Polisi Gagalkan Pengiriman 100 Kilogram Ganja ke Pulau Jawa
Merdeka.com - Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, menggagalkan pengiriman narkoba jenis ganja 100 kilogram dari Medan, Sumatera Utara. Barang haram itu rencananya akan dikirim dengan tujuan Pulau Jawa.
“Ganja sebanyak itu diamankan ketika proses pengiriman dengan mobil minibus berwarna hitam dengan nomor polisi BM 1934 LT berpenumpang tiga orang dirazia petugas saat melintas di jalan lintas Palembang-Jambi kilo meter 204 depan Mapolsek Bayung Lencir, Sabtu (8/1) sekitar pukul 21.30 WIB,” kata Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto, Kamis (13/1).
Dengan ditemukannya barang bukti ganja di mobil tersebut, tiga penumpangnya dan barang bukti sekitar 100 kilogram ganja yang dikemas dalam bungkusan kertas kecil ukuran berat 1 kg serta satu unit mobil minibus diamankan di Mapolres Musi Banyuasin (Muba).
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
Tiga penumpang minibus, yakni dua warga Medan, Sumatera Utara, berinisial FS dan AF, serta satu warga Jawa Barat berinisial AS yang ditetapkan sebagai tersangka saat ini dalam pemeriksaan intensif penyidik untuk pengembangan kasus dan mengungkap siapa saja yang terlibat dalam jaringan pengedar ganja antarprovinsi itu.
"Pengungkapan kasus narkoba tersebut menjadi perhatian pihaknya untuk meningkatkan pengawasan jalan lintas secara ketat agar bisa dicegah pengiriman narkoba melalui jalan lintas Sumatera," ujarnya seperti dilansir dari Antara.
Sementara Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy menambahkan pengungkapan kasus narkoba itu diawali Unit Reskrim Polsek Bayung Lencir melakukan razia kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) menghentikan mobil minibus dengan nopol BM 1934 LT berpenumpang tiga orang, ketika dihentikan petugas dan digeledah ditemukan barang bukti ganja kering sekitar 100 kg di dalam mobil tersebut.
Dengan barang bukti cukup banyak itu, tiga penumpang mobil minibus tersebut ditetapkan menjadi tersangka sesuai pasal 114 ayat 2 Junto 132 ayat 1 subsider 111 ayat 2 junto 132 ayat 1 Undang Undang nomor 35 tahun⁸ 2009 dengan ancaman seumur hidup atau penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun.
Operasi pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba akan terus ditingkatkan sehingga dapat menekan angka kasus narkoba dan mencegah timbulnya pencandu baru, ujar Kapolres Muba.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terungkapnya kasus ini merupakan hasil kerja sama atau joint investigation yang dilakukan bersama dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca SelengkapnyaTiga orang berinisial IA, RY dan SR berhasil diamankan.
Baca SelengkapnyaGanja itu diperoleh dari jaringan pengedar narkoba lintas provinsi yaitu Aceh dan Medan, Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaBarang bukti maupun pelaku kini telah diamankan di Polsek Muara Tami dan selanjutnya akan diproses secara hukum.
Baca SelengkapnyaSebanyak 150 kilogram ganja kering terbungkus dalam karung goni diamankan polisi di Aceh.
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.
Baca SelengkapnyaPenangkapan WNA yang membawa ganja ini berawal dari laporan masyarakat.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaDua modus tersebut dilakukan pengedar narkoba jaringan internasional
Baca SelengkapnyaRazia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaDari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca Selengkapnya