Polisi diminta segera ungkap kasus perusakan sedekah laut di Bantul
Merdeka.com - Puluhan orang yang menamakan diri Gerakan Masyarakat Yogyakarta Melawan Intoleransi (Gemayoni) menggelar aksi di Mapolda DIY, Kamis (25/10). Tujuan aksi tersebut untuk meminta polisi menuntaskan kasus perusakan properti acara Sedekah Laut di Pantai Baru, Kabupaten Bantul, pada Jumat (12/10) yang lalu.
Koordinator Gemayoni, Lestanto Boediman mengatakan jika pihaknya mendesak agar polisi bisa mengungkap kasus perusakan di Sedekah Laut. Termasuk, lanjut Lestanto, tokoh intelektual di belakang perusakan itu.
"Kami mendesak agar polisi segera menangkap pelaku perusakan acara Sedekah Laut. Kami juga meminta agar tokoh intelektual di belakang aksi perusakan itu juga diungkap dan ditangkap," ujar Lestanto di Mapolda DIY.
-
Apa yang dilakukan di Balai Yasa Yogyakarta? Balai Yasa Yogyakarta dibangun pada tahun 1914 oleh Nederland Indische Spoorweg Maatschapij (NIS). Pada awalnya, bengkel kereta api ini bernama Centraal Werkplaats. Bengkel ini berfungsi untuk melaksanakan overhaul lokomotif, gerbong, dan kereta.
-
Bagaimana kerusuhan terjadi di Banyumas? Para suporter menyalakan flare dan kemudian merangsek masuk ke dalam stadion.
-
Apa tujuan warga demo? Dilansir dari akun Instagram @merapi_uncover, mereka mengadakan arak-arakan itu dengan tujuan 'Mberot Jalan Rusak' di sepanjang Jalan Godean.
-
Siapa yang terlibat dalam kerusuhan ini? Pada saat itu Maroko adalah protektorat Prancis, dan komisaris Prancis untuk Oujda, René Brunel, menyalahkan kekerasan yang terjadi pada orang-orang Yahudi karena meninggalkan Oujda dan bersimpati dengan gerakan Zionis.
-
Siapa yang memprotes kejadian tersebut? Diketahui, terekam video yang beredar di media sosial salah satu pendukung mengacungkan tiga jari saat debat capres berlangsung. Hal tersebut pun menuai protes dari pihak 02 yakni Grace Natalie.
-
Apa yang diminta oleh massa demo? Dalam aksinya, mereka mendesak DPR dan pemerintah untuk segera mengesahkan Revisi UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Lestanto menuding pelaku perusakan acara budaya itu merupakan perbuatan menebar kebencian. Tak hanya itu, sambung Lestanto, aksi perusakan juga merupakan ancaman terhadap kehidupan masyarakat tradisi di Indonesia.
"Perusakan itu mengancam keutuhan bangsa. Perusakan juga merupakan bentuk provokasi untuk memecah belah kesatuan dan persatuan bangsa. Untuk itu, polisi harus segera menangkap pelakunya," urai Lestanto.
Lestanto dengan tegas menyebut pelaku perusakan acara Sedekah Laut adalah bentuk tak dihormatinya UU Nomor 13 Tahun 2012 tentang keistimewaan DIY. Di dalam UU itu, kata Lestanto, termaktub adanya upaya untuk menguatkan nilai tradisi dan budaya.
"Kami minta semua pihak menghormati UU Keistimewaan DIY. Di Pasal 5 ayat 6 disebutkan jika pemerintah bersama Kasultanan Yogyakarta dan Puro Pakualaman berkewajiban menguatkan nilai adat, budaya dan tradisi yang dipunyai masyarakat DIY. Sedekah laut, merupakan bentuk tradisi yang harusnya dipelihara dan dilestarikan," tutup Lestanto.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mereka meminta kepolisian mengusut tuntas kasus penusukan dan penganiayaan santri di Prawirotaman.
Baca SelengkapnyaPDIP kembali memprotes keras tindak penganiayaan terhadap relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali. Mereka mendesak kasus tersebut diproses secara transparan.
Baca SelengkapnyaPAN membawa bukti-bukti foto dan rekaman kamera CCTV pelaku perusakan
Baca SelengkapnyaIa pun menuntut supaya aparat seperti Bawaslu, dan pihak lain turut mengawasi.
Baca SelengkapnyaOrang tak dikenal melemparkan batu ke arah anggota yang bertugas. Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka dalam insiden ini.
Baca SelengkapnyaDalam aksinya mereka menuntut untuk menyikapi konflik lahan di Rempang.
Baca SelengkapnyaSebanyak 10 pelaku yang awalnya tak dikenal kini sudah diketahui identitasnya dan segera ditangkap.
Baca SelengkapnyaKasad melalui Pangdam IV/Diponegoro, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Boyolali atas kejadian ini.
Baca SelengkapnyaAksi penganiayaan berujung penusukan tersebut diketahui terjadi saat kedua santri berinisial SF, 19, warga Rembang
Baca SelengkapnyaPolisi sudah sempat mengamankan 30 ban bekas sebelum demo berlangsung.
Baca SelengkapnyaKapolri tidak mentolerir segala bentuk tindakan premanisme dan anarkis.
Baca SelengkapnyaBukan tersangka yang didapat, para aparat kepolisian ini justru dikeroyok oleh warga Kampung Ambon.
Baca Selengkapnya