Polisi gagalkan pengiriman 3,5 ton daging ayam beku ilegal dari Jawa ke Bali
Merdeka.com - Kepolisian Polsek Kawasan Laut Gilimanuk tadi pagi sekitar pukul 08.30 Wita, menggagalkan upaya pengiriman 3,5 ton daging ayam beku secara illegal dari Jawa ke Bali melalui jalur darat.
Informasi yang dihimpun, Kamis (1/11), berawal dari pemeriksaan rutin terhadap orang, barang dan kendaraan yang dilakukan petugas di Pos 2 Pelabuhan Gilimanuk atau pintu masuk Bali, ditemukan kendaraan truk box warna kuning yang dikemudikan oleh Ahmad Afandi (38) asal Pasuruan, Jawa Timur.
Saat dilakukan pemeriksaan secara teliti, diketahui truk box tersebut memuat daging ayam beku. Polisi kemudian meminta kelengkapan dukumen pengiriman kepada sopir truk tersebut. Namun, sopir truk tidak mampu menunjukan dokumen sertifikasi kesehatan dari kantor Karantina asal daging ayam beku tersebut.
-
Mengapa hewan itu dibuang ke laut? Sayangnya, kapten kapal nelayan tersebut; Kapten Akira Tanaka memilih untuk membuangnya kembali agar tidak merusak hasil tangkapan lainnya.
-
Mengapa ikan tertentu harus dihindari? Meskipun ikan sering dianggap sebagai makanan sehat, beberapa jenis ikan memiliki kadar purin yang tinggi dan dapat memicu serangan asam urat.
-
Apa bahaya ikan kaleng? Tan menambahkan bahwa ikan kaleng biasanya memiliki perbedaan rasa dibandingkan dengan ikan segar. Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa pengemasan ikan kaleng yang tidak sesuai atau sudah kedaluwarsa dapat menimbulkan risiko bagi kesehatan. Dia menekankan pentingnya perhatian pemerintah terhadap risiko botulinum toxin atau racun botulinum.
-
Kapan makanan hewan tidak aman? Sebagai contoh, pada tahun 2022, terjadi penarikan pet food akibat kontaminasi Salmonella di pusat distribusi. Pada 2021, pet food yang mengandung aflatoksin—racun yang dihasilkan oleh jenis jamur tertentu pada tanaman pertanian—juga pernah ditarik dari pasaran.
-
Dimana larangan itu diterapkan? Dalam laporan yang dikutip dari Android Headlines pada Kamis (14/11), tindakan pelarangan ini terjadi di tengah ketegangan yang meningkat dalam perang semikonduktor yang saat ini berlangsung di pasar.
-
Dimana cecak ditangkap untuk diekspor? Mereka bisa ditangkap untuk dijadikan hewan peliharaan atau konsumsi, kata Dr Satyawan Pudyatmoko, direktur jenderal konservasi sumber daya alam dan ekosistem di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
"Karena itu, truk berikut pengemudinya dan barang muatannya kita amankan di Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut. Setelah dilakukan penimbangan, jumlah daging ayam beku tersebut sebanyak 3,5 ton," ucap Kanit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk AKP I Komang Muliyadi, Kamis (1/11).
Muliyadi juga menerangkan, menurut keterangan pengemudi truk, daging ayam beku tersebut diangkut dari Surabaya, Jawa Timur, dengan tujuan Tabanan dan Denpasar, Bali. Pengirimannya melanggar Undang-undang nomer 16 tahun 1992, tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan.
"Pasal yang dilanggar dalam Undang-undang tersebut adalah pasal 6 tentang kelengkapan dokumen sertifikasi kesehatan ikan dari Karantina asal dan pasal 9 dan pasal 21 tentang orang dan alat angkut yang digunakan," tutup Muliyadi.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hal tersebut dilakukan dalam rangka mencegah penyakit hewan, pengawasan lalu lintas media pembawa HPHK harus diperketat.
Baca SelengkapnyaPada Perda Bali No 5 Tahun 2023, Pasal 28 tertib ternak atau hewan, ayat 1 huruf a disebut setiap orang dilarang mengedarkan dan memperjualbelikan daging anjing
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil mengamankan dua truk, dengan jumlah 14 ton bawang bombai.
Baca SelengkapnyaPelaku ditangkap oleh petugas di Terminal 2 Bandara Internasional Juanda
Baca SelengkapnyaPetugas juga menangkp seorang pria berinisial EB (61) asal Jawa Tengah dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaDaniel juga menyoroti sikap pemerintah yang belakangan semakin suka impor.
Baca Selengkapnya174 Ribu benih lobster nyaris diekspor secara ilegal ke Singapura. Beruntung upaya tersebut berhasil digagalkan.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan coba dilakukan pelaku melalui Pelabuhan Teluk Nibung, Provinsi Sumatra Utara
Baca SelengkapnyaPihak berwenang berhasil mengamankan 6 pekerja packing beserta barang bukti benih lobster.
Baca SelengkapnyaKantor Pelayanan Utama Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta menggagalkan upaya penyelundupan 53 kilogram sisik tenggiling ke Hong Kong dan Denmark.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan 34.222 ekor benih lobster tujuan Singapura digagalkan petugas Bandara Soekarno-Hatta.
Baca SelengkapnyaPenindakan tersebut berawal dari informasi intelijen
Baca Selengkapnya