Polisi didesak tahan Ramadhan Pohan soal kasus penipuan
Merdeka.com - Penyidik terus memproses kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan tersangka Ramadhan Pohan. Politikus Partai Demokrat itu dijadwalkan akan kembali menjalani pemeriksaan pekan depan.
"Kami telah mengirimkan surat untuk tersangka RP agar hadir pada Senin (22/8) pekan depan," kata Kepala Unit II Subdit II Ditreskrimum Polda Sumut Kompol RA Purba, Senin (15/8).
Pemeriksaan itu rencananya untuk melengkapi berkas kasus. Sebelumnya berkas itu dikembalikan jaksa (P19).
-
Bagaimana Polri ikut andil di hari raya kurban? Pada hari raya kurban ini, Polri turut andil dengan memberikan 8.583 hewan kurban. Terdiri dari 5.209 sapi dan 3.374 kambing.
-
Apa yang dilakukan polwan? Polisi wanita atau yang biasa disingkat polwan adalah salah satu profesi yang banyak dicita-citakan. Menjadi aparat penegak hukum artinya Anda akan berkontribusi terhadap keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya dalam menumpas tindak kejahatan.
-
Bagaimana Polisi Pekanbaru melibatkan admin medsos untuk cegah hoax? Polresta Pekanbaru mengambil langkah inovatif dengan melibatkan admin media sosial publik dalam upaya mencegah hoaks dan isu sara selama Pemilu 2024.Kolaborasi ini terwujud dalam diskusi santai antara Satreskrim Polresta Pekanbaru, dipimpin oleh Kasat Reskrim Kompol Bery Juana Putra, dan sejumlah admin media sosial di salah satu kafe di Pekanbaru.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Bagaimana penangkapan para pelaku TPPO? Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan dari masyarakat sekitar mengenai adanya aktivitas mencurigakan oleh ketiga pelaku.
-
Kapan Polda Metro Jaya akan gelar perkara? 'Setelah itu dijadikan satu dilakukan gelar perkara,' ucap dia.
Disinggung kemungkinan penahanan terhadap tersangka Ramadhan Pohan, RA Purba belum bisa memastikannya. Dia beralasan penyidik tidak mau terjebak dalam kesalahan. "Kalau kita tahan, tapi nanti berkasnya tidak lengkap, maka tersangka harus bebas demi hukum," sebutnya.
Terkait kasus yang membelit Ramadhan Pohan itu, belasan orang mengatasnamakan Gerakan Pemuda Untuk Keadilan Rakyat Sumatera Utara (GPUKR-SUMUT) berunjuk rasa di Mapolda Sumut, Senin (15/8). Mereka mendesak penyidik segera menahan Ramadhan Pohan. Mereka kecewa karena mantan calon wali kota Medan itu tidak ditahan setelah dibawa dari Jakarta.
"Kami meminta Kapolri untuk segera memerintahkan Kapolda Sumut untuk segera menangkap dan menahan tersangka penipuan cek kosong, Ramadhan Pohan," kata koordinator aksi, Fandy Ginting.
Sebelumnya, Ramadhan sempat dijemput penyidik Polda Sumut ke Jakarta, setelah dua kali mangkir dari panggilan untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan Rp 4,5 miliar. Dia tiba di Polda Sumut, Selasa (19/7) sekitar pukul 24.00 WIB atau Rabu (20/7) pukul 00.00 WIB dinihari. Mantan calon wali kota Medan ini kemudian menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut.
Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menjerat Ramadhan Pohan itu berawal dari pinjam meminjam. Dia meminjam Rp 4,5 miliar dari Laurenz Hanry Hamonangan Sianipar, pada 8 Desember 2014 sore, sehari menjelang pelaksanaan Pilkada Kota Medan, 9 Desember 2015.
Ramadhan berjanji mengembalikan uang Rp 4,5 miliar itu dalam waktu seminggu dengan imbalan uang Rp 400 juta. Sebagai jaminan dia menyerahkan cek kontan senilai 4,5 miliar.
Peminjaman ini melalui proses dan melibatkan perantara Linda Panjaitan. Perempuan ini menerima uang tunai di Bank Mandiri Jalan Imam Bonjol Medan, kemudian menyerahkannya ke Ramadhan Pohan.
Sekitar seminggu berlalu, Ramadhan tidak juga membayar. Laurenz mencoba mencairkan cek yang menjadi jaminan, namun ternyata dananya tidak cukup. Saldo sejak rekening dibuka hanya Rp 10 juta.
Setelah ditagih, Ramadhan terus mengelak. Laurenz pun mengadukan kasus itu ke Polda Sumut. Ramadhan Pohan kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Namun dia mangkir setelah dua kali dipanggil. Penyidik kemudian menjemputnya dan menerbitkan surat penangkapan.
Selain laporan Laurenz, masih ada 1 lagi laporan penipuan yang dituduhkan kepada Ramadhan tengah didalami penyidik. Laporan itu dibuat RH br Simanjuntak, yang merupakan ibu dari Laurenz. Perempuan ini mengaku ditipu Rp 10,8 miliar. Namun kasus ini masih didalami polisi.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam pengusutan dugaan TPPU tersebut, Polri menemukan indikasi pola-pola pencucian uang.
Baca SelengkapnyaSementara itu, terkait dengan 13 orang yang diduga ikut menggeruduk Polrestabes Medan, hingga kini masih menjalani proses pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaSaat ditemui Kombes asli, sosoknya berbalik tertunduk lesu. Pelaku diketahui mengincar wanita demi mendapatkan uang.
Baca SelengkapnyaListyo memastikan, pada saatnya nanti Polri akan membuka ke publik terkait status hukum Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaKini, Panji Gumilang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaPolda Jabar menyiapkan tim dari Bidang Hukum (Bidkum) untuk menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan pegi dan kuasa hukumnya.
Baca SelengkapnyaTipu Wanita Kenalan di Medsos, Briptu FA Dijebloskan ke Tahanan Propam Polrestabes Surabaya
Baca Selengkapnya