Polisi gagalkan pengiriman 28,18 kg sabu dari Aceh ke Medan
Merdeka.com - Polisi menggagalkan pengiriman 29 paket atau 28,18 kg sabu-sabu dari Aceh ke Medan. Seorang kurir diringkus saat membawa narkotika itu. Kurir yang diamankan berinisial Tar.
"Kita melakukan penangkapan di perbatasan Aceh-Sumut, tepatnya di kawasan Besitang, empat hari yang lalu, Minggu (20/5) malam," kata Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw di Mapolda Sumut, Jumat (25/5).
Penangkapan berawal dari informasi mengenai adanya 2 pria membawa narkotika jenis shabu melewati Jalan Lintas Sumatera Medan-Banda Aceh di Besitang, Langkat. Sesuai informasi, petugas unit 1 Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumut yang berjaga di lokasi melihat mobil Toyota Kijang Innova biru metalik dengan nomor polisi BK 1878 BH melintas di sana.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
Selanjutnya mobil itu dihentikan. Seorang laki-laki, belakangan diketahui berinisial An melarikan diri. Namun Tar tertangkap. Setelah penggeledahan, di kursi belakang mobil ditemukan tas hitam merah. Di dalamnya didapati 19 bungkus plastik teh warna hijau bertuliskan aksara China merek Qing Shan dan 10 bungkus bertulis aksara China berlogo lima bintang. Isinya narkotika jenis sabu-sabu yang keseluruhan seberat 28.180 gram.
Tar mengaku sabu-sabu dikirim seorang yang bernama TR (DPO) yang beralamat di Malaysia, kepada Hen (DPO) di Kabupaten Tamiang, Aceh. Dia kemudian menyerahkan narkotika itu kepada An dan Tar. Pengiriman sabu-sabu jaringan ini telah dilakukan berulang kali.
"Ini jelas merupakan bagian dari jaringan pengedar narkotika internasional," jelas Paulus.
Barang bukti yang diamankan diperkirakan dapat merusak 142.979 orang. Asumsinya 1 gram dapat merusak 5 orang pemakai. Dalam kasus ini, Tar dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dia terancam hukuman mati, pidana penjara seumur hidup, paling singkat penjara 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya dugaan keterlibatan anggota TNI.
Baca Selengkapnyakelima tersangka memiliki peran tersendiri untuk menyelundupkan narkoba
Baca SelengkapnyaDonald mengungkap narkoba sabu seberat 45 kilogram dengan nilai sebesar Rp45 miliar
Baca SelengkapnyaPetugas berhasil mengamankan sebanyak 45 kilogram barang bukti narkotika jenis sabu
Baca SelengkapnyaKiriman paket berasal dari Sumatera Utara dengan modus perusahaan jasa titip atau jastip
Baca SelengkapnyaPenyelundupan itu dilakukan dua boks yang diamankan berisi 27 bungkus sabu.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap jalur penyelundupan 45 Kg sabu dari kurir yang ditangkap di RS Fatmawati
Baca SelengkapnyaTiga orang berinisial IA, RY dan SR berhasil diamankan.
Baca SelengkapnyaPelaku menyamarkan paket sabu dalam gulungan tali senar pancing untuk mengelabui petugas
Baca SelengkapnyaAdapun barang bukti puluhan kilogram ganja ini diketahui dikirim dari Aceh dengan tujuan Jabodetabek.
Baca SelengkapnyaPelaku merupakan warga negara Malaysia yang tinggal di Samarinda bersama istrinya.
Baca Selengkapnya