Polisi Didesak Usut Tuntas ABG di NTT Digantung Karena Dituduh Curi Cincin
Merdeka.com - Jagat maya Nusa Tenggara Timur kembali dihebohkan dengan beredarnya foto dan video persekusi terhadap seorang gadis belia, berusia 16 tahun di Desa Babulu Selatan, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka.
Ironisnya, persekusi ini dipimpin langsung oleh kepala Desa Babulu Selatan Paulus Lau, yang disaksikan oleh warga lainnya dan keluarga korban.
Gadis malang ini berinisial NB. Ia mendapat perlakuan tak manusiawi, lantaran dituduh mencuri cincin milik salah satu warga.
-
Siapa yang melakukan kesalahan? Semua anak adam (manusia) melakukan kesalahan, dan sebaik-baiknya orang yang bersalah adalah orang yang bertobat'
-
Kenapa korban gantung diri? 'Korban ditemukan tewas gantung diri di lapak pasar. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuhnya,' ungkap Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi.
-
Siapa yang harus bertanggung jawab atas tindakan perundungan? Tanggung jawab pidana ini tak hanya dibebankan kepada anak, bahkan orang tua dan pemerintah harus ikut bertanggung jawab
-
Apa yang menjadi pertimbangan hakim dalam kasus korupsi? Lebih lanjut, menurut Sahroni, hal tersebut penting karena nantinya akan menjadi pertimbangan pengadilan yang berdampak pada masa hukuman para pelaku korupsi.
-
Kenapa korban dibunuh? 'Oleh karena pelaku menolak untuk membayar 100 ribu selanjutnya korban memaki-maki dan mengancam pelaku dengan kata-kata yang kasar dan mengancam untuk memanggil abang-abang (keluarga) yang daripada korban,' kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, Kamis (25/4).
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
Anggota DPRD Kabupaten Malaka, Adrianus N. Teiseran kepada merdeka.com melalui sambungan telepon menyesali sikap arogan kepala desa beserta para stafnya.
Menurut Adi, apapun kesalahan yang dibuat oleh korban NB, harus dibicarakan baik-baik bukan main hakim sendiri.
"Saya sangat menyesalkan sikap kepala desa itu, pasalnya itu perbuatan melanggar hukum dan tidak mencerminkan sebagai seorang pemimpin atau kepala desa. Apapun kesalahan yang dibuat adik nona itu, biar pihak berwajib yg bertindak sesuai regulasi yang ada, kita tidak punya hak untuk memvonis, menghakimi apalagi menganiaya dengan cara yg tragis seperti itu," sesal anggota Fraksi Nasdem itu, Senin (28/10).
Ia meminta pihak kepolisian agar segera mengusut tuntas kasus tersebut. Kepala desa beserta pihak yang terlibat dalam proses penganiayaan terhadap korban, harus dihukum sesuai perundang-undangan yang berlaku sehingga memberikan efek jera bagi yang lain.
"Kalau pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Kobalima dan Polres Belu lamban, maka kita akan bawa kasus ini ke KOMNAS HAM, karena korban itu masih dibawah umur," tegas Adi.
Tindakan main hakim sendiri ini juga disaksikan oleh para keluarga korban, yang akhirnya melaporkan kejadian ini di Polsek Kobalima.
Kapolsek Kobalima AKP Marthen Pelokila kepada merdeka.com melalui sambungan telepon mengaku, pihaknya telah menerima laporan dari keluarga sejak Kamis (24/10) dan sementara para saksi sedang diambil keterangan oleh penyidik.
"Keluarga dan korban sudah datang dari hari Kamis dan sementara kita dengar keterangan dari para saksi. Korban dan banyak saksi yang diperiksa dan sementara pemberkasan," katanya, Senin (28/10).
Menurut Marthen, jika para saksi sudah diambil keterangan masing-masing, maka pihaknya akan menetapkan siapa pelaku dalam kasus ini siapapun dia.
"Terkait terlibat kepala desa setempat, nanti kita sampai disitu karena kita periksa saksi-saksi secara lengkap, nanti menentukan siapa-siapa pasti semua dapat. Kita akan profesional karena bukan kepala desanya, tapi pribadi dia dan kita akan periksa juga," tegasnya.
Aksi tak terpuji ini pertama kali dibagikan oleh akun bernama Phutra Mountain, yang akhirnya viral di facebook karena terus dibagikan dengan berbagai komentar oleh netizen.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua pelaku merencanakan pembunuhan korban karena jengkel dengan sikapnya yang tidak mau ikut aturan tahanan senior.
Baca SelengkapnyaSadisnya Ayah di Tangerang Aniaya Anak Sambung hingga Tewas
Baca SelengkapnyaAnggota tim Hotman 911 Thomas mengatakan tim Hotman 911 segera mendalami perkara tersebut setelah orangtua korban meminta bantuan mengawal kasus ini.
Baca SelengkapnyaPengacara Dini Sera dimintai keterangan sebagai pelapor dalam kasus vonis bebas yang diterima oleh Gregorius Ronald Tannur di Pengadilan Negeri Surabaya.
Baca SelengkapnyaKeluarga Dini Sera Afrianti mendatangi kantor Komisi Yudisial (KY) untuk mencari keadilan.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung (Kejagung) memastikan akan mengajukan kasasi atas vonis bebas PN Surabaya terhadap terdakwa Gregorius Ronald Tannur.
Baca SelengkapnyaAdapun pelaku kasus dugaan penganiayaan hingga menyebabkan korban koma seorang berinisial N.
Baca SelengkapnyaTerkait dengan putusan bebas terhadap Ronald, dia mengatakan bahwa kejaksaan secara tegas mengajukan upaya kasasi.
Baca SelengkapnyaKubu Keluarga korban juga meminta agar dibentuknya tim khusus.
Baca SelengkapnyaOlah tempat kejadian perkara dilakukan di atas jembatan Kuranji, Jalan Bypass Kilometer 9 pada Kamis (27/6) sekitar pukul 03.00 WIB.
Baca SelengkapnyaPelaku menyerahkan diri ke kantor polisi karena merasa bersalah membunuh sahabatnya.
Baca SelengkapnyaMeski sempat diamankan, Kapolda pastikan belasa remaja itu tidak mengalami luka serius.
Baca Selengkapnya