Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Didesak Tangkap Pelaku Teror Mahasiswa UGM dan Guru Besar UII

Polisi Didesak Tangkap Pelaku Teror Mahasiswa UGM dan Guru Besar UII ilustrasi pencurian. ©Independent

Merdeka.com - Direktur Eksekutif ICJR, Erasmus Abraham Todo Napitupulu mengecam aksi teror dan intimidasi terhadap mahasiswa UGM dan Guru Besar UII. Dia mendesak Pemerintah dan Kepolisian RI untuk melindungi warga negara yang mendapatkan teror dan ancaman terkait.

Untuk diketahui, Constitutional Law Society FH UGM (CLS) yang menyelenggarakan diskusi publik soal 'Persoalan Pemecatan Presiden di Tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan' mendapatkan teror dan Intimidasi hingga ancaman pembunuhan. Bahkan, Guru Besar Hukum Tata Negara FH UII yang diundang menjadi Narasumber dalam diskusi itu pun mengalami teror.

"Pemerintah dan Kepolisian RI harus melindungi warga negara yang mendapatkan teror dan ancaman tersebut," kata Erasmus dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (30/5).

Dia melanjutkan, pada dasarnya setiap orang berhak untuk berpendapat dan berkomunikasi serta menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia. Sebagaimana yang sudah diatur dalam Konstitusi Indonesia pada Pasal 28 E, F UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

"Pemberangusan hak berpendapat dan berkomunikasi adalah pembangkangan terhadap Konstitusi," ujarnya.

Diskusi publik yang digelar ini merupakan bagian dari kebebasan akademik. Indonesia, kata Erasmus, telah mengikatkan diri pada Kovenan Hak Sipil dan Politik dengan UU 12/2005.

Penjelasan umum pasal 13 Kovenan ini yakni "... anggota komunitas akademik, secara individu atau kolektif, bebas untuk mengejar, mengembangkan dan menyampaikan pengetahuan dan gagasan, melalui penelitian, pengajaran, studi, diskusi, dokumentasi, produksi, pembuatan atau penulisan".

Erasmus menegaskan, judul diskusi sama sekali tidak melanggar Konstitusi dan HAM. Pemberhentian Presiden diatur dalam Pasal 7A dan 7B sehingga membincangkan pemberhentian presiden adalah membincangkan Konstitusi.

"Mereka yang menolak membicarakan pemberhentian presiden dalam UUD 1945 sebenarnya sedang menolak isi Konstitusi," pungkasnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dewan Guru Besar UI Sampaikan Petisi Kritik Pemerintah Jokowi, Rektor Tidak Hadir
Dewan Guru Besar UI Sampaikan Petisi Kritik Pemerintah Jokowi, Rektor Tidak Hadir

Dewan Guru Besar UI Sampaikan Petisi Kritik Pemerintah Jokowi, Rektor Tidak Hadir

Baca Selengkapnya
FOTO: Prihatin dengan Kondisi Pemilu 2024, Dewan Guru Besar Universitas Indonesia Deklarasi Kebangsaan
FOTO: Prihatin dengan Kondisi Pemilu 2024, Dewan Guru Besar Universitas Indonesia Deklarasi Kebangsaan

Sejumlah jajaran Sivitas Akademika UI juga turut menyampaikan deklarasi kebangsaan kampus perjuangan di Universitas Indonesia, Depok.

Baca Selengkapnya
Kaesang Tanggapi Petisi UGM dan UII ke Jokowi: Ini kan Dinamika Biasa
Kaesang Tanggapi Petisi UGM dan UII ke Jokowi: Ini kan Dinamika Biasa

Sivitas akademika memberikan petisi kepada Presiden Jokowi

Baca Selengkapnya
Gerakan Petisi Selamatkan Demokrasi Meluas di Perguruan Tinggi, Airlangga: Itu Satu Dua Orang, Biasa Saja
Gerakan Petisi Selamatkan Demokrasi Meluas di Perguruan Tinggi, Airlangga: Itu Satu Dua Orang, Biasa Saja

Airlangga sebagai alumni UGM menganggap sikap tersebut sebagai pilihan sejumlah orang.

Baca Selengkapnya
Muncul Gerakan Universitas Selamatkan Demokrasi, Anies: Kampus Bicara Setelah Tangkap Suara Rakyat
Muncul Gerakan Universitas Selamatkan Demokrasi, Anies: Kampus Bicara Setelah Tangkap Suara Rakyat

nies Baswedan mengaku senang berbagai kampus turut menyuarakan kepeduliannya terhadap kondisi demokrasi.

Baca Selengkapnya
Civitas Akademika UGM Gelar Kampus Menggugat, Serukan Tegaknya Etika dan Konstitusi
Civitas Akademika UGM Gelar Kampus Menggugat, Serukan Tegaknya Etika dan Konstitusi

Lewat Kampus Menggugat ini, civitas akademika UGM menyerukan untuk bersama-sama mengembalikan etika dan konstitusi di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Polisi Kantongi 10 Nama Pelaku Pembubaran Acara Diskusi Kebangsaan di Kemang
Polisi Kantongi 10 Nama Pelaku Pembubaran Acara Diskusi Kebangsaan di Kemang

Sebanyak 10 pelaku yang awalnya tak dikenal kini sudah diketahui identitasnya dan segera ditangkap.

Baca Selengkapnya
Pembubaran Forum Diskusi di Kemang Ganggu HAM dan Demokrasi Indonesia
Pembubaran Forum Diskusi di Kemang Ganggu HAM dan Demokrasi Indonesia

Dia mengatakan kebebasan sipil di Indonesia menunjukkan penurunan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir.

Baca Selengkapnya
FOTO: Mahasiswa dari Ratusan Perguruan Tinggi Tuntut Jokowi Ditangkap dan Diadili Atas Pelanggaran Konstitusi
FOTO: Mahasiswa dari Ratusan Perguruan Tinggi Tuntut Jokowi Ditangkap dan Diadili Atas Pelanggaran Konstitusi

Mahasiswa dari 300 kampus menyampaikan sikapnya atas 10 tahun pemerintahan Jokowi yang dianggap bobrok dan melakukan pelanggaran konstitusi.

Baca Selengkapnya
Cerita Rocky Gerung Terima Persekusi Hingga Sebut PDIP
Cerita Rocky Gerung Terima Persekusi Hingga Sebut PDIP

Rocky tidak habis pikir, dirinya bertahun-tahun mengajar di sekolah Megawati Soekarnoputri mengedukasi tentang pikiran bangsa.

Baca Selengkapnya
1.100 Mahasiswa UI Turun ke DPR, Ini Tuntutannya
1.100 Mahasiswa UI Turun ke DPR, Ini Tuntutannya

Mahasiswa berangka pukul 11.30 menggunakan 10 kopaja dan 20 angkot. Mereka juga membawa sejumlah spanduk dan poster.

Baca Selengkapnya
Investigasi Demo Ricuh di Semarang, Komnas HAM Temui Pejabat Polda Jateng sampai Kumpulkan CCTV
Investigasi Demo Ricuh di Semarang, Komnas HAM Temui Pejabat Polda Jateng sampai Kumpulkan CCTV

Sekitar tiga hari tim dari Komnas HAM berada di Semarang untuk mengumpulkan bukti dan meminta keterangan saksi dan korban.

Baca Selengkapnya