Polisi: Dokter Richard Lee Sempat Tak Mau Dibawa Sehingga Ada Upaya Paksa Penangkapan
Merdeka.com - Dokter yang juga YouTuber Richard Lee ditangkap pihak kepolisian di kediamannya, di Jalan Brifgen Hasan Kasim Komplek Investama Palembang pada Rabu (11/08) sekitar pukul 07.00 WIB. Penangkapan pemilik klinik kecantikan itu diduga imbas laporan yang dilayangkan Kartika Putri.
Seperti diketahui, sebelumnya istri Habib Usman Bin Yahya ini melaporkan dr Richard Lee atas dugaan pencemaran nama baik dan melanggar UU ITE.
Video saat penangkapan tersebut diunggah oleh istri sang dokter, Reni Effendi melalui Instagram. Dalam video rekaman terjadi perdebatan antara polisi dan keluarga dr Richard Lee, karena keluarganya menolak ditangkap secara paksa.
-
Kenapa dr Richard Lee teringat bertengkar dengan Kartika Putri? Richard juga teringat akan saat dirinya bertengkar dengan Kartika Putri yang membuatnya akhirnya masuk penjara.
-
Di mana rumah dr Richard Lee berada? Berlokasi di Palembang, rumah ini dilengkapi dengan fasilitas-fasilitas berkelas salah satunya bioskop pribadi.
-
Kenapa Richard Lee dihujat? Dirinya dianggap merendahkan individu yang senang makan di pinggir jalan dengan menggunakan istilah 'gembel'.
-
Dimana Richard Lee tinggal? Walaupun Richard Lee banyak beraktivitas di Jakarta, keluarganya tetap menetap di Palembang. Mereka tinggal di rumah mewah ini.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, penyidik tak menabrak aturan saat melakukan penangkapan dokter Richard Lee. Menurut dia, penangkapan dokter Richard Lee telah sesuai dengan SOP.
"Seperti disampaikan istrinya adanya penangkapan paksa, ini tidak. Kita lakukan sesuai mekanismenya yang ada," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Kamis (12/8).
Menurut Yusri, upaya paksa itu dilakukan karena dokter Richard Lee menolak dibawa penyidik. "Yang bersangkutan sempat tidak mau untuk dibawa penyidk sehingga ada upaya paksa. Ini yang saya luruskan," ucap dia.
Dia mengatakan, dokter Richard Lee ditangkap atas tuduhan upaya penghilangan barang bukti.
"Satu ungkap dari krimsus tentang penangkapan dr RL kemarin. Jadi saya sampaikan bahwa berdasarkan satu laporan polisi tanggal 9 Agustus kemarin adanya seseorang yang melakukan ilegal akses dan menghilangkan barang bukti, yang diduga dilakukan oleh RL," kata dia.
Yusri membenarkan, penyidik Polda Metro Jaya mendatangi kediaman dokter Richard Lee di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (11/8). Hal ini dilakukan setelah ditemukan adanya dugaan mengambil alih akun instagram yang telah disita oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Yusri menyebut, dokter Richard Lee sedang menghadapi kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan artis Kartika Putri ke Polda Metro Jaya. Adapun kasus ini telah masuk ke tahap penyidikan.
Beberapa barang yang berkaitan dengan perkara disita sebagai barang bukti antara lain handphone dan akun instagram milik Dr Richard Lee. Penyitaan merujuk pada surat perintah yang diterbitkan oleh PN Jakael sejak 8 juli 2021 lalu.
"Kemarin kita mendatangi RL penyidik datangi lengkap dengan surat perintah," ujar dia.
Kronologi Penangkapan Dokter Richard Lee
Dokter Richard Lee telah diamankan Polda Metro Jaya, terkait dengan dugaan kasus ilegal akses. Pria yang juga tersandung kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Kartika Putri ditangkap pada Rabu (11/8) di Palembang, Sumatera Selatan.
"Jadi kami disini menjelaskan dari Subdit Siber Polda Metro Jaya, bahwa berdasarkan pada 6 Agustus 2021 saudara R memposting di akun yang telah disita oleh penyidik, dengan caption. Hai semua artinya saya kembali setelah sekian lama, ini adalah perjalanan yang luar biasa banyak halangan banyak hambatan," kata Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol Rovan Richard Mahenu kepada wartawan, Kamis (11/8).
Menurutnya, secara sadar jika Richard Lee menyadari atau mengetahui akun Instgaram miliknya tersebut telah disita berdasarkan adanya surat penyitaan tertanggal 5 Agustus 2021, Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya.
"Dikuatkan dengan ditetapkan berdasarkan dari PN Jaksel tanggal 8 Juli 2021 yang kemudian dibuatkan berita acara penyitaan pada 10 Juli 2021, penyidik melakukan penyelidikan dan dokemukan beberapa bukti-bukti yang kami sita telah dihapus oleh yang bersangkutan. Oleh sebab itu kami melakukan penangkapan," ujarnya.
Ia menjelaskan, untuk penangkapan terhadap Richard Lee ini sendiri sudah dilakukan oleh pihaknya sejak pagi sekitar pukul 07.00 Wib, Rabu (11/8) yang didampingin oleh sekuriti dan anggota Polsek setempat.
"Terkait kasus yang sedang dilakukan penyidikan yaitu tentang ilegal akses dan menghilangkan barang bukti, dimana saat itu saudara R menolak mengikuti penyidik dengan sukarela. Sehingga pada jam 12.00 Wib, penyidik melakukan upaya paksa melakukan penangkapan kepada saudara R," jelasnya.
Ia menegaskan, untuk penangkapan terhadap Richard Lee ini bukanlah terkait dengan dugaan kasus pencemaran nama baik.
"Sehingga berita diluar yang menyatakan bahwa kasus ini terkait dengan adalah pencemaran nama baik itu adalah hoaks," tegasnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah mengamankan dr. Richard Lee pada Rabu (11/8) kemarin di Palembang, Sumatera Selatan. Diketahui, Richard Lee tengah tersandung kasus atas laporan yang dibuat oleh Kartika Putri di Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, ditangkapnya Richard Lee pada Rabu (11/8) kemarin bukan karena terkait kasus yang menjeratnya itu. Melainkan terkait dengan dugaan kasus ilegal akses.
"Tanggal 9 (Agustus) kemarin berdasarkan hasil lidik, barang bukti yang ada di Krimsus Polda Metro Jaya adanya ilegal akses di akun yang sudah menjadi barbuk dari penyidk berdasarkan penyitaan dari PN Jaksel pada saat itu tanggal 8 Juni 2021," kata Yusri kepada wartawan, Kamis (12/8).
"Ini terjadi ilegal akses dan pencurian oleh seseorang kemudian dilakukan lidik dan sidik dan berdasarkan hasil penyidikan ternyata ditemukan yang melakukan ilegal akses dan pencurian yang ada di akun yang menjadi barbuk ini dilakukan sendiri oleh saudara RL," sambungnya.
Diketahui, Reni Effendi, istri dari Richard Lee telah mengunggah sebuah video di dalam Insta story miliknya yang memperlihatkan adanya penangkapan yang dilakukan pihak kepolisian terhadap suaminya tersebut.
"Menunggu pengacara, kalau bapak bisa sampaikan ke pengacara bapak ke kantor polisi. Nanti sampa sana dilakukan pemeriksaan," ujar seorang petugas yang menggunakan pakaian preman sambil membawa map merah yang di dalamnya disebutnya surat penangkapan, seperti dikutip merdeka.com.
"Tapi kami masih enggak ngerti salah kami dimana pak, bisa enggak jelasin sekarang pak. Salah kami dimana kenapa kami ditangkap, kenapa suami saya ditangkap. Salahnya dimana?," tanya wanita dalam video tersebut.
"Maksudnya bisa enggak bapak jelasin," sambungnya.
"Kita jelaskan di kantor polisi," jawab petugas.
"Enggak bisa, saya mau jelasnya di sini. Kenapa alasannya ditangkap. Jelasinnya di sini dong pak, karena saya berhak ini dong menerima penjelasan, alasannya apa kenapa ditangkap. Alasannya apa pak ditangkap, pak alasannya ditangkap apa pak?," kata wanita tersebut.
"Pak tolong jelasin dulu pak, alasan dia ditangkap apa pak?," tambahnya.
"Bawa, sudah bawa," kata petugas.
"Ini darimana pak?," tanya seorang pria yang memakai kaos berwarna kuning diduga orangtua Richard Lee.
"Dari Polsek pak," jawab petugas.
"Polsek ini ya," tanya bapak tersebut.
"Tolong dong pak jelasin dulu pak," kata wanita tersebut.
"Ayo enggak apa-apa kalau dia enggak mau kita lakukan upaya paksa. Kita ada surat perintah kok, ayo," ujar seorang petugas.
Menanggapi video penangkapan tersebut, Razman Arif Nasution selaku kuasa hukum Richarda Lee mengaku, tidak tahu dengan keberadaan kliennya itu sampai saat ini.
"Richard Lee saya tidak tahu dimana keberadaannya Richard Lee sekarang, tapi yang pasti besok sore saya di Jakarta. Saya sekarang berada di Palembang, saya baru sampai jam 16.00 Wib tadi untuk melihat TKP, melihat video. Karena semua ada data dan saya buat statmen di video dengan wartawan di sini lokal," kata Razman saat dihubungi, Rabu (11/8).
Reporter: Ady Anugrahadi
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebelum melakukan pemeriksaan, Sandi menjelaskan, penyidik harus memastikan kesehatan Alvin Lim.
Baca SelengkapnyaDihadiahi Tembakan, Penikam Imam Musala di Jakbar Sempat Ngumpet di Toilet dan Membahayakan Polisi
Baca SelengkapnyaDalam percakapan, si wanita bertanya kepada pria soal keberadaannya. Nada wanita terkesan tegas dan emosional.
Baca Selengkapnya