Polisi di Depok sita 184 kg ganja kiriman dari Aceh
Merdeka.com - Tim gabungan Polresta Depok dan Direktorat 4 Bareskrim Polri menyita narkotika jenis ganja seberat 184 kg. Ratusan kilogram barang haram itu disita dari sebuah rumah di Jalan Terusan Haji Nawi Malik RT 3 RW 14 nomor 17 Kelurahan Serua, Kecamatan Bojongsari.
Kasat Narkoba Polresta Depok Kompol Putu Kholis menerangkan ratusan ganja tersebut dikirim dari Aceh melalui jasa pengiriman ekspedisi yang kemudian akan disebar di sejumlah wilayah Jabodetabek.
"Ganja tersebut disimpan di dalam enam kardus dan ditransitkan di Depok sebelum diedarkan," ujar Putu, Kamis (5/1).
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
Bersama 184 kg ganja, polisi juga mengamankan pelaku bernama Sukma dan Ari yang masih berstatus sebagai saksi. "Masih dikembangkan ke tersangka lainnya. Yang menangani Bareskrim," ungkapnya.
Ganja ratusan kilo juga pernah diamankan Polresta Depok pada November 2015. Barang bukti yang diamankan sebanyak 316 kilo dari Jalan Raya Kedau RT3 RW23 Kelurahan Jati Rahayu Kecamatan Pondok Melati, Bekasi, Selasa 17 November 2015. Penangkapan ZFR (28) dan YRL (49), tahun hasil dari penangkapan SDA, pada Minggu 15 November 2015 di wilayah Kebayunan Tapos.
Setelah melakukan pengembangan terhadap SDA, yang terbukti membawa 25 gram sabu dan 17 linting ganja, polisi berhasil menangkap kedua kurir asal Medan tersebut. Penyidik narkoba, menganalisa komunikasi handphone tersangka bahwa bakal ada pengiriman ganja melalui darat dari Aceh ke Jakarta. Ganja tersebut ada di dalam 18 karung berisi 287 bata ganja. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Adapun barang bukti puluhan kilogram ganja ini diketahui dikirim dari Aceh dengan tujuan Jabodetabek.
Baca SelengkapnyaGanja itu diperoleh dari jaringan pengedar narkoba lintas provinsi yaitu Aceh dan Medan, Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaBarang bukti tersebut terdiri dari 50 kilogram yang berasal dari Malaysia dan 107 kilogram dari Myanmar.
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaHasilnya, ditemukan tiga titik ladang ganja di dua lokasi lahan ganja.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan narkoba tersebut masuk melalui jalur laut Aceh
Baca SelengkapnyaDari ratusan tersangka itu, barang bukti yang diamankan sebanyak 79,65 kilogram sabu, 30.040 butir ekstasi dan 1,19 Kg ganja.
Baca SelengkapnyaKasus peredaran gelap narkotika di dua wilayah dengan total barang bukti sebanyak 157 kilogram sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaIrjen Iqbal menyebutkan pihaknya akan terus konsisten dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Baca SelengkapnyaPetugas berhasil mengamankan sebanyak 45 kilogram barang bukti narkotika jenis sabu
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca Selengkapnya