Polisi Duga Ada Provokator di Demo Mahasiswa Bandung
Merdeka.com - Kericuhan yang terjadi dalam aksi demo di Kota Bandung diduga ditunggangi oleh provokator. Pihak kepolisian melakukan investigasi terkait hal itu termasuk menyelidiki dugaan penyebar hoaks.
Seperti diketahui, unjuk rasa penolakan RUU KUHP dan RUU KPK dilakukan oleh ribuan mahasiswa di Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (23/9). Aksi yang semula damai berujung ricuh.
Massa melempari polisi yang berjaga dengan batu dan botol air mineral. Sementara itu, pihak kepolisian menembakkan water canon dan gas air mata untuk membubarkan kerumunan.
-
Apa yang dilakukan Polda Jatim? DPR melalui Komisi III mengapresiasi langkah Polda Jawa Timur (Jatim) yang memberikan pendampingan kesehatan terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat Pemilu 2024 lalu. Selama bekerja, mereka didampingi 1.000 anggota medis Polri Biddokkes Polda Jatim yang dikomandoi Kepala Biddokkes Polda Jatim, Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim.
-
Siapa yang menggugat Polda Jawa Barat? Pegi diketahui menggugat Polda Jawa Barat yang menetapkannya sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Apa yang diminta Komnas HAM dari Polda Jabar? 'Sebagai salah satu upaya dalam memastikan penegakan hukum atas kasus tersebut, Komnas HAM kembali meminta keterangan Polda Jawa Barat,' kata Uli dalam keteranganya, Selasa (21/5).
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
Dari peristiwa itu, sejumlah anggota polisi dan pihak demonstran mengalami luka. Bahkan di antara mereka harus menjalani perawatan intensif.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, dalam kejadian kerusuhan diduga ada kelompok yang memprovokasi. Indikatornya, ada lemparan botol air mineral hingga batu.
"Ada indikasi yang melakukan provokasi kepada saudara-saudara kita mahasiswa yang ikut dalam kegiatan mengemukakan pendapat. Di TKP, ada berupa pengerusakan, batu, vandalisme, kemudian provokasi dan lebih cenderung untuk membenturkan kedua belah pihak," katanya di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (24/9).
Selain itu, pasca demonstrasi, banyak beredar berita bohong atau hoaks di media sosial yang menginformasikan ada korban jiwa dalam kericuhan.
"Hoaksnya ada korban meninggal dari pihak mahasiswa, ternyata hoaks," tegasnya.
Untuk itu, penyidik dari Ditreskrimsus Polda Jabar dan Polrestabes Bandung diterjunkan untuk menyelidikinya. Ia menegaskan, ada sanksi yang disiapkan kepada pihak yang menyebarkan info palsu tersebut.
"Siapapun yang ikut serta menyebarkan berita bohong, tentu ada sanksi sesuai aturan Undang-undang yang berlaku dan akan kita lakukan tindakan," jelasnya.
"Kami dari Polda Jabar mengimbau untuk tidak terpengaruh berita-berita hoaks yang berkembang," pungkasnya.
Jangan Lewatkan:
Ikuti Polling Bagaimana Pendapat Anda soal RUU KUHP? Klik di Sini!
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi mengidentifikasi asal sekolah pelajar yang diamankan. Dari 10 sekolah, hanya dua di antaranya yang berada di Kota Semarang.
Baca SelengkapnyaKericuhan pada Senin (16/8) malam dipicu penolakan laporan soal dugaan pemalsuan dokumen yang disampaikan warga Dago Elos ke Mapolrestabes Bandung.
Baca SelengkapnyaPolda Jabar memastikan polisi akan bekerja profesional untuk melayani masyarakat.
Baca SelengkapnyaSalah satu laporan dibuat oleh Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Demokrasi.
Baca SelengkapnyaKabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad pun telah membantah kabar tersebut.
Baca SelengkapnyaSaid Didu dituduh telah melanggar Pasal 28 ayat (2) dan Pasal 28 ayat (3) UU ITE, serta Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP tentang penyebaran berita hoaks.
Baca SelengkapnyaAkun TikTok diduga telah mengunggah video editan dari foto tangkapan layar media
Baca SelengkapnyaSaid Didu dijadwalkan diperiksa pada Selasa (19/11) besok.
Baca SelengkapnyaKapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono akan objektif dan berlaku adil dalam pemeriksaan perkara dugaan tindak pidana terhadap Said Didu.
Baca SelengkapnyaFadil menantang Aiman untuk datang ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap kasus provokasi yang memicu sejumlah tawuran di Jakarta. Empat orang tersangka pelakunya ditangkap.
Baca SelengkapnyaAiman mengaku bukan polisi tidak netral dalam Pemilu, melainkan oknum
Baca Selengkapnya