Polisi endus tahanan lapas kendalikan narkoba jaringan internasional
Merdeka.com - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Riau mengendus adanya tahanan di salah satu Lembaga Permasyarakatan (LP) di Riau yang mengendalikan narkoba dari balik sel. Hal itu diketahui dari seorang kurir yang ditangkap beberapa waktu lalu dengan barang bukti 2,5 kilogram sabu.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Haryono, mengatakan dugaan itu berawal dari adanya temuan rekening mencurigakan yang disita dari tangan tiga kurir narkoba inisial Sa, Ri, dan Ma. Mereka diduga sindikat peredaran narkoba jaringan internasional.
Tiga kurir itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Dari 2,5 kilogram sabu yang disita, ditemukan adanya aliran dana sebesar Rp 1,5 miliar dari dua rekening berbeda.
-
Dimana kasus narkoba jaringan internasional ini dibongkar? Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia-Riau-Jakarta.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
"Jadi uang Rp 1,5 miliar itu milik tahanan di Lapas. Posisi tahanan itu saat ini berada di dalam salah satu lapas di Riau," kata Haryono, Kamis (5/4).
Saat ditanya lapas mana tempat bandar sabu itu ditahan, Haryono belum bersedia menjelaskan. Identitas tahanan yang memiliki rekening miliaran rupiah tersebut juga masih dirahasiakan.
"Kasus ini masih didalami, sebab itu kami tidak bisa sampaikan lebih lanjut," terang Haryono.
Menurut Haryono, rekening tempat penyimpanan uang dibuat menggunakan identitas salah satu dari tiga tersangka. Menindaklanjuti aliran dana itu, kepolisian akan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) ada dana dan aset lainnya dari bisnis barang haram itu.
"Kita masih terus kembangkan, kemungkinan ada aset dan rekening lainnya," tutur Haryono.
Seperti diketahui, ketiga kurir itu ditangkap personel Polda Riau dengan barang bukti 2,5 kilogram sabu. Selain itu, polisi juga meringkus dua tersangka narkoba lainnya berinisial JS alias Pacak dan MI. Barang bukti yang diungkap lebih besar dari pengungkapan pertama, yakni 5 kilogram sabu dan 5.000 ekstasi.
Meskipun dua kelompok sindikat narkoba itu berasal dari jaringan yang berbeda, Haryono menjelaskan terdapat persamaan dari dua pengungkapan tersebut. Yakni, bungkus sabu yang digunakan adalah teh China dengan merek Guanyinwang.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaEmpat pelaku mengedarkan narkoba jenis sabu ratusan kilogram dan puluhan butir ektasi ditangkap.
Baca SelengkapnyaDelapan orang ditangkap saat penggerebekan di salah satu perumahan di wilayah Cengkareng.
Baca SelengkapnyaPelaku merupakan warga negara Malaysia yang tinggal di Samarinda bersama istrinya.
Baca SelengkapnyaKapolda Kalsel Irjen Winarto menjelaskan, pengungkapan jaringan Fredy Pratama itu berawal dari adanya penangkapan pelaku berinisial AR
Baca SelengkapnyaBarang bukti tersebut terdiri dari 50 kilogram yang berasal dari Malaysia dan 107 kilogram dari Myanmar.
Baca SelengkapnyaBarang bukti dari tangan ketiga pelaku yakni pil ekstasi sebanyak 161 butir, dan ekstasi 6 gram.
Baca SelengkapnyaDari kasus ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
Baca SelengkapnyaTiga tersangka pelaku peredaran narkoba jenis sabu ditangkap di Sinjai. Seorang di antaranya anggota Polri berinisial RS (38).
Baca SelengkapnyaKini, keempat tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca Selengkapnya