Polisi gagalkan penyelundupan 120 lembar kulit buaya tujuan Jakarta
Merdeka.com - Aparat Polres Paser menggagalkan pengiriman 120 lembar kulit buaya, dari desa Tampakan, kecamatan Batu Engau, kabupaten Paser, Kalimantan Timur, tujuan Jakarta. Yusliansyah (29), pemilik kulit buaya itu kini meringkuk di sel tahanan Polres Paser.
Keterangan dihimpun, petugas mengendus bisnis pengiriman kulit buaya yang dilakukan Yusliansyah. Kamis (8/9) pagi lalu, Yusliansyah sedang membawa angkutan 13 koli di atas mobilnya, di kawasan persinggahan sementara angkutan mobil pikap, di kawasan Jalan Yos Sudarso. Saat digeledah, petugas menemukan kulit buaya siap kirim.
"Benar, kesemuanya ada 120 lembar kulit buaya di atas mobilnya," kata Kapolres Paser AKBP Hendra Kurniawan, saat dikonfirmasi merdeka.com, Kamis (15/9).
-
Kenapa buaya itu dievakuasi? Proses evakuasi buaya itu berlangsung menegangkan lantaran hewan buas itu sempat mengamuk saat hendak diamankan.
-
Bagaimana buaya itu ditangkap? Saat menemukan hewan buas itu, Dimas meminta bantuan rekan-rekannya untuk menangkap. Meski sempat memberontak, namun akhirnya buaya tersebut berhasil diamankan.
-
Siapa yang menemukan buaya itu? Dimas Gilang Saputra, salah seorang pemuda itu, menuturkan bahwa hewan itu adalah buaya.
-
Kenapa buaya ini dijadikan persembahan? Kait yang ditemukan di dalam perut buaya dan proses pengawetannya mengindikasikan hewan ini sengaja ditangkap di alam liar dan dijadikan persembahan kepada dewa buaya Mesir, Sobek, seperti dilansir Science Alert.
-
Dimana buaya itu ditemukan? Saat menyusuri pinggir sungai yang mengering akibat musim kemarau, mereka justru melihat sorot mata yang mencurigakan mengambang di permukaan air.
Yusliansyah tidak berkutik saat dia digelandang ke Mapolres Paser. Kepada penyidik, dia mengakui kulit buaya itu miliknya. Sebelumnya, dia telah berhasil mengirimkan 40 lembar kulit buaya senilai Rp 40 juta.
Tergiur bisnis itu, Yusliansyah bermaksud mengirimkan kedua kalinya. Dalam 2 bulan terakhir ini, dia berhasil mengumpulkan 120 lembar kulit buaya, yang diperkirakan telah membunuh 120 ekor buaya.
"Dia berencana mengirimkan kulit buaya itu tujuan pemesan di Jakarta. Tapi kali ini, berhasil kami gagalkan. Diperkirakan ada lebih 100 buaya yang dia bunuh," ujar Hendra.
"Kalau dilihat dari pekerjaannya ya, dia ini adalah seorang petani saja. Tapi memang dia memiliki kemampuan untuk memburu buaya. Di Sungai Tampakan sekitar tempat tinggalnya itu, memang banyak buaya," tambahnya.
Masih dari keterangan dihimpun, ratusan lembar kulit buaya itu dipesan oleh seorang pengepul di Jakarta. Tujuannya, dijadikan sebagai bahan kerajinan, baik itu sepatu, jaket maupun tas.
"Kalau soal itu (dijadikan bahan kerajinan), masih kita dalami ya. Yang pasti, selain kita sita kulit buaya, juga kita sita tombak dan pisau," sebut Hendra.
Yusliansyah yang kini meringkuk di sel tahanan sementara Polres Paser, dijerat dengan Pasal 21 ayat 2 huruf b dan d dari Undang-undang No 05 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam.
"Ancamannya 5 tahun kurungan penjara," pungkas Hendra. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi Setop Kijang Innova Angkut 50.000 Lebih Benur Senilai Rp6 M di Palembang
Baca SelengkapnyaPenyelundupan 99.250 benih lobster ke Vietnam, digagalkan petugas Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Dua kurir, S (35) dan M (42), pun turut ditangkap.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan 34.222 ekor benih lobster tujuan Singapura digagalkan petugas Bandara Soekarno-Hatta.
Baca SelengkapnyaPelaku membawa 20 kotak stereofoam berisi benih lobster.
Baca SelengkapnyaKeberhasilan tersebut merupakan hasil kerjasama dengan aparat penegak hukum yang telah menggagalkan penyelundupan sebanyak 24 kali di 11 lokasi.
Baca SelengkapnyaPetugas juga menangkp seorang pria berinisial EB (61) asal Jawa Tengah dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaPetugas turut mengamankan dua orang inisial AB dan FA di dalam boat itu
Baca SelengkapnyaPihak berwenang berhasil mengamankan 6 pekerja packing beserta barang bukti benih lobster.
Baca SelengkapnyaUpaya penyelundupan anak Komodo (Varanus komodoensis) digagalkan petugas di Pelabuhan Labuan Bajo.
Baca SelengkapnyaPelaku merupakan calon penumpang Kapal Bukit Raya yang hendak pergi ke Jakarta
Baca Selengkapnyakelima tersangka memiliki peran tersendiri untuk menyelundupkan narkoba
Baca SelengkapnyaDirektorat Reserse Narkoba Polda Riau menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi melalui pelabuhan tikus di wilayah Kota Dumai.
Baca Selengkapnya