Polisi Gagalkan Penyelundupan 108 Kilogram Sabu, Dua Napi Lapas Bangkinang Terlibat
Merdeka.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggagalkan 108 kilogram narkoba jenis sabu di Bengkalis. Polisi mengamankan empat orang pelaku.
Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setia mengatakan, empat orang pelaku terdiri atas dua orang kurir dan dua pemesan. Pemesan adalah narapidana di Lapas Bangkinang Kabupaten Kampar Riau.
"Total sabu yang digagalkan penyelundupannya sebanyak 108 kilogram. Kasus ini merupakan pengembangan dari pengungkapan penyelundupan 17 kilogram sabu di Dumai pada Juni lalu. Dimana 17 kilogram sabu itu kita temukan dalam kondisi siap edar," katanya di Pekanbaru, Rabu (7/7).
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
Dia menyebutkan, 17 kilogram sabu di Dumai itu merupakan pesanan para pelaku narkoba di Pekanbaru. Sehingga Polda Riau melakukan pendalaman.
Dari pendalaman yang dilakukan, polisi berhasil mengungkap adanya 108 kilogram narkoba jenis sabu itu. Belakangan narkoba tersebut juga merupakan pesanan orang dari Pekanbaru.
Narkoba itu diamankan di wilayah Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis yang memang terkenal dengan peredaran narkoba. Itu merupakan pesanan RI dan RO, narapidana di Lapas Bengkalis.
Sementara, kurir yang menjemput dan mengedarkan barang haram tersebut merupakan orang Pekanbaru yakni Bobi (Bo) dan Bayu (By).
"Pelaku Bo dan By ini kakak beradik. Sedangkan pemesan adalah napi di lapas," terangnya.
Direktur Resnarkoba Polda Riau, Kombes Victor Siagian menambahkan, 108 kilogram sabu itu diamankan di 3 lokasi yang berbeda. Yakni di Pekanbaru dua lokasi, dan di Bukit Bengkalis 1 lokasi.
"Di Rumbai Pekanbaru kita amankan 38 kilogram, kemudian kita kembangkan dan berhasil kembali menyita 22 kilogram di sekitaran jalan Labersa Pekanbaru. Terakhir kita amankan lagi 48 kilogram di Bengkalis," tandasnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaIrjen Iqbal menyebutkan pihaknya akan terus konsisten dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Baca SelengkapnyaSebanyak 1.897,09 gram dan 5.934 butir pil ekstasi dimusnahkan di Aula BNNP Sumbar, Jumat (21/7). Narkotika itu diblender lalu dibuang ke dalam kloset.
Baca SelengkapnyaPelaku sudah membuang sebungkus sabu dengan berat sekitar 500 gram ke dalam lubang closet pada toilet Bandara Pekanbaru saat akan ditangkap.
Baca SelengkapnyaPelbagai cara dilakukan tahanan menyelundupkan narkotika ke dalam lapas.
Baca SelengkapnyaPasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, dimana salah satu tersangka ada pegawai Lapas.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan barang diduga narkoba digagalkan petugas Lembaga Pemasyarakatan Kediri
Baca SelengkapnyaPelaku merupakan warga negara Malaysia yang tinggal di Samarinda bersama istrinya.
Baca SelengkapnyaBarang bukti dari tangan ketiga pelaku yakni pil ekstasi sebanyak 161 butir, dan ekstasi 6 gram.
Baca SelengkapnyaKasus peredaran gelap narkotika di dua wilayah dengan total barang bukti sebanyak 157 kilogram sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaMereka mengaku belum menerima upah, karena baru mendapatkan uang jalan saja.
Baca Selengkapnya