Polisi Diminta Perlakukan Semua Pengguna Narkoba seperti Nia dan Ardi Bakrie
Merdeka.com - Perlakuan polisi terhadap pasangan selebriti Nia Ramadhani dan pengusaha Ardi Bakrie, yang ditangkap karena kasus narkoba, mendapatkan kritik karena dianggap memberikan keistimewaan. Kembali muncul desakan agar semua pengguna narkoba lainnya juga direhabilitasi.
Menanggapi kritikan yang ditujukan kepada pihak kepolisian, Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto menilai jika keputusan rehabilitasi sembari menunggu proses hukum adalah keputusan yang tepat dan sesuai prosedur. Karena keputusan tersebut berdasarkan pemeriksaan oleh Tim Asesmen Terpadu (TAT).
Rekomendasi TAT merupakan hasil pemeriksaan dari dokter, psikolog, psikiater, pakar hukum dan penyidik yang akan dijadikan acuan untuk tindak lanjut penanganan tersangka. Bisa saja hasilnya merekomendasikan rehab jalan (kalau masih ringan) atau rehab inap (perlu penanganan khusus karena sudah berat).
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
-
Siapa yang dituduh pakai narkoba? Viral di media sosial yang mengeklaim Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, tertangkap polisi karena pakai narkoba di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Menurut saya langkah yang dilakukan Polres Jakpus sudah benar, sambil mengungkap jaringan pemasok, penyidik minta pemeriksaan TAT. Kalau rekomendasi TAT adalah rehabilitasi maka penyidik tinggal melaksanakan, sambil proses pemberkasan diselesaikan dan dikirim ke JPU," kata Benny saat dihubungi merdeka.com, Minggu (11/7).
Namun, dia memandang penanganan kasus terhadap Nia dan Ardi mendapafkan kritik dari masyarakat hanya karena mereka publik figur sehingga memunculkan opini perlakuan yang berbeda dalam penanganannya. "Masalahnya, karena yang ditangkap artis dan publik figur maka menjadi sensitif dan bisa menimbulkan penilaian yang beragam, seolah ada perlakuan berbeda," ujarnya.
Terkait keputusan rehabilitasi, Benny menilai langkah polisi sudah tepat, karena posisi Nia dan Ardi merupakan orang yang menyalahgunakan narkoba, bukan sebagai pengendar maupun bandar. Terlebih kondisi Lapas yang semakin overkapasitas atau mencapai batas muatan.
"Saya mendukung upaya rehabilitasi bagi penyalah guna, siapa pun dia, karena Lapas sudah overcapacity, dimana mayoritas isinya adalah kasus narkoba. Dari kasus narkoba tersebut mayoritas adalah penyalahguna narkoba. Mereka berhak atas rehabilitasi karena mereka adalah orang sakit," ujarnya.
Bahkan, dia meminta kepada aparat kepolisian agar seluruh pihak yang terlibat mengonsumsi narkoba seluruhnya menjalani rehabilitasi, bukan ditahan di Lapas sebagaimana pengedar maupun bandar. "Namun faktanya hak tersebut belum bisa dipenuhi, sehingga mereka akan semakin parah dan mencari narkoba terus. Tidak heran kalau dalam Lapas kemudian terbentuk pasar narkoba dan yang diuntungkan adalah para bandar. Kalau penyalah guna narkoba direhab, maka harapan pulih lebih besar dibanding dipenjara, yang justru setelah keluar akan menjadi bagian dari sindikat yang dibina oleh para bandar di Lapas," bebernya.
"Apalagi, di masa pandemi covid ini peredaran narkoba meningkat tajam karena banyak pengangguran dan orang stres. Oleh sebab itu, para orang tua perlu waspada mengawasi anak-anaknya agar tidak terjerat narkoba," tambahnya.
Dihubungi secara terpisah, Direktur Eksekutif Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Erasmus Napitupulu mendukung langkah polisi dalam penanganan kasus narkotika yang menjerat Nia dan Ardi yang menjalani proses rehabilitasi.
"Posisi ICJR, semua pengguna narkotika harusnya tidak perlu diproses pidana, ICJR mendukung dekriminalisasi bagi pengguna narkotik. Dalam kasus Ardi dan Nia, ICJR berposisi mendukung proses rehabilitasi karena keduanya pengguna narkotika," ujarnya.
Menurutnya, sudah seharusnya aparat kepolisian memperlakukan para pelaku penyalahgunaan narkotika seperti Nia maupun Ardi. Maka, dia melihat adanya kritik dari masyarakat, karena mereka merasa penanganan kasus narkotika yang dijalankan aparat masih tidak konsisten sehingga muncul pandangan diskriminatif.
"Yang diskriminatif bukan Ardi dan Nia nggak ditahan, itu sudah benar, yang diskriminatif adalah karena pengguna narkotika lain tidak diperlakukan seperti Nia dan Ardi yaitu masuk proses rehab, malah ditahan di Rutan," tuturnya.
"Jadi polisi harus konsisten, bahwa masyarakat lain juga begitu, ini yang bikin masyarakat bergejolak, karena perlakuan tidak adil dan diskriminatif itu," tambahnya.
Sebelumnya Kapolres Metro Jakpus Kombes Pol Hengki Haryadi memastikan jika pasangan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie mendapat rehabilitasi dan tidak akan mempengaruhi penanganan perkaranya.
"Kami perlu tekankan lagi seandainya ada keputusan rehabilitasi sebagaimana diwajibkan Pasal 54 Undang-Undang RI tentang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 bukan berkas tidak dilanjutkan, tetap kami lanjutkan, bawa ke pengadilan nanti akan divonis hakim," kata Hengki di Polres Metro Jakpus, Sabtu (10/7).
Hengki menegaskan, membawa pengguna ke panti rehabilitasi bagian dari menjalankan perintah Undang-Undang RI tentang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 pada Pasal 127."Hasil penyelidikan kami tentang pengguna narkoba diwajibkan untuk rehabilitasi, itu adalah kewajiban," ujar dia.
Hengki menyampaikan keputusan rehabilitasi tergantung pada hasil asesmen. Hengki menyebut, yang berwenang memberikan rekomendasi rehabilitasi pun adalah tim asesmen terpadu (TAT) bukan dari penyidik Satresnarkoba Polres Jakpus.
"Ada permohonan dari keluarga kita akan fasilitasi. Yang melaksanakan itu tim asesmen terpadu terdiri dari BNN, Polri, Kejaksaan, dokter, psikiater, di luar penyidik Polres Jakpus," ucap dia.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa menegaskan, pecandu narkoba wajib direhabilitasi.
Baca SelengkapnyaPelaku narkoba tetap memiliki hak asasi manusia (HAM) yang harus dijaga.
Baca SelengkapnyaBukan hanya bandar, namun kurir pun akan dijerat tindak pidana pencucian uang (TPPU)
Baca SelengkapnyaHarus ada tindak tegas agar aparat tidak lagi terlibat dalam peredaran narkoba.
Baca SelengkapnyaSanksi tegas yang pantas bagi anggota Polri terlibat narkoba adalah dipecat
Baca SelengkapnyaDua anggota DPRD Sinjai, MW dan KM, yang ditangkap saat hendak pesta sabu hanya direhabilitasi di salah satu rumah sakit yang direkomendasikan BNN.
Baca SelengkapnyaSeorang personel Kepolisian Sektor Kajang, Bulukumba, Bripka F ditangkap. Dia ketahuan menjual narkoba kepada dua orang warga.
Baca SelengkapnyaPuluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi berhasil diamankan petugas gabungan
Baca SelengkapnyaKepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Kepri Irjen Pol. Zahwan Pandra Arysad saat dikonfirmasi di Batam, Rabu, membenarkan adanya pemeriksaan itu.
Baca SelengkapnyaHal itu berdasarkan hasil assessment yang dilakukan Tim Asesmen Terpadu (TAT) BNNP Jakarta.
Baca SelengkapnyaHasbiallah menyinggung Jenderal Fadil Imran yang sukses memerangi narkoba saat menjadi Kapolda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaKasus tersebut diungkapkan di dua lokasi yang berbeda.
Baca Selengkapnya