Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi: Dua Mucikari VS Dapat Komisi Rp10 Juta

Polisi: Dua Mucikari VS Dapat Komisi Rp10 Juta ilustrasi korupsi. ©2013 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengungkapkan bahwa mucikari yang menawarkan jasa VS ke pengusaha mendapatkan komisi sebesar Rp10 juta.

"Ada dua mucikari dalam kasus ini dengan inisial MMA dan MK. Mereka mengaku masing-masing mendapatkan Rp5 juta," kata Pandra saat konferensi pers di Mapolresta Bandarlampung, Kamis (30/7).

Ia mengemukakan, berdasarkan penyelidikan yang dilakukan oleh tim Polresta Bandarlampung, kedua mucikari tersebut memasang tarif untuk pelayanan oleh wanita yang diduga pekerja seni tersebut sebesar Rp30 juta.

"Dari kasus tersebut disita beberapa barang bukti, di antaranya uang tunai sebesar Rp15 juta dan bukti transfer bank dari sejumlah uang sebesar Rp15 juta dan Rp1 juta," katanya.

Selain itu, lanjut dia, polisi juga menyita barang bukti berupa nota pembayaran salah satu hotel berbintang di Bandarlampung, alat kontrasepsi, dan tiga telepon seluler (ponsel).

"Jadi modus operandinya kedua mucikari tersebut dengan cara menawarkan jasa prostitusi via ponsel kepada calon penikmat jasa dengan terlebih dahulu mentransfer sejumlah uang dan uang muka sesuai dengan kesepakatan serta wajib mempersiapkan akomodasi dan fasilitas yang disepakati," katanya.

Sebelumnya, Unit PPA Satreskrim Polresta Bandarlampung telah menangkap tiga orang terkait dugaan prostitusi "online" yang melibatkan pekerja seni dengan inisial VS di salah satu hotel berbintang di Bandarlampung.

Selain VS, polisi juga menangkap dua orang yang diduga sebagai mucikari dengan Inisial MK dan MMA dari kasus dugaan prostitusi daring yang melibatkan artis tersebut. (mdk/ded)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tangkap Dua Buronan Tersangka Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi, Polisi Kembali Sita Uang Rp3,1 Miliar
Tangkap Dua Buronan Tersangka Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi, Polisi Kembali Sita Uang Rp3,1 Miliar

Dua tersangka baru merupakan pengembangan dari 15 tersangka yang sebelumnya ditangkap polisi.

Baca Selengkapnya
Sederet Barang Bukti Kasus Pegawai Komdigi Beking Judi Online: Dua Senpi hingga Logam Mulia
Sederet Barang Bukti Kasus Pegawai Komdigi Beking Judi Online: Dua Senpi hingga Logam Mulia

Barang bukti itu disita polisi dari 15 tersangka di mana 11 di antaranya merupakan pegawai Komdigi hingga staf ahli.

Baca Selengkapnya
Ditangkap, Ini Peran Dua Tersangka Baru Kasus Judi Online Dibekingi Pegawai Komdigi
Ditangkap, Ini Peran Dua Tersangka Baru Kasus Judi Online Dibekingi Pegawai Komdigi

Kedua tersangka itu sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait tindak pidana perjudian.

Baca Selengkapnya
Tumpukan Uang Hervey Moeis yang Disita Karena Kasus Korupsi Timah Rugikan Negara Rp300 Triliun
Tumpukan Uang Hervey Moeis yang Disita Karena Kasus Korupsi Timah Rugikan Negara Rp300 Triliun

Pantauan di lokasi, terlihat Harvey maupun Helena mengenakan rompi merah muda dengan borgol yang membelit kedua tangan

Baca Selengkapnya