Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Gagalkan Pencurian 21,5 Ton Solar Pertamina di Tuban

Polisi Gagalkan Pencurian 21,5 Ton Solar Pertamina di Tuban Ilustrasi garis polisi. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Kepolisian dari Korpolairud Baharkam Polri menggagalkan pencurian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar milik Pertamina sebanyak 21,5 ton di wilayah Tuban, Jawa Timur. Direktur Polairud Korpolairud Baharkam Polri Brigjen Yassin Kosasih mengatakan pengungkapan kasus itu berawal saat tim dari Subdit Intelair menerima informasi soal adanya kasus pencurian BBM di tengah laut.

"Dua dari total enam pelaku pencurian solar tersebut sudah tertangkap, sementara empat lainnya masih buron," kata Yassin kepada wartawan di Jakarta.

Yasin menjelaskan hasil penyelidikan intensif sekitar dua bulan, tim gabungan Ditpolairud Korpolairud Baharkam Polri akhirnya menangkap tangan aksi para pelaku mencuri solar dari SPM Pertamina pada Minggu (15/3/2021) lalu.

Komplotan ini mencuri 21 ton solar dari single point mooring (SPM) alias tempat bongkar muat BBM tengah laut milik PT Pertamina di perairan Tuban. Petugas menemukan para pelaku menjalankan aksinya dengan kapal MT Putra Harapan.

"Kami menangkap tangan para pelaku sedang melakukan kegiatan pencurian BBM jenis solar," ujarnya.

Petugas langsung meringkus dua tersangka yang masing-masing bernama Ismail Ali dan Muhammad Taufik. Ismail merupakan nakhoda kapal MT Putra Harapan, di mana kapal tersebut digunakan sebagai tempat penampungan BBM hasil curian. Sementara Taufik merupakan salah satu dari otak pencurian yang berperan mengawasi situasi.

"Sebanyak 21.517 liter (21,5 ton) BBM jenis solar didapat dari hasil pencurian terhadap pipa bawah laut milik PT Pertamina Tuban," jelas Yassin.

Sementara itu, empat tersangka lain yang masing-masing bernama Jhonsle, Mudi, Kartawi, dan Hartono berhasil kabur saat akan ditangkap. Mereka melarikan diri dengan cara melompat ke laut.

Ditpolairud Korpolairud Baharkam Polri mengamankan sebanyak 21,5 ton solar, kapal MT Putra Harapan, satu unit selang hose single mooring, mulut pipa buatan, dan dua buah pipa selang spiral.

Para pelaku pencurian BBM ini telah disangkakan melanggar pasal 363 KUHP, 372 KUHP, pasal 53 UU RI nomor 22 tahun 2001 tentang migas, hingga pasal 4 juncto pasal 2 UU RI nomor 8 tahun 2010 tentang tindak pidana pencucian uang dengan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun penjara.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
71 Ton BBM Ilegal Disita dari Empat Lokasi di Tanjungbalai, 9 Orang Ditangkap
71 Ton BBM Ilegal Disita dari Empat Lokasi di Tanjungbalai, 9 Orang Ditangkap

71 Ton BBM Ilegal Disita dari Empat Lokasi di Tanjungbalai, 9 Orang Ditangkap

Baca Selengkapnya
Usaha Pembuatan BBM Pertalite Tiruan Dibongkar di Sumsel, Tiga Pekerja Ditangkap
Usaha Pembuatan BBM Pertalite Tiruan Dibongkar di Sumsel, Tiga Pekerja Ditangkap

Usaha pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) dari sumur ilegal tak habis-habisnya di Sumatera Selatan. Teranyar, satu lokasi diungkap dan ditutup di Ogan Ilir.

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus PNS Pencuri Besi Milik Pertamina
Polisi Ringkus PNS Pencuri Besi Milik Pertamina

Pencurian itu mengakibatkan PT PHR mengalami kerugian Rp277 juta.

Baca Selengkapnya
SPBU di Garut Jadi Sasaran Perampokan, Uang Rp190 Juta Raib dan Satpam Dilumpuhkan
SPBU di Garut Jadi Sasaran Perampokan, Uang Rp190 Juta Raib dan Satpam Dilumpuhkan

Saat kejadian satpam sedang melakukan penjagaan sambil memperbaiki toilet.

Baca Selengkapnya
Tampang Bos Tambang Batubara Ilegal Usai Diciduk di Apartemen, Total Asetnya Capai Rp13 M
Tampang Bos Tambang Batubara Ilegal Usai Diciduk di Apartemen, Total Asetnya Capai Rp13 M

Asetnya berupa tiga unit rumah di Muara Enim dan Palembang, lima unit mobil, dan sepeda motor.

Baca Selengkapnya
Kejagung Sita Lagi 2.254 Ton Gula Terkait Kasus Korupsi
Kejagung Sita Lagi 2.254 Ton Gula Terkait Kasus Korupsi

Penyitaan barang bukti gula dilakukan di Kantor PT SMIP yang terletak di Kota Dumai, Riau.

Baca Selengkapnya
Pertamina dan Polri Temukan Gudang Ilegal BBM Subsidi di Pati
Pertamina dan Polri Temukan Gudang Ilegal BBM Subsidi di Pati

Pertamina bersama aparat penegak hukum akan terus bersinergi mengungkap dan menindak upaya penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tegaskan Tetap Sita Aset Harvey Moeis Meski Ada Perjanjian Pisah Harta dengan Sandra Dewi
Kejagung Tegaskan Tetap Sita Aset Harvey Moeis Meski Ada Perjanjian Pisah Harta dengan Sandra Dewi

Kejagung menegaskan, rangkaian penyitaan aset tidak akan terhambat oleh urusan apapun lantaran merupakan bagian dari proses penegakan hukum.

Baca Selengkapnya
AKBP Achiruddin Dituntut 6 Tahun Penjara atas Kasus Penimbunan Solar Ilegal
AKBP Achiruddin Dituntut 6 Tahun Penjara atas Kasus Penimbunan Solar Ilegal

Perkara ini berawal pada April 2022 sampai April 2023 di Jalan Guru Sinumba, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan.

Baca Selengkapnya
Polsek Pademangan Gagalkan Peredaran Narkoba hingga Tangkap Pelaku Curanmor
Polsek Pademangan Gagalkan Peredaran Narkoba hingga Tangkap Pelaku Curanmor

Kapolsek Metro Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi mengatakan pengungkapan kasus ini dilakukan jajarannya pada Juli 2024

Baca Selengkapnya
Siapa yang Bayar Kerugian Negara Rp300 Triliun Akibat Korupsi Timah? Ini Jawaban Tegas Kejagung
Siapa yang Bayar Kerugian Negara Rp300 Triliun Akibat Korupsi Timah? Ini Jawaban Tegas Kejagung

Kerugian negara akibat korupsi timah ditaksir mencapai Rp300 Triliun

Baca Selengkapnya
Pencurian BBM Di Medan Sebabkan Pipa Pertamina Bocor dan Terbakar
Pencurian BBM Di Medan Sebabkan Pipa Pertamina Bocor dan Terbakar

Aset Pertamina penting bagi hajat hidup masyarakat umum, sehingga keamanannya menjadi salah satu fokus utama bersama.

Baca Selengkapnya