Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi gagalkan penyelundupan 120 lembar kulit buaya tujuan Jakarta

Polisi gagalkan penyelundupan 120 lembar kulit buaya tujuan Jakarta Buaya. shutterstock

Merdeka.com - Aparat Polres Paser menggagalkan pengiriman 120 lembar kulit buaya, dari desa Tampakan, kecamatan Batu Engau, kabupaten Paser, Kalimantan Timur, tujuan Jakarta. Yusliansyah (29), pemilik kulit buaya itu kini meringkuk di sel tahanan Polres Paser.

Keterangan dihimpun, petugas mengendus bisnis pengiriman kulit buaya yang dilakukan Yusliansyah. Kamis (8/9) pagi lalu, Yusliansyah sedang membawa angkutan 13 koli di atas mobilnya, di kawasan persinggahan sementara angkutan mobil pikap, di kawasan Jalan Yos Sudarso. Saat digeledah, petugas menemukan kulit buaya siap kirim.

"Benar, kesemuanya ada 120 lembar kulit buaya di atas mobilnya," kata Kapolres Paser AKBP Hendra Kurniawan, saat dikonfirmasi merdeka.com, Kamis (15/9).

Yusliansyah tidak berkutik saat dia digelandang ke Mapolres Paser. Kepada penyidik, dia mengakui kulit buaya itu miliknya. Sebelumnya, dia telah berhasil mengirimkan 40 lembar kulit buaya senilai Rp 40 juta.

Tergiur bisnis itu, Yusliansyah bermaksud mengirimkan kedua kalinya. Dalam 2 bulan terakhir ini, dia berhasil mengumpulkan 120 lembar kulit buaya, yang diperkirakan telah membunuh 120 ekor buaya.

"Dia berencana mengirimkan kulit buaya itu tujuan pemesan di Jakarta. Tapi kali ini, berhasil kami gagalkan. Diperkirakan ada lebih 100 buaya yang dia bunuh," ujar Hendra.

"Kalau dilihat dari pekerjaannya ya, dia ini adalah seorang petani saja. Tapi memang dia memiliki kemampuan untuk memburu buaya. Di Sungai Tampakan sekitar tempat tinggalnya itu, memang banyak buaya," tambahnya.

Masih dari keterangan dihimpun, ratusan lembar kulit buaya itu dipesan oleh seorang pengepul di Jakarta. Tujuannya, dijadikan sebagai bahan kerajinan, baik itu sepatu, jaket maupun tas.

"Kalau soal itu (dijadikan bahan kerajinan), masih kita dalami ya. Yang pasti, selain kita sita kulit buaya, juga kita sita tombak dan pisau," sebut Hendra.

Yusliansyah yang kini meringkuk di sel tahanan sementara Polres Paser, dijerat dengan Pasal 21 ayat 2 huruf b dan d dari Undang-undang No 05 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam.

"Ancamannya 5 tahun kurungan penjara," pungkas Hendra. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Setop Kijang Innova Angkut 50.000 Lebih Benur Senilai Rp6 M di Palembang
Polisi Setop Kijang Innova Angkut 50.000 Lebih Benur Senilai Rp6 M di Palembang

Polisi Setop Kijang Innova Angkut 50.000 Lebih Benur Senilai Rp6 M di Palembang

Baca Selengkapnya
Diupah Rp20 Juta, Dua Pria Nekat Kirim 99.250 Benih Lobster ke Vietnam
Diupah Rp20 Juta, Dua Pria Nekat Kirim 99.250 Benih Lobster ke Vietnam

Penyelundupan 99.250 benih lobster ke Vietnam, digagalkan petugas Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Dua kurir, S (35) dan M (42), pun turut ditangkap.

Baca Selengkapnya
Penyelundupan 34.222 Benih Lobster ke Singapura Digagalkan Petugas Bandara Soekarno-Hatta
Penyelundupan 34.222 Benih Lobster ke Singapura Digagalkan Petugas Bandara Soekarno-Hatta

Penyelundupan 34.222 ekor benih lobster tujuan Singapura digagalkan petugas Bandara Soekarno-Hatta.

Baca Selengkapnya
Geledah Speedboat Mencurigakan, Polisi Temukan Benih Lobster Senilai Rp20 Miliar
Geledah Speedboat Mencurigakan, Polisi Temukan Benih Lobster Senilai Rp20 Miliar

Pelaku membawa 20 kotak stereofoam berisi benih lobster.

Baca Selengkapnya
KKP Gagalkan Penyelundupan 2 Juta Benih Lobster, Nilainya Tembus Rp278 Miliar
KKP Gagalkan Penyelundupan 2 Juta Benih Lobster, Nilainya Tembus Rp278 Miliar

Keberhasilan tersebut merupakan hasil kerjasama dengan aparat penegak hukum yang telah menggagalkan penyelundupan sebanyak 24 kali di 11 lokasi.

Baca Selengkapnya
Kronologi Terbongkarnya Penyeludupan Benih Lobster Senilai Rp3,1 Miliar dari Bali ke Singapura
Kronologi Terbongkarnya Penyeludupan Benih Lobster Senilai Rp3,1 Miliar dari Bali ke Singapura

Petugas juga menangkp seorang pria berinisial EB (61) asal Jawa Tengah dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Momen Personel Gabungan Sigap Sergap Boat Bawa 42 Kg Sabu dari Malaysia untuk Diedarkan di Aceh
Momen Personel Gabungan Sigap Sergap Boat Bawa 42 Kg Sabu dari Malaysia untuk Diedarkan di Aceh

Petugas turut mengamankan dua orang inisial AB dan FA di dalam boat itu

Baca Selengkapnya
KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster di Bogor, Potensi Kerugian Capai Rp7,4 Miliar
KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster di Bogor, Potensi Kerugian Capai Rp7,4 Miliar

Pihak berwenang berhasil mengamankan 6 pekerja packing beserta barang bukti benih lobster.

Baca Selengkapnya
Anak Komodo Coba Diselundupkan ke Bali, Modus Dibungkus Kaus Kaki dan Disimpan di Ransel
Anak Komodo Coba Diselundupkan ke Bali, Modus Dibungkus Kaus Kaki dan Disimpan di Ransel

Upaya penyelundupan anak Komodo (Varanus komodoensis) digagalkan petugas di Pelabuhan Labuan Bajo.

Baca Selengkapnya
Ditempel Lakban di Perut, Pria Ini Mau Selundupkan Narkoba 1 Kg Lewat Pelabuhan Bintan
Ditempel Lakban di Perut, Pria Ini Mau Selundupkan Narkoba 1 Kg Lewat Pelabuhan Bintan

Pelaku merupakan calon penumpang Kapal Bukit Raya yang hendak pergi ke Jakarta

Baca Selengkapnya
Bareskrim Gagalkan Upaya Penyelundupan 19 Kg Sabu dari Malaysia
Bareskrim Gagalkan Upaya Penyelundupan 19 Kg Sabu dari Malaysia

kelima tersangka memiliki peran tersendiri untuk menyelundupkan narkoba

Baca Selengkapnya
4 Kali Lolos Selundupkan Sabu dan Ekstasi, Komplotan Kurir Narkoba Akhirnya Digulung Polisi di Riau
4 Kali Lolos Selundupkan Sabu dan Ekstasi, Komplotan Kurir Narkoba Akhirnya Digulung Polisi di Riau

Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi melalui pelabuhan tikus di wilayah Kota Dumai.

Baca Selengkapnya