Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi di Kampar tangkap pengedar ganja 2 kg saat sedang transaksi

Polisi di Kampar tangkap pengedar ganja 2 kg saat sedang transaksi ilustrasi ganja. ©optimindmethod.com

Merdeka.com - Lima orang warga ditangkap polisi lantaran diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis daun ganja kering di wilayah Kecamatan Tapung dan Kecamatan Rumbio Jaya, Kabupaten Kampar, Riau.‎ Dari tangan pengedar itu, polisi menyita ganja kering seberat kurang lebih 2 kg.

Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo mengatakan, penangkapan para pelaku kasus narkoba ini berawal dari informasi dari masyarakat.

"Menindaklanjuti informasi tersebut tim opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Kampar mendatangi daerah tersebut untuk melakukan penyelidikan," kata Guntur saat dikonfirmasi merdeka.com, Jumat (13/5).

Orang lain juga bertanya?

Guntur menjelaskan, pada Kamis (12/5) sekira pukul 00.10 Wib, tim opsnal Sat Res Narkoba Polres Kampar menangkap tersangka AM (27) warga desa Kenantan, Kecamatan Tapung saat akan bertransaksi narkoba di daerah Simpang PT Ramarama wilayah desa Kenantan dengan barang bukti 3 paket sedang narkotika jenis daun ganja kering.

"Setelah mengamankan AM, petugas langsung melakukan pengembangan dan kembali menangkap tersangka lainnya yaitu NW (46), warga desa Kenantan Kecamatan Tapung," ucap Guntur.

Dengan disaksikan ketua RT setempat, kata Guntur, polisi melakukan penggeledahan di rumah NW. Hasilnya, polisi menemukan 1 paket sedang narkotika jenis daun ganja kering yang disembunyikan di bawah tabung gas elpiji 3 kg di dapur rumah tersebut.

"Dari penangkapan tersangka ME didapat informasi bahwa narkotika tersebut berasal dari tersangka SN (24) warga desa Tambusai kecamatan Rumbio Jaya, tanpa buang waktu petugas langsung mengamankan yang bersangkutan dikediamannya," kata Guntur.

Tidak hanya sampai disitu, petugas kemudian melanjutkan pengembangan dengan menangkap satu tersangka lain bernama RH (36) di desa Batang Batindih kecamatan Rumbio Jaya.

"Dari tangan RH, ditemukan barang bukti 2 paket besar narkotika jenis daun ganja kering seberat 800 gram," jelas Guntur.

Saat diinterogasi, tersangka RH mengaku bahwa sebagian dari narkotika tersebut telah dijual kepada tersangka FR (26) warga desa Kenantan kecamatan Tapung. Petugas kembali ke desa Kenantan dan berhasil mengamankan tersangka FR alias FK dengan barang bukti 1 paket kecil narkotika jenis daun ganja kering yang disembunyikan dibawah kasur tempat dirinya.

"Saat ini kelima tersangka beserta sejumlah barang bukti yang ditemukan petugas terkait kasus ini telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Guntur. (mdk/rhm)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ungkap 6,6 Kg Sabu dan Tembakau Sintetis, Polsek Kebon Jeruk Tangkap dua Residivis
Ungkap 6,6 Kg Sabu dan Tembakau Sintetis, Polsek Kebon Jeruk Tangkap dua Residivis

Dua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).

Baca Selengkapnya
Bandar Narkoba Jaringan Lapas Tangerang Sembunyikan Ganja di Area Persawahan
Bandar Narkoba Jaringan Lapas Tangerang Sembunyikan Ganja di Area Persawahan

Polisi mengamankan satu kilogram lebih ganja kering yang disembunyikan di dekat pohon.

Baca Selengkapnya
Kendarai Becak Motor Selama 10 Jam dari Medan ke Rokan Hilir, Pria Ini Ternyata Bawa 5 Kg Ganja
Kendarai Becak Motor Selama 10 Jam dari Medan ke Rokan Hilir, Pria Ini Ternyata Bawa 5 Kg Ganja

Ganja itu diperoleh dari jaringan pengedar narkoba lintas provinsi yaitu Aceh dan Medan, Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya
Kontrakan di Cilincing Disulap Jadi Gudang Sabu, 2 Orang Ditangkap
Kontrakan di Cilincing Disulap Jadi Gudang Sabu, 2 Orang Ditangkap

terdapat barang bukti sabu seberat sekitar 5 kilogram dan 20 ribu butir pil ekstasi

Baca Selengkapnya
Kronologi Terungkapnya Penyelundupan Ganja Seberat 77 Kg dari Bekasi-Jakarta
Kronologi Terungkapnya Penyelundupan Ganja Seberat 77 Kg dari Bekasi-Jakarta

Sebelumnya pelaku NR telah menerima paket narkoba di Terminal Bus Kalideres Jakarta Barat pada 10 Juli 2024.

Baca Selengkapnya
Puluhan Kilogram Ganja Kering Asal Aceh Gagal untuk Pesta Tahun Baru
Puluhan Kilogram Ganja Kering Asal Aceh Gagal untuk Pesta Tahun Baru

Ketiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Pemilik 35 Paket Ganja Kering di Jayapura
Polisi Ringkus Pemilik 35 Paket Ganja Kering di Jayapura

Barang bukti maupun pelaku kini telah diamankan di Polsek Muara Tami dan selanjutnya akan diproses secara hukum.

Baca Selengkapnya
73 Kilogram Ganja Diselundupkan Kurir di Depok, Modus Dibungkus Tumpukan Ikan Asin
73 Kilogram Ganja Diselundupkan Kurir di Depok, Modus Dibungkus Tumpukan Ikan Asin

Adapun barang bukti puluhan kilogram ganja ini diketahui dikirim dari Aceh dengan tujuan Jabodetabek.

Baca Selengkapnya
Polisi Ungkap Kasus Pengoplosan LPG Subsidi ke LPG 12 Kg, Pertamina Patra Niaga Respons Begini
Polisi Ungkap Kasus Pengoplosan LPG Subsidi ke LPG 12 Kg, Pertamina Patra Niaga Respons Begini

Penyalahgunaan LPG subsidi dilakukan dengan pelaku membeli LPG 3 kg bersubsidi dari pangkalan.

Baca Selengkapnya
Patroli di Perlintas Ilegal, TNI Temukan 1,2 Kilogram Ganja Kering
Patroli di Perlintas Ilegal, TNI Temukan 1,2 Kilogram Ganja Kering

Patroli di jalur lintas ilegal dan legal pada perbatasan RI-PNG yang dilakukan secara rutin.

Baca Selengkapnya
Kurir Bawa 13 Karung Goni Berisi 132 Bal Ganja Seberat 300 Kg Siap Edar Diringkus Polisi
Kurir Bawa 13 Karung Goni Berisi 132 Bal Ganja Seberat 300 Kg Siap Edar Diringkus Polisi

Polisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial AM (35)

Baca Selengkapnya
Polisi Ungkap Transaksi Narkoba di Tanah Abang, 12 Kg Ganja Disita
Polisi Ungkap Transaksi Narkoba di Tanah Abang, 12 Kg Ganja Disita

Dalam penangkapan itu, ditemukan 12 kilogram ganja dibungkus dengan menggunakan lakban.

Baca Selengkapnya