Polisi di Kalsel bawa kabur duit Rp 10 M saat kawal pengiriman kas Bank Mandiri
Merdeka.com - Seorang anggota Polres Tabalong, Kalimantan Selatan, diduga telah melakukan perampokan kas Bank Mandiri sebanyak Rp 10 miliar dan USD 25.000. Perampokan itu terjadi saat melakukan pengawalan pengiriman uang kas dari Cabang Banjarmasin ke Cabang Tabalong.
Karopenmas Divhumas Mabes Polri, Brigjen Mohammad Iqbal membenarkan bahwa kejadian tersebut memang benar terjadi. Kejadian itu terjadi pada Kamis (4/1), sekitar pukul 14.30 Wita, yang mana saat itu terduga oknum bernama Brigadir J, teller bank berinisial A, dan sopir bank berinisial G berada di dalam satu mobil yang sama.
"Iya benar. Saat ini kita kejar pelakunya, kita kumpulkan alat-alat bukti dan Polda Kalimantan Selatan yang sekarang nanganin," kata Iqbal saat dikonfirmasi merdeka.com, Jumat (5/1).
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Bagaimana JM ditangkap? Bosan hidup di tengah hutan, pelaku memutuskan kembali ke kampungnya. Ternyata keberadaannya diketahui polisi sehingga ditangkap tanpa perlawanan.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Kapan Polda Metro Jaya akan gelar perkara? 'Setelah itu dijadikan satu dilakukan gelar perkara,' ucap dia.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
Jika nantinya Brigadir J terbukti melakukan perbuatan tersebut, maka nantinya akan dilakukan proses hukum yang memang sesuai dengan mekanisme yang ada.
"Tindakan tegasnya kita proses hukum," ujarnya.
Lalu, kalau memang Brigadir J terbukti melakukan pelanggaran atau kesalahan. Maka dirinya akan dilakukan pemecatan dan menjalani proses hukum yang sudah ada.
"Pemecatan mekanismenya sudah ada, nanti kita lihat dulu. Kalau dia terbukti melakukan pidana, ya sampai kepemecatan gitu kan. Sanksinya itu sampai kepemecatan, lewatin dulu mekanismenya," tandasnya.
Informasi dihimpun, Brigadir J melakukan aksinya dibantu seseorang yang belum diketahui identifikasi. Komplotan Brigadir J ini berpura-pura menumpang di mobil yang sedang mengangkut miliaran duit tersebut. Kemudian, di tengah perjalanan meuju Bank Mandiri Cabang Tabalong, Brigadir J meminta untuk mampir ke Polsek Martapura dengan alasan hendak mengambil barang.
Lalu, tiba-tiba saja pelaku menodongkan pistol saat mobil mengarah ke jalan yang agak sepi dan mengancam akan menembak jika A dan G tak menuruti perintahnya. Setelah situasi terbilang cukup aman, Brigadir J dan rekannya langsung melakban mata, mulut, tangan dan kaki A dan G.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KR langsung ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Selengkapnya