Polisi diminta usut pembongkaran Radio Pemberontakan Bung Tomo
Merdeka.com - Bangunan Radio Pemberontakan, yang menjadi tempat Bung Tomo berpidato saat perjuangan kemerdekaan 10 November 1945, kini rata dengan tanah. Hilangnya salah satu bangunan cagar budaya ini membuat masyarakat kesal.
Bahkan seorang warga Surabaya, Harry Rahardjo, membuat Fanspage E100 suarasurabaya. Di akun Fanspage itu, Harry meluapkan kekecewaannya.
Dia mengaku sudah melaporkan insiden pembongkaran gedung bersejarah itu pada Kamis 5 Mei lalu ke Polrestabes Surabaya tapi diabaikan. Dikatakan dia, alasan polisi tak menindaklanjuti laporannya karena bangunan kebanggaan arek-arek Suroboyo itu bukan miliknya.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Siapa yang meminta Polda Jatim untuk melakukan investigasi? Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mendorong Polda Jatim untuk segera melakukan investigasi karena dikhawatirkan Briptu FN mengalami depresi pasca persalinan alias baby blues.
-
Bagaimana Kapolda Jateng menanggapi kasus Sukolilo? 'Salah satu penegak hukum adalah Polisi, Polri adalah representasi negara di masyarakat, Kita ndak boleh main hakim sendiri. Kita (masyarakat) tidak boleh bertindak seperti Polisi. Kalau ada permasalahan lapor polisi,' tegasnya.
-
Apa yang dilakukan Polda Jatim? DPR melalui Komisi III mengapresiasi langkah Polda Jawa Timur (Jatim) yang memberikan pendampingan kesehatan terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat Pemilu 2024 lalu. Selama bekerja, mereka didampingi 1.000 anggota medis Polri Biddokkes Polda Jatim yang dikomandoi Kepala Biddokkes Polda Jatim, Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
-
Kasus apa yang sedang diselidiki? Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap adik dari tersangka Harvey Moeis (HM) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
"Petugas menjelaskan bahwa untuk bisa menerima laporan, pelapor harus paling sedikit punya dua alat bukti. Saya jelaskan bahwa merusak dan menghancurkan cagar budaya merupakan tindak pidana berat," terang Harry dalam postingannya.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Iman Sumantri, saat dikonfirmasi soal tindakan anak buahnya menolak laporan warga. DIkatakan Iman, pihaknya bukan menolak laporan tersebut.
Dia berdalih saat ini masih mendalami, meski diakuinya kasus ini baru ditindaklanjuti setelah mendapatkan informasi mengenai dibongkarnya tempat cagar budaya tersebut.
"Jika memang sudah ada aturannya, dan jelas memang masuk cagar budaya, dan masuk Perda, bisa dilakukan penindakan. Tapi, saat ini kita masih pelajari, seperti apa persoalan hukumnya," tegas Iman.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasil investigasi Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatera Utara, sebelumnya menemukan dugaan keterlibatan anggota TNI terkait kebakaran rumah tersebut.
Baca SelengkapnyaPropam Polda Bali periksa 10 anggota polisi diduga melakukan penganiayaan dan penyekapan kepada seorang warga berinisial IWS
Baca SelengkapnyaKabar terakhir, Koptu HB sudah diperiksa. Tetapi hingga kini status hukum terhadapnya masih mengambang.
Baca SelengkapnyaKapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar masuk dalam daftar saksi yang telah dimintai keterangan dalam kasus dugaan pemerasan dilakukan Pimpinan KPK
Baca SelengkapnyaPolda Jawa Tengah membenarkan informasi keberangkatan Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar menuju Jakarta.
Baca SelengkapnyaRudy Soik menyatakan, ada sejumlah pernyataan dari Kapolda NTT dan anggota komisi III yang tidak benar
Baca Selengkapnya