Polisi dinilai lamban tangani kasus kekerasan Ivan Haz
Merdeka.com - Jaringan Advokasi Nasional Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) menilai Polres Jakarta Timur lamban dalam menangani kasus kekerasan pekerja rumah tangga termasuk Ani (20) yang diduga mengalami penganiayaan majikannya pada bulan Februari. Koordinator Jala PRT Lita Anggraini menduga aparat Kepolisian mengabaikan laporan kasus kekerasan PRT tersebut.
"Proses lamban kasus Toipah berkas dilimpahkan ke Kejaksaan terus dikembalikan ke Kepolisian. Bahkan seharusnya istri Ivan Haz juga jadi tersangka karena terlibat juga," kata Lita saat jumpa pers, di Kantor LBH Jakarta, Rabu (6/4).
Padahal, kata Lita, kasus kekerasan PRT berjumlah 402 kasus selama tahun 2015 di berbagai daerah. Pada bulan April 2016, kasus kekerasan PRT mencapai 121 kasus di berbagai daerah. Jenis kekerasan yaitu fisik, psikis dan ekonomi.
-
Siapa yang mengalami kekerasan? Kekerasan ekonomi terjadi ketika pelaku KDRT menguasai aspek keuangan korban untuk mengendalikan dan merugikannya.
-
Dimana kejadian penganiayaan terjadi? Nasib sial dialami Damari (59) pengemudi ojek online warga Jurumudi, Kota Tangerang, yang dikeroyok tiga orang pria tidak dikenal saat akan menjemput pelanggan di depan pasar Tanah Tinggi, Kota Tangerang.
-
Siapa yang menjadi korban tawuran pelajar di Jakarta? Dahulu, korbannya tidak hanya sesama pelajar, namun juga para guru juga rentan menjadi sasaran.
-
Siapa yang sering melakukan kekerasan pada anak? Sayangnya, sering kali kekerasan ini dilakukan oleh orang-orang terdekat, termasuk orang tua mereka.
-
Siapa yang mengalaminya di Indonesia? Riskesdas 2018, menunjukkan lebih dari 19 juta penduduk berusia di atas 15 tahun mengalami gangguan mental emosional.
-
Siapa yang menjadi korban perundungan? Apalagi saat berkomunikasi melalui panggilan video, R mengaku pada Kak Seto bahwa ia sering menjadi korban perundungan dari teman-temannya maupun guru.
"Kasus penyiksaan, penyekapan dan perbudakan terhadap PRT terjadi berulang kali. Namun tidak ada proses hukum atau hukuman ringan terhadap pelaku sehingga tidak menjadi pelajaran tetap dapat bebas dan mengulang kembali perbuatannya," kata dia.
Sementara di kesempatan yang sama, Presiden Konferensi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal meminta Kapolda Metro Jaya Irjen Moechgiyanto untuk menindak lanjuti kasus kekerasan PRT yang telah berjalan di tempat. Said Iqbal menilai aparat kepolisian hanya memilih kasus yang dialami pejabat dan orang kelas menengah ke atas.
"Kami desak minta sesungguhnya Polda Metro Jaya untuk menindak lanjuti kasus ini, jangan berkenaan orang kecil sangat lamban dan terkesan tidak mau ditangani sekarang ini kasus PRT diluar akal sehat. Giliran kasus besar ditutupi," kata dia.
Lanjut dia, jika Polda Mertro Jaya tak mau menangani kasus kekerasan PRT ini akan digeruduk ribuan buruh pada bulan Mei bertepatan Mayday.
"Kalau tidak ditangani polda metro kami geruduk ribuan massa saudari Ani dan Toipah ditegakan hukum mereka ada bekas setrika," kata dia.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bocah perempuan 7 tahun di Langkat, diduga dicabuli oleh dua orang pria
Baca SelengkapnyaCak Imin berjanji, saat polisi bekerja lamban, nanti presiden dan wapres sendiri bakal turun tangan
Baca SelengkapnyaIlyas mengatakan polisi saat ini lebih memihak bagi pelapor yang punya uang.
Baca Selengkapnya10 Anggota Polisi Diduga Sekap dan Aniaya Warga di Bali
Baca SelengkapnyaPropam Polda Bali periksa 10 anggota polisi diduga melakukan penganiayaan dan penyekapan kepada seorang warga berinisial IWS
Baca SelengkapnyaPuan meminta aparat kepolisian untuk menindak tegas semua pelaku KDRT dan kekerasan terhadap perempuan juga anak tanpa toleransi.
Baca SelengkapnyaKorban diduga dicabuli oleh saudara sepupunya sendiri, mahasiswa ilmu kesehatan berinisial I-O, berkuliah di salah satu kampus terkemuka di Jember.
Baca SelengkapnyaKetua DPR RI Puan Maharani menyoroti masih banyaknya kasus kekerasan seksual di perguruan tinggi yang masih diabaikan pihak kampus
Baca SelengkapnyaSahroni menilai, pihak kepolisian harus responsif terhadap laporan korban, demi meningkatkan kepercayaan warga atas kinerja mereka.
Baca SelengkapnyaDalih polisi, pelaku KDRT melanggar Pasal Tindak Pidana Ringan alias Tipiring.
Baca SelengkapnyaMeski pelaku saat ini menghilang, Diyah mengatakan kalau proses penyelidikan belum menemui hambatan.
Baca SelengkapnyaKasus penganiayaan Kapolres Komodo AKP Ivans Drajat kepada satpam bank, Guido Andre Sadi (21) menjadi perbincangan publik.
Baca Selengkapnya