Polisi di Kalbar sita senjata api eks konflik Indonesia-Malaysia
Merdeka.com - Kepolisian di Kalimantan Barat mengamankan 103 pucuk senjata api milik warga, sejak awal 2016 lalu. Seratusan senjata itu dipakai buat berburu dan merupakan sisa masa konflik saat konfrontasi Indonesia-Malaysia pada 1962 sampai 1966.
Senjata api itu diserahkan secara sukarela, menyusul imbauan Polri kepada warga tentang larangan memiliki senjata api. Dalam dua hari terakhir ini, warga di Sungai Deras di Kecamatan Ketungau Hilir, dan Desa Kerapa Sepan di Kecamatan Kayan Hilir, menyerahkan senpi rakitan jenis lantak, ke kepolisian setempat. Di Sungai Deras dipimpin langsung kepala desa Sungai Deras, Imin. Sebelum penyerahan, aparat Polri telah melakukan beragam pendekatan persuasif.
"Senpi-senpi itu diserahkan karena kesadaran masyarakat sendiri. Mereka tidak mau berisiko memiliki dan menyimpan senpi tak resmi," kata Direktur Bina Masyarakat Polda Kalimantan Barat, Kombes Suhadi SW, kepada wartawan di Pontianak, Rabu (30/3).
-
Siapa yang mengacungkan senjata api? Menurut dia kondisi seketika mencekam, karena dua dari gerombolan itu mengacungkan senjata api.
-
Siapa yang memiliki senjata? Senjata-senjata logam itu terletak di bawah dua rumah awal abad kelima yang kemungkinan besar milik seseorang yang cukup kuat untuk membentuk pasukan.
-
Siapa yang mengeluarkan pistol? Saat pelaku mengeluarkan senjata api, warga yang berkerumun di sekitar lokasi kejadian langsung berlarian karena ketakutan.
-
Apa saja senjata yang ditemukan? Persenjataan yang ditemukan di situs tersebut meliputi senjata ringan, peluru meriam, mata panah, dan senjata jarak dekat.
-
Dimana senjata ditemukan? Artefak ini ditemukan di lokasi proyek perluasan jalan raya pada Agustus lalu di sebuah situs bernama Løsning Søndermark.
-
Senjata apa yang digunakan pelaku? Terkait dengan senjata api yang dibawa pengemudi mobil tersebut, Kompol Margono mengatakan bahwa senjata yang digunakan pelaku diduga hanya senjata mainan.
"Ini peran Babinkamtibmas di desa, melalui kunjungan dari rumah ke rumah. Ini juga kerjasama dengan intelejen," ujar Suhadi.
Masyarakat serahkan senpi ke polisi ©2016 merdeka.com/nur aditya
Suhadi mengatakan, mengacu Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, menyimpan, memiliki, menggunakan, menguasai senjata api, atau bahan peledak secara ilegal, diancam sanksi 20 tahun penjara. Warga memahami peraturan itu.
"Senpi ini memang dikuasai masyarakat untuk berburu babi dan rusa di hutan. Selain itu, juga untuk mempertahankan diri seandainya terjadi konflik. Terakhir, soal konfrontasi dengan Malaysia tahun 1965 lalu," ucap Suhadi.
Polda Kalimantan Barat melansir, pada 2014 lalu telah memusnahkan 735 pucuk senpi rakitan dari masyarakat. Setahun kemudian, telah mengamankan 860 pucuk senpi beserta 199 butir amunisi.
"Tiga bulan terakhir ini, sudah 103 pucuk senpi diamankan aparat Polres Sintang, setelah diserahkan masyarakat. Mudah-mudahan Polres lain bisa mengikuti keberhasilan ini," tutup Suhadi.
Masyarakat serahkan senpi ke polisi ©2016 merdeka.com/nur aditya (mdk/ary)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat ini senjata api beserta amunisi yang diserahkan warga itu sudah diamankan di gudang senjata Polda Aceh.
Baca SelengkapnyaEks Kombatan GAM di Aceh Tamiang Serahkan AK 47 dan Granat ke TNI
Baca SelengkapnyaKapolda menyayangkan peristiwa itu sebab personel sudah tahu aturan tidak boleh membawa senpi saat di keramaian.
Baca SelengkapnyaSalah satu dari dua senjata M-16 itu tak lagi berwujud asli, namun telah dimodifikasi. Begini penampakannya!
Baca SelengkapnyaKorban tertembak dan terlindas mobil polisi kini dirawat di rumah sakit.
Baca SelengkapnyaWarga menemukan dua pucuk senjata api laras panjang yang terkubur di dalam tanah di areal kolam warga
Baca SelengkapnyaPlastik tersebut berisi senjata api jenis carl walther pabrikulm beserta 171 butir amunisi dan magazennya.
Baca SelengkapnyaSi maling tampak panik karena gagal mencuri motor. Dia lantas menodongkan benda berbentuk pistol ke arah warga.
Baca SelengkapnyaKondisi nahas dialami dua orang polisi saat menangkap terduga penipu daring di OKI, Sumatera Selatan.
Baca SelengkapnyaKasus MG terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat.
Baca SelengkapnyaSaat ini polisi masih memburu para pelaku penyerangan dan perusakan mobil milik petugas tersebut.
Baca SelengkapnyaSenjata api tersebut diketahui mempunyai surat izin.
Baca Selengkapnya