Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Duga Pemasok Bahan Baku Obat ke PT AFI Farma Lebih dari Satu Perusahaan

Polisi Duga Pemasok Bahan Baku Obat ke PT AFI Farma Lebih dari Satu Perusahaan Dampak Larangan Obat Sirop Anak Bagi Pedagang Pasar Pramuka. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Penyidik Bareskrim Polri masih mendalami pemasok bahan baku propilen glikol (PG) yang mengandung tambahan etilen glikol dan dietilen glikol untuk obat diproduksi PT Afi Farma Pharmaceutical Industries (Afifarma). Polisi menduga penyedia bahan baku obat ke PT Afi Farma diduga mengandung etilen dan dietilen hingga menyebabkan gagal ginjal akut tak hanya satu perusahaan.

"Karena PT AF diduga tidak hanya mendapatkan bahan baku dari satu perusahaan, namun diduga berasal dari beberapa perusahaan. Hal ini lah yang sekarang terus didalami oleh penyidik," kata Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (16/11).

Ramadhan mengatakan, penyidik Bareskrim telah memeriksa 41 saksi terkait perkara tersebut. 10 dari 41 saksi yang diperiksa merupakan saksi ahli.

"Kemudian Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 41 orang terdiri dari 31 orang saksi dan 10 orang saksi ahli," ujar dia.

Perkara Naik Penyidikan

Polisi sebelumnya mengebut pengusutan perkara gagal ginjal akut diduga melibatkan perusahaan farmasi PT Afi Farma Pharmaceutical Industries (Afifarma). Pengusutan dilakukan polisi setelah menaikkan status penyelidikan perkara gagal ginjal akut menjadi penyidikan berdasarkan hasil gelar perkara dilakukan hari ini.

"Terkait dengan penanganan kasus gagal ginjal akut anak, hari ini Bareskrim Polri telah gelar perkara dalam rangka meningkatkan status penyelidikan jadi penyidikan terhadap temuan produk obat PT AF," kata Kabagpenum Mabes Polri, Kombes Nurul Azizah kepada wartawan, Selasa (1/11).

Nurul menjelaskan, penyidikan dilakukan Bareskrim Polri dengan mengamankan barang bukti dan memeriksa PT Afi Farma serta pemasok bahan baku obat sirop. Kemudian meminta klarifikasi BPOM terkait izin edar produsen obat.

"Tindak lanjutnya membuat mindik serta pengamanan barang bukti. Selanjutnya melakukan riksa dan cek terhadap produsen obat PT AF dan supplier bahan baku," kata Nurul.

Gelar Perkara

Bareskrim Polri berencana melakukan gelar perkara kasus dugaan pidana produksi obat sirop yang menyebabkan ratusan anak meninggal karena gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) , dalam waktu dekat.

Dirtipidter Bareskrim, Brigjen Pol Pipit Rismanto mengatakan gelar perkara sedianya dilakukan pada Senin (14/11). Tetapi ditunda karena masih membutuhkan keterangan ahli.

"Melakukan gelar perkara harusnya hari ini, ternyata beberapa ahli mundur waktunya," kata Pipit saat dikonfirmasi, Senin (14/11).

Soal potensi adanya tersangka, polisi masih menunggu hasil dari gelar perkara yang bakal dilakukan dalam waktu dekat nanti.

"Pelaksanaan gelar perkara gitu aja, nanti kita umumkan pasti (tersangkanya)," kata dia.

Sementara itu untuk proses pendalaman kasus, Bareskrim Polri kembali periksa empat pejabat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Dari BPOM ada empat yang telah diperiksa," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (14/11).

Dia tidak menjelaskan lebih lanjut materi yang digali terhadap pejabat BPOM itu. Menurutnya, materi klarifikasi seputar pengawasan obat sirop.

"Jadi kemarin itu mereka sudah menjelaskan tentang job desk masing-masing di bidang pengawasan tugasnya seperti apa," tuturnya.

Dari hasil pemeriksaan, penyidik akan kembali melakukan pendalaman guna mengusut dugaan tindak pidana dalam kasus ini.

"Hari ini ahli farmasi sudah diperiksa, tinggal ahli hukum pidananya," pungkasnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Total 91 Orang Saksi Diperiksa Polisi terkait Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri
Total 91 Orang Saksi Diperiksa Polisi terkait Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri

Total saksi yang sudah diperiksa terkait kasus pemerasan Firli Bahuri sebanyak 91 orang.

Baca Selengkapnya
Sebelum Periksa Firli Bahuri Besok, Polisi Cecar 6 Pegawai KPK Terkait Kasus Pemerasan SYL
Sebelum Periksa Firli Bahuri Besok, Polisi Cecar 6 Pegawai KPK Terkait Kasus Pemerasan SYL

Sampai Rabu (18/10) kemarin, penyidik total telah memeriksa 45 orang sebagai saksi usai kasus pemerasan pimpinan KPK terhadap SYL

Baca Selengkapnya