Polisi di Lampung kerap palak sopir truk Rp 50-100 ribu
Merdeka.com - Pungutan liar ditengarai dilakukan sejumlah polisi di jalan raya Tegineneng Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung terhadap pengendara truk yang melintas jalan tersebut. Polisi tak malu-malunya memeras terang-terangan. Polisi berpangkat terlibat korupsi, polisi rendahan memeras rakyat di jalan.
Polisi seringkali menghentikan truk pengangkut barang. Setiap truk yang berhenti harus memberikan uang bervariasi antara Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu agar dapat dibiarkan lewat. Demikian dikutip dari antara, Selasa (26/3).
Setiap truk yang tidak ingin diperiksa polisi di jalan itu, umumnya selalu menyiapkan uang yang diperlukan, dan melalui tangan kernetnya memberikan uang tersebut kepada polisi di sana.
-
Kenapa polisi meminta uang kepada pemobil? 'Seratus ya, pak, nggak ada, pak,' ucap pemobil. Namun sang polisi tetap kukuh meminta Rp150 ribu. Dia bahkan mengatakan jika memang si pemobil tak mau memberi sesuai yang dia minta maka SIM nya bakal ditahan dan ditilang.
-
Bagaimana polisi minta uang? Ia menawarkan Rp 200 ribu, kemudian Rp 500 ribu. Hanya, uang tersebut dianggap kurang. Permintaan Rp 1 juta tidak ia penuhi.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Kenapa polisi minta uang ke korban? 'Tim Paminal dari Polrestabes Bandung melakukan pemeriksaan kepada Aiptu US. Hasilnya, terbukti yang bersangkutan meminta uang untuk operasional mencari motor korban yang hilang.'
-
Apa yang diminta oleh polisi kepada pemobil tersebut? Dalam video yang direkam dari arah kursi penumpang belakang itu, nampak dan terdengar pak polisi meminta Rp150 ribu kepada pemobil.
-
Kenapa polisi mencabuli korban? Setelah melakukan pelecehan, pelaku memperlakukan korban seolah tak terjadi apa-apa. Korban dipersilakan keluar ruang dengan sebelumnya diancam agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain.'Setelah itu korban keluar dari ruangan tersebut dan menyuruh mereka pulang ke panti asuhan,' ujar Ipda Wahyu.
Kondisi itu merugikan sopir yang membawa komoditas, seperti bawang dan sayuran, karena dalam setiap pengiriman mereka harus menyiapkan uang lebih untuk diberikan kepada polisi.
Sejumlah sopir pengangkut barang juga mengaku resah dengan ulah polisi tersebut. Selain mengurangi jatah uang makan mereka, juga dikhawatirkan dapat mempermudah pengiriman narkoba maupun barang terlarang tanpa terdeteksi aparat berwenang.
"Seharusnya setiap truk yang lewat diperiksa dengan baik, jangan dibiarkan saja seperti itu," kata Rahmad, salah satu pengemudi truk.
Dia mengatakan, selain diperiksa kelengkapan surat, polisi seharusnya memeriksa isi bawaan truk apakah sesuai dengan surat atau tidak, sehingga hal tersebut dapat meminimalkan peredaran narkoba maupun barang terlarang lainnya.
Sejumlah sopir truk dan kendaraan pengangkut barang lainnya, di waktu istrahat mereka di sebuah warung kopi yang tidak jauh dari jalan raya Tegineneng itu, mengeluhkan ulah petugas kepolisian.
Asep, pengemudi truk pengiriman paket mengungkapkan, selain masalah kemacetan yang terjadi, kerapkali pungli menjadi momok bagi para pengendara di jalan tersebut.
"Kemacetan itu sebenarnya masalah biasa, tapi yang sangat berbahaya itu justru pungli yang terjadi, karena dampaknya mengurangi uang makan kami para sopir dan kernet," kata dia lagi.
Dia mengharapkan ada tindak lanjut penanganan yang tegas dari pimpinan kepolisian setempat atau pun pemerintah setempat untuk dapat menghentikan praktik pungli di jalan yang padat dilalui kendaraan pengangkut barang itu. (mdk/ian)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jika tidak diberi, para pelaku akan berbuat kasar, mulai marah hingga merusak truk. Hal ini membuat sopir ketakutan.
Baca SelengkapnyaPraktik pungutan liar kembali marak di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaSeorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli.
Baca SelengkapnyaDetik-detik polisi terima 'uang damai' dari pengendara mobil di jalan yang tak sengaja melanggar rambu-rambu lalu lintas.
Baca SelengkapnyaBukan untuk ditilang sopir ini mendapat peringatan. Di balik peristiwa itu, terdapat sebuah fakta yang berhasil diungkap dan menyentuh hati.
Baca SelengkapnyaSeorang pemobil dimintai uang sejumlah Rp150 ribu oleh polisi dan diancam akan ditahan SIM-nya jika tidak segera membayar.
Baca SelengkapnyaPatsus merupakan prosedur yang dijalankan oleh Provos terhadap polisi yang diduga melakukan pelanggaran disiplin.
Baca Selengkapnya'Saya suami istri, dimintai ongkos Rp500.000 buat berdua. Padahal biasanya cuma Rp100.000."
Baca SelengkapnyaTak terkira, Kapolres seketika memberi uang secara cuma-cuma.
Baca SelengkapnyaKepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan dirinya akan mengecek kebenaran video pungli di Kapuk Muara tersebut.
Baca SelengkapnyaTidak ada tindakan yang diberikan. Justru polisi tersebut memberhentikan angkot warna merah dan meminta membawakan kardus-kardus milik pemotor itu
Baca SelengkapnyaAksi pungutan liar di Bekasi ramai disorot karena dinilai sudah tak wajar.
Baca Selengkapnya