Miras Lokal di Depan Kantor KPUD Yahukimo
Merdeka.com - Jajaran Polres Yahukimo menemukan lokasi pembuatan minuman keras (miras) lokal pada Minggu (29/11) kemarin. Lokasinya berada di depan Kantor KPUD Kabupaten Yahukimo.
Kapolres Yahukimo, AKBP Deni Herdiana, mengatakan temuan itu bermula saat anggotanya mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya lokasi pembuatan miras lokal di depan Kantor KPUD Yahukimo.
"Merespons laporan tersebut Personel Gabungan Polres Yahukimo dengan TNI yang dipimpin Kasat Lantas IPTU Lexi Mediyanto langsung menuju TKP," kata Deni dalam keterangannya, Senin (30/11).
-
Di mana bangunan ditemukan? Arkeolog menemukan struktur atau bangunan misterius di bawah lapangan bola bangsa Maya di Campeche, Meksiko.
-
Dimana kejadian ini berlangsung? Sebuah video memperlihatkan prajurit TNI yang memberi kejutan di HUT Bhayangkara. Sejumlah TNI tiba-tiba datang ke kantor Polisi Tuban dengan membawa massa yang cukup banyak.
-
Dimana penggerebekan terjadi? 'Bukan (prajurit TNI), sipil TO (Target Opetasi). (Lokasi) bukan di kompleks, bukan di asrama, cuma di jalannya, tapi memang jalan itu ke arah asrama, ada asrama Polisi, TNI,' kata Kabid Humas dihubungi, Kamis (2/5).
-
Di mana insiden ini terjadi? Melansir dari ElectricalTechnology, Jumat (1/11), peristiwa nahas itu terjadi di sebuah ladang angin di Ooltgensplaat, Belanda, pada 29 Oktober 2013.
-
Dimana kejadian ini terjadi? Pasukan penjajah Israel di Tepi Barat yang diduduki, Palestina, mengikat seorang pria Palestina yang terluka di atas kap sebuah kendaraan militer saat melakukan penggerebekan di kota Jenin.
Lokasi pembuatan miras itu berjarak 300 meter dari depan Kantor KPUD.
"Saat tiba di TKP, ditemukan barang bukti berupa 1 ember ukuran 100 liter berisi miras lokal, 1 ember ukuran 80 liter berisi miras lokal serta alat-alat pembuat miras lokal berupa 1 kompor, 2 panci, 1 pipa penyuling, dan plastik panjang 20 meter," sebutnya.
Diduga pemilik miras lokal tersebut atas nama inisial EW, tetapi saat petugas mendatangi lokasi tidak berada di tempat.
"Sementara untuk tersangka yang diketahui bernama EW tidak berada di tempat. Setelah mendapatkan barang bukti, Personel Polres bersama TNI kembali ke Mako Polres Yahukimo," ujarnya.
"Kasus tersebut telah ditangani oleh Sat Reskrim Polres Yahukimo," tambahnya.
Deni mengungkapkan, miras merupakan salah satu sumber terjadinya masalah di lingkungan masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya akan terus mencari para pelaku penjual miras agar situasi Kamtibmas di Kabupaten Yahukimo menjelang Pilkada 2020 dan Hari Raya Natal tetap kondusif.
"Selain itu, kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi miras serta jika mengetahui informasi tentang penjual Miras agar segera dilaporkan ke Polres Yahukimo," pungkasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polres Metro Jakarta Utara mendalami pemilik 'Apotek' narkoba yang berada di tengah-tengah Kampung Bahari
Baca SelengkapnyaPolisi menggerebek ruko yang dijadikan tempat produksi pabrik minuman keras ilegal jenis 'Ciu' di Tambora.
Baca SelengkapnyaRuko yang dipakai oleh pelaku sebelumnya merupakan sebuah kantor pengacara namun sudah tidak bertempat lagi.
Baca SelengkapnyaTeror yang diterima seperti mengirimkan kotoran dan perkataan kotor.
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara paling singkat empat tahun dan maksimal 12 tahun.
Baca SelengkapnyaPenemuan Ladang Ganja tersebut berawal personel Pos Kalipay mendapatkan informasi dari masyarakat
Baca SelengkapnyaMulanya polisi melakukan penyelidikan terhadap informasi yang diperoleh tersebut dan sekira pukul 03.30 WIB.
Baca SelengkapnyaPara tersangka yang terlibat di laboratorium itu diketahui memproduksi sekaligus mengedarkan pil ekstasi dalam kurun enam bulan terakhir.
Baca SelengkapnyaSebanyak 24 karung, dengan total 1.200.000 butir pil PCC.
Baca Selengkapnya