Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Diminta Uji Kasus Ustaz Yahya Waloni secara Akademik dan Ilmiah

Polisi Diminta Uji Kasus Ustaz Yahya Waloni secara Akademik dan Ilmiah Ustaz Yahya Waloni. ©Istimewa

Merdeka.com - Polisi menangkap Ustaz Yahya Waloni sebagai tersangka kasus ujaran kebencian. Ia ditangkap pada 26 Agustus 2021 sekitar pukul 17.00 WIB di Perumahan Permata Cluster Dragon Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pelita Umat, Chandra Purna Irawan meminta aparat kepolisian memperlakukan kasus dugaan penodaan agama oleh Yahya Waloni layaknya kasus Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Chandra meminta agar dilakukan pengujian secara ilmiah, atas pernyataan Yahya Waloni yang diduga oleh penyidik Bareskrim Polri telah menistakan agama.

Yahya Waloni juga diminta untuk tidak ditahan terlebih dahulu sebelum ada putusan dari pengadilan. Terlepas dari alasan sakit yang kini tengah dialaminya.

"Bahwa terkait benar atau tidaknya pernyataan beliau semestinya diberikan kesempatan untuk diuji dalam mimbar akademik dan ilmiah. Kalaupun harus diuji di pengadilan, saya kira aparat penegak hukum dapat mempertimbangkan untuk tidak melakukan penahanan sampai terdapat putusan atau vonis dari majelis hakim, seperti pada kasus Ahok atau syarat subjektif Pasal 21 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)" kata Chandra dalam keterangan tulis, Minggu (29/8).

Chandara mengkhawatirkan jika pernyataan Yahya Waloni tetap diuji dalam persidangan akan menimbulkan perdebatan atau diskusi secara terbuka, tentang ketuhanan/teologi atau ajaran agama atau isi kitab. Mengingat persidangan terbuka untuk umum, terlebih lagi apabila terdakwa dan kuasa hukumnya mampu mempertahankan dengan berbagai argumentasi dan dalil-dalil.

Kendati begitu, Chandra menegaskan bahwa tindakan penistaan agama dilarang dilakukan oleh siapa pun.

"Bahwa saya setuju siapa pun di muka bumi ini dilarang untuk menistakan, menghina ajaran agama dan kepercayaan terhadap Ketuhanan. Sedangkan dalam perkara Ustaz Yahya Waloni apabila melihat background keagamaan, pendidikan dan profesi Ustaz Yahya Waloni sebelum memeluk Islam, bisa saja muncul persepsi publik beliau memiliki otoritas untuk menyampaikan hal yang berkaitan apa yang dipahami," pungkasnya.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono menegaskan proses hukum terhadap tersangka penodaan agama, Muhammad Yahya Waloni tetap berjalan, meskipun yang bersangkutan saat ini sedang dirawat karena sakit.

"Penanganan perkara tetap berjalan, yang bersangkutan telah dikeluarkan surat perintah penahanannya," kata Rusdi, Jumat (27/8).

Rusdi menerangkan, karena sakit yang dialami Yahya Waloni, maka penahanan dibantarkan. Proses hukum terhadap tersangka akan dilaksanakan setelah penyembuhan.

"Ya kan sedang sakit, tentunya kan hak yang bersangkutan untuk mendapat pelayanan kesehatan. Kita obati dulu sampai sembuh, nanti setelah sehat proses akan dilanjutkan oleh penyidik," ujar Rusdi.

Reporter: Yopi Makdori

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Senator Bali Arya Wedakarna, Polisi Akan Periksa Ahli Bahasa dan Pidana
Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Senator Bali Arya Wedakarna, Polisi Akan Periksa Ahli Bahasa dan Pidana

Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Senator Bali Arya Wedakarna, Polisi Akan Periksa Ahli Bahasa dan Pidana

Baca Selengkapnya
Periksa Saksi Ahli, Polisi Segera Tetapkan Panji Gumilang Tersangka Penistaan Agama?
Periksa Saksi Ahli, Polisi Segera Tetapkan Panji Gumilang Tersangka Penistaan Agama?

Polisi telah menaikan status kasus tersebut ke penyidikan, namun belum ada penetapan tersangka.

Baca Selengkapnya
Polisi Dalam Waktu Dekat Tetapkan Tersangka Terkait Ponpes Al Zaytun
Polisi Dalam Waktu Dekat Tetapkan Tersangka Terkait Ponpes Al Zaytun

Polisi segera menetapkan tersangka terkait Pondok Pesantren Al Zaytun. Mungkin Panji Gumilang yang dijerat?

Baca Selengkapnya
MUI Gelar Rapat Bahas Arya Wedakarna, Ini Hasilnya
MUI Gelar Rapat Bahas Arya Wedakarna, Ini Hasilnya

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bali Bali menggelar rapat yang dihadiri seluruh komponen ormas Islam di Denpasar, Rabu (3/1) sore.

Baca Selengkapnya
Selain Penistaan Agama, Polisi Temukan Dugaan Ujaran Kebencian di Kasus Panji Gumilang
Selain Penistaan Agama, Polisi Temukan Dugaan Ujaran Kebencian di Kasus Panji Gumilang

Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, temuan tindak pidana itu berdasarkan hasil gelar perkara.

Baca Selengkapnya
15 Jaksa Teliti Berkas Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang
15 Jaksa Teliti Berkas Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang

15 jaksa menelaah berkas perkara pimpinan pondok pesantren Al-Zaytun tersebut setelah menerimanya dari polisi.

Baca Selengkapnya
Panji Gumilang jadi Tersangka Penistaan Agama, MUI: Polri Sudah Kerja Keras Lindungi Umat
Panji Gumilang jadi Tersangka Penistaan Agama, MUI: Polri Sudah Kerja Keras Lindungi Umat

Panji Gumilang ditetapkan menjadi tersangka penistaan agama pada Selasa, 1 Agustus 2023 kemarin.

Baca Selengkapnya
Pelaku Penusukan Ustaz Musala di Kebon Jeruk Ditangkap
Pelaku Penusukan Ustaz Musala di Kebon Jeruk Ditangkap

Polisi belum bisa berbicara lebih jauh perihal penangkapan MS, karena masih dalam pemeriksaan.

Baca Selengkapnya
Polisi Tunggu Hasil Labfor untuk Gelar Perkara Tentukan Status Panji Gumilang
Polisi Tunggu Hasil Labfor untuk Gelar Perkara Tentukan Status Panji Gumilang

Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 19 orang saksi terkait kasus Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.

Baca Selengkapnya
Geledah Ponpes Al-Zaytun Usai Panji Gumilang Tersangka, Ini yang Dibawa Polisi
Geledah Ponpes Al-Zaytun Usai Panji Gumilang Tersangka, Ini yang Dibawa Polisi

Hingga sore hari, penggeledahan masih sedang berlangsung. Karena, kegiatan ini mulai dilaksanakan sejak pukul 14.00 Wib.

Baca Selengkapnya
Kasus Panji Gumilang, Penyidik Periksa 3 Saksi Ahli dan Barang Bukti
Kasus Panji Gumilang, Penyidik Periksa 3 Saksi Ahli dan Barang Bukti

Penyidik Dit Tipidum telah memeriksa 19 saksi kasus dugaan penistaan agama Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.

Baca Selengkapnya
Panji Gumilang Tersangka, Mahfud Tegaskan Polisi Bekerja Cermat
Panji Gumilang Tersangka, Mahfud Tegaskan Polisi Bekerja Cermat

Panji dikhawatirkan menghilangkan barang bukti dan mengubah keadaan tempat kejadian perkara.

Baca Selengkapnya