Polisi di Aceh diduga naikkan sepihak tarif perpanjangan SIM
Merdeka.com - Tarif perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di mobil keliling Satlantas Polresta Banda Aceh kabarnya tidak sesuai dengan aturan, yakni mencapai Rp 230 ribu. Kenaikan harga ini bukan tarif resmi, tetapi ada anggota polisi yang menaikkan harga.
Pungutan liar perpanjangan SIM di luar tarif resmi terungkap setelah seorang warga Banda Aceh, Ferdian, hendak memperpanjang SIM C, Senin (18/4). Dia terkejut saat disebutkan harga perpanjangan SIM C mencapai Rp 230 ribu oleh petugas.
"Sepengetahuan saya perpanjangan SIM C hanya Rp 75 ribu. Tahunya diminta oleh polisi yang membuat SIM sebesar Rp 230 ribu," kata Ferdian, di Banda Aceh, Selasa (19/4).
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Kenapa harus perpanjang SIM sebelum habis masa berlaku? Pasalnya, apabila pengemudi terlambat mengaktifkan kembali, maka harus mengajukan pembuatan SIM.
-
Apa yang dilakukan polwan? Polisi wanita atau yang biasa disingkat polwan adalah salah satu profesi yang banyak dicita-citakan. Menjadi aparat penegak hukum artinya Anda akan berkontribusi terhadap keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya dalam menumpas tindak kejahatan.
-
Apa yang dilakukan Polda Jatim? DPR melalui Komisi III mengapresiasi langkah Polda Jawa Timur (Jatim) yang memberikan pendampingan kesehatan terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat Pemilu 2024 lalu. Selama bekerja, mereka didampingi 1.000 anggota medis Polri Biddokkes Polda Jatim yang dikomandoi Kepala Biddokkes Polda Jatim, Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim.
-
Apa saja syarat memperpanjang SIM di SIM Keliling? Sebelum melakukan serangkaian proses perpanjangan SIM di SIM keliling, pastikan untuk menyiapkan beberapa syarat yang dibutuhkan. Berikut sejumlah syarat perpanjang SIM di SIM keliling, antara lain: • Fotokopi KTP yang masih berlaku • Fotokopi SIM lama dan SIM asli • Bukti cek kesehatan • Bukti tes psikologi
-
Kenapa Polres Cianjur mengadakan pelatihan SIM C? Pelatihan ini dibuka khusus di kantor polres sebelum diadakan ujian teori dan praktik.
Menurut Ferdian, saat itu dia diminta untuk membawa beberapa persyaratan, seperti KTP asli dan fotokopi, dan SIM C lama. Kemudian polisi itu juga meminta surat kesehatan jasmani dari dokter, dan surat keterangan rohani dari psikologi.
Saat itulah, kata Ferdian, petugas membuat SIM tersebut menawarkan jasa dengan tarif mencapai Rp 230 ribu. Penyebabnya, karena dia tidak memiliki surat kesehatan dan psikologi.
"Karena waktu itu saya tidak memiliki surat sehat jasmani dan rohani dari psikologi. Polisi itu menawarkan untuk mereka yang urus, tetapi diminta uang Rp 230 ribu. Saya pun langsung membayar seperti diminta, meskipun kemudian uang itu dikembalikan," ujar Ferdian.
Kasatlantas Polresta Banda Aceh, Kompol Junaeddy, menyesalkan ada anggotanya yang menaikkan tarif perpanjangan SIM. Dia berjanji akan segera menghukum anggotanya yang curang.
"Saya kurang mengawasi memang. Ada anggota saya seperti itu, saya akan tindak kalau memang ada," kata Junaeddy saat dikonfirmasi. (mdk/ary)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Informasi dihimpun, polisi 'nakal' yang memeras EBG dinas di Ditresnarkoba Polda Aceh, meminta Rp177 juta.
Baca SelengkapnyaPraktik tersebut dengan cara orang yang mengajukan SIM sengaja diluluskan meski tidak lulus.
Baca SelengkapnyaKemenkeu mengatakan, saat ini penerbitan SIM masih akan dikenakan PNBP. Sebab, negara masih membutuhkan biaya dari pungutan PNBP untuk kegiatan pembangunan.
Baca SelengkapnyaSeorang pemobil dimintai uang sejumlah Rp150 ribu oleh polisi dan diancam akan ditahan SIM-nya jika tidak segera membayar.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman kembali menyinggung soal perpanjangan SIM.
Baca SelengkapnyaPatsus merupakan prosedur yang dijalankan oleh Provos terhadap polisi yang diduga melakukan pelanggaran disiplin.
Baca SelengkapnyaHasil penyelidikan, bisnis ilegal ini diotaki seseorang berinisial DBS yang sebelumnya berprofesi menjual handphone dan sim card
Baca SelengkapnyaKominfo tidak menoleransi segala bentuk kejahatan siber, termasuk pencurian data pribadi.
Baca SelengkapnyaPemohon SIM wajib menyertakan dokumen kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan.
Baca SelengkapnyaMereka menawarkan pengadaan 36 unit Iphone 14 Pro Max kepada korban yang berprofesi sebagai pengusaha.
Baca SelengkapnyaHanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku
Baca SelengkapnyaJika SIM seumur hidup diberlakukan, negara berpotensi kehilangan pendapatan hingga Rp650 miliar per tahun.
Baca Selengkapnya