Polisi gagalkan penyelundupan 10 ribu ekstasi ke Jakarta
Merdeka.com - Kepolisian Kota Tanjung Pinang, Kepulauan Riau menggagalkan upaya penyelundupan sekitar 10 ribu pil ekstasi di Bandara Internasional Raja Haji Fisabilillah. Pelaku menyimpan barang haram tersebut dalam kantung plastik.
Kapolres Tanjung Pinang AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro mengatakan, anggota kepolisian juga berhasil menangkap enam pelaku yang membawa tujuh plastik berisi ribuan ekstasi tersebut.
"Setelah dilakukan pengembangan, kami berhasil menangkap enam pelaku yang membawa pil ekstasi berwarna merah jambu tersebut," katanya seperti dilansir dari Antara, Jumat (1/12).
-
Bagaimana penangkapan para pelaku TPPO? Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan dari masyarakat sekitar mengenai adanya aktivitas mencurigakan oleh ketiga pelaku.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
Dia menjelaskan, pengungkapan kasus bermula saat Kepolisian Sektor Bandara Internasional Raja Haji Fisabilillah Tanjung Pinang mengamankan seorang calon penumpang Maskapai Lion Air JT - 620 rute penerbangan Tanjung Pinang-Jakarta pada Kamis (30/11) sekira pukul 09.30 WIB.
Penangkapan dilakukan setelah petugas mencurigai gerak-gerik pelaku saat melewati ruang pemeriksaan barang.
"Kapolsek bandara dan Petugas AVSEC Bandara RHF melakukan penangkapan terhadap penumpang membawa narkoba jenis pil ekstasi saat melewati pintu keberangkatan X-RAY dengan gerak-gerik yang mencurigakan sehingga akhirnya diamankan seseorang yang diduga membawa satu kantong plastik berisi ekstasi," jelas Ardiyanto.
Satuan Narkoba Polres Tanjung Pinang kemudian melakukan pengembangan yang dipimpin Wakapolres Tanjung Pinang, Kompol Andi Rahmansyah. Dalam pengembangan, petugas lalu mengamankan tersangka lain berjumlah lima orang di beberapa hotel di kawasan Kota Tanjung Pinang.
"Penyidikan masih dikembangkan utuk mencari tersangka yang lain, dan akan dilakukan penimbangan barang bukti kembali di Pegadaian Cabang Tanjung Pinang," tutup Ardiyanto. (mdk/fik)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bea Cukai dan Polisi gagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ekstasi. Barang haram tersebut hendak diseludupkan melalui perairan Boya Patah, Bengkalis.
Baca SelengkapnyaPuluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi berhasil diamankan petugas gabungan
Baca SelengkapnyaSatgas Penanggulangan Narkoba berhasil menangkap 1.532 tersangka
Baca SelengkapnyaBeragam modus penyelundupan narkoba jaringan internasional berhasil dibongkar
Baca SelengkapnyaDari kasus ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
Baca SelengkapnyaAnggota Polsek Panipahan menemukan 11 orang Rohingya dan 11 Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan menyebrang ke Malaysia secara ilegal.
Baca SelengkapnyaDua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI
Baca SelengkapnyaRazia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita sejumlah barang bukti antara lain 1,12 ton ganja, lebih dari 1 ton sabu, 2,5 kg kokain, hingga ratusan ribu butir ekstasi dan obat terlarang.
Baca SelengkapnyaPenangkapan WNA yang membawa ganja ini berawal dari laporan masyarakat.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami apakah kelima orang itu berada dalam jaringan kelompok narkoba yang sama.
Baca SelengkapnyaDirektorat Reserse Narkoba Polda Riau menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi melalui pelabuhan tikus di wilayah Kota Dumai.
Baca Selengkapnya