Polisi Diminta Ikut Awasi Penerapan Harga PCR di Lapangan
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, meminta Kepolisian Indonesia ikut mengawasi implementasi kebijakan penurunan harga tes usap dengan metode Polymer Chain Reaction atau PCR. Sehingga benar-benar dipatuhi dan dilaksanakan di semua tingkatan.
"Instruksi Presiden ini sangat bagus dan sudah dinanti. Saya harap instruksi ini langsung diikuti semua lab yang ada, dan aparat kepolisian ikut membantu mengawasi eksekusi kebijakan ini," kata Sahroni, dalam keterangannya di Jakarta. Demikian dikutip dari Antara, Senin (16/8).
Hal itu dia katakan terkait pernyataan Presiden Joko Widodo yang menginstruksikan agar Kementerian Kesehatan menekan harga uji usap PCR menjadi kisaran Rp450.000 hingga Rp550.000, dari harga saat ini di angka Rp800.000-Rp1 juta. Pengujian menjadi bagian dari tiga langkah kunci penanganan dan pencegahan kasus-kasus Korona. Kedua langkah yang lain adalah penelusuran dan pengobatan berupa isolasi atau tindakan medis lain.
-
Mengapa Sahroni mendesak polisi menangkap pelaku? 'Ini parah, makin hari aksi pencurian makin keji dan brutal. Karenanya, saya minta Polres Jakut segera cari dan tangkap pelaku. Karena dia (pelaku) harus segera mempertanggungjawabkan segala perbuatannya. Pastikan dihukum berat.'
-
Apa permintaan Ahmad Sahroni terkait kasus ini? Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta, agar pihak kepolisian segera menjerat pelaku dengan pasal pembunuhan berencana.
-
Apa permintaan Sahroni ke PPATK? 'PPATK wajib buktikan temuan tersebut. Harus clear bahwa ribuan anggota dewan itu betul-betul terlibat atau bermain, jangan sekedar dugaan. Dan kalau sudah firm, harus diungkap semuanya, sebut nama-namanya biar publik tahu. Karena kalau betul terjadi, ini kan tentunya sangat memalukan dan mengecewakan. Coba, gimana masyarakatnya mau ikuti aturan kalau pejabat publiknya seperti ini?', ujar Sahroni, Kamis (27/6).
-
Bagaimana cara Sahroni meminta Polres Jakut untuk bertindak? 'Ini parah, makin hari aksi pencurian makin keji dan brutal. Karenanya, saya minta Polres Jakut segera cari dan tangkap pelaku. Karena dia (pelaku) harus segera mempertanggungjawabkan segala perbuatannya. Pastikan dihukum berat.'
-
Kenapa Ahmad Sahroni meminta pelaku dijerat pasal pembunuhan berencana? 'Sadis sekali, betapa mudahnya hari gini merenggut nyawa manusia. Apalagi anak ini tidak berdosa, tidak ada hubungannya dengan apa yang dialami pelaku,' ujar Sahroni, Rabu (28/2). 'Maka saya minta aparat penegak hukum menjerat pelaku dengan pasal pembunuhan berencana. Karena ini memang sudah direncanakan, pelaku sudah tahu bagaimana cara untuk menutupi jejak kejahatannya,' tambah Sahroni.
-
Siapa yang Sahroni minta untuk menggandeng pengawas independen? Pada kesempatan ini, Sahroni meminta kepada Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto dan Kepala BNNP Rohmad Nursahid untuk menggandeng pengawas independen dalam memastikan bahwa narkoba yang dimusnahkan bukan barang lain.
India yang pernah menjadi episentrum varian Delta, menetapkan biaya uji usap PCR sangat murah, yaitu di kisaran Rp96.000 sehingga spektrum ujinya bisa sangat luas karena biayanya sangat terjangkau.
Sahroni meminta polisi untuk mengingatkan atau bahkan memberikan sanksi apabila ada pihak-pihak yang tidak patuh atas kebijakan pemerintah itu. Dia juga meminta agar instruksi tersebut bisa segera diterapkan hingga ke daerah dan harus dipastikan aturan baru tersebut dipatuhi seluruh lapisan.
Sahroni sangat mendukung kebijakan itu karena akan membuat warga semakin proaktif untuk melakukan tes. Sehingga akan membantu pemerintah dalam melakukan tes, penelusuran, dan pengobatan alias 3T.
"Tentunya saya sangat mendukung arahan tersebut, karena 'testing' ini krusial sekali dalam pelaksanaan 3T di Indonesia. Dengan penurunan harga ini, diharapkan warga semakin proaktif melakukan tes PCR, hingga proses 3T yang sudah berjalan baik bisa semakin ditingkatkan," ujarnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua penjambret di CFD akhirnya ditangkap kepolisian.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR berharap tidak ada lagi informasi mengenai pembiaran terhadap laporan KDRT kepada polisi.
Baca SelengkapnyaLangkah ini ini dilakukan sebagai kerja sama Polda Metro Jaya bersama unsur masyarakat dalam pengamanan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPolisi Diminta Dampingi Psikologis Anak dan Istri korban Pencabulan Oknum Petugas Damkar
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya terus melakukan penindakan terhadap pengendara yang kedapatan menggunakan nomor polisi (nopol) palsu.
Baca SelengkapnyaDia berharap agar korban pelecehan seksual berani bersuara.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni menegaskan, polisi harus mengedepankan hak asasi manusia (HAM) dalam setiap menjalankan tugasnya, termasuk saat patroli.
Baca Selengkapnya