Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi gagalkan penyelundupan 16.000 Baby Lobster di Indragiri Hilir

Polisi gagalkan penyelundupan 16.000 Baby Lobster di Indragiri Hilir Lobster. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Satuan Polairud Polres Indragiri Hilir mengamankan delapan buah kotak yang diperkirakan berisi sekitar 16.000 baby lobster dibawa dengan sebuah speedboat bermesin 40 PK. Sebanyak 6 orang pelaku ditangkap karena kedapatan membawa lobster itu di Perairan Sungai Indragiri, Kabupaten Indragiri Hilir, Senin (5/3) sekitar pukul 06.00 Wib.

"Ada 6 orang yang kita tetapkan tersangka dalam kasus penyelundupan baby lobster dengan dua buah kapal ini, 2 nakhoda dan 4 anak buah kapal," ujar Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony Putra kepada merdeka.com.

Polisi mengamankan speedboat mesin 200 PK yang mengangkut 4 orang ABK. Polisi juga mengamankan speedboat mesin 40 PK yang digunakan untuk membawa baby lobster tersebut dari luar wilayah Provinsi Riau.

Orang lain juga bertanya?

Nakhoda berinisial Ar (47), membawa speedboat bermuatan lobster merupakan warga Tembilahan Hulu. Sedangkan nakhoda berinisial ML (25) membawa 4 orang ABK, tercatat sebagai warga Geranting Kelurahan Pulau Terong Kecamatan Belakang Padang Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Keempat ABK tersebut berinisial Jep (47) dan Syah (39) keduanya warga Geranting Kelurahan Pulau Terong Kecamatan Belakang Padang Batam. Serta IA (43) warga Dabok Singkep, dan Mas (41), warga Kecamatan Mandah Kabupaten Indragiri Hilir.

Menurut Christian, pengungkapan kasus penyelundupan baby lobster ini berdasarkan adanya informasi dari masyarakat. Warga merasa resah adanya aktivitas orang membawa baby lobster, yang melewati perairan Sungai Indragiri Hilir.

Informasi itu ditindaklanjuti oleh personel Satuan Polairud Polres Indragiri, yang melakukan patroli dengan Kapal Pol IV - 2602, dipimpin oleh Kanit Gakkum Sat Polairud Ipda Buha R Munthe sekitar pukul 06.00 WIB.

"Saat patroli tersebut, petugas berhasil mengamankan 1 unit Speedboat bermesin 40 PK tanpa nama, dengan nakhoda Ar. Speed itu bermuatan benih udang jenis Lobster sebanyak 8 Kotak di perairan Sungai Indragiri," ucapnya.

Kepada petugas, Ar mengaku, lobster itu akan diantarkan ke Perairan Kelurahan Sapat Kecamatan Kuala Indragiri. Di sana, ada orang yang menunggu dengan sebuah Speedboat untuk menampung baby lobster.

Polisi langsung mengejar ke lokasi yang ditunjukkan. Setelah sampai di tempat itu, ternyata benar ada 1 unit speedboat warna biru dengan mesin 200 PK X 2, sudah menunggu. Speedboat dan 4 orang ABK serta 1 nakhoda langsung diamankan ke Mako Sandar Sat Polairud.

"Saat ini, 6 tersangka ditahan untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Mereka dijerat Undang-undang nomor 45 tahun 2009, tentang perubahan UU nomor 31 tahun 2004, tentang perikanan, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara," ucap Christian.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Geledah Speedboat Mencurigakan, Polisi Temukan Benih Lobster Senilai Rp20 Miliar
Geledah Speedboat Mencurigakan, Polisi Temukan Benih Lobster Senilai Rp20 Miliar

Pelaku membawa 20 kotak stereofoam berisi benih lobster.

Baca Selengkapnya
Polisi Setop Kijang Innova Angkut 50.000 Lebih Benur Senilai Rp6 M di Palembang
Polisi Setop Kijang Innova Angkut 50.000 Lebih Benur Senilai Rp6 M di Palembang

Polisi Setop Kijang Innova Angkut 50.000 Lebih Benur Senilai Rp6 M di Palembang

Baca Selengkapnya
KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster di Bogor, Potensi Kerugian Capai Rp7,4 Miliar
KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster di Bogor, Potensi Kerugian Capai Rp7,4 Miliar

Pihak berwenang berhasil mengamankan 6 pekerja packing beserta barang bukti benih lobster.

Baca Selengkapnya
Penyelundupan 99.648 Baby Lobster Senilai Rp15 Miliar ke Singapura Digagalkan, 4 Kurir Ditangkap
Penyelundupan 99.648 Baby Lobster Senilai Rp15 Miliar ke Singapura Digagalkan, 4 Kurir Ditangkap

Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang menggagalkan penyelundupan 99.648 ekor benih atau baby lobster senilai Rp15 miliar ke Singapura.

Baca Selengkapnya
KKP Gagalkan Penyelundupan 6,44 Juta Ekor Benih Lobster Sepanjang 2024, Nilainya Rp849 Miliar
KKP Gagalkan Penyelundupan 6,44 Juta Ekor Benih Lobster Sepanjang 2024, Nilainya Rp849 Miliar

Kinerja pengawasan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menanggulangi penyelundupan kekayaan negara.

Baca Selengkapnya
KKP Gelar Operasi Cegah Penyelundupan Benih Bening Lobster, Potensi Rugikan Negara hingga Rp30 T
KKP Gelar Operasi Cegah Penyelundupan Benih Bening Lobster, Potensi Rugikan Negara hingga Rp30 T

KKP Gelar Operasi Penyelundupan Benih Bening Lobster, Potensi Rugikan Negara hingga Rp30 Triliun

Baca Selengkapnya
KKP Gagalkan Penyelundupan 2 Juta Benih Lobster, Nilainya Tembus Rp278 Miliar
KKP Gagalkan Penyelundupan 2 Juta Benih Lobster, Nilainya Tembus Rp278 Miliar

Keberhasilan tersebut merupakan hasil kerjasama dengan aparat penegak hukum yang telah menggagalkan penyelundupan sebanyak 24 kali di 11 lokasi.

Baca Selengkapnya
Penyelundupan 34.222 Benih Lobster ke Singapura Digagalkan Petugas Bandara Soekarno-Hatta
Penyelundupan 34.222 Benih Lobster ke Singapura Digagalkan Petugas Bandara Soekarno-Hatta

Penyelundupan 34.222 ekor benih lobster tujuan Singapura digagalkan petugas Bandara Soekarno-Hatta.

Baca Selengkapnya
Diupah Rp20 Juta, Dua Pria Nekat Kirim 99.250 Benih Lobster ke Vietnam
Diupah Rp20 Juta, Dua Pria Nekat Kirim 99.250 Benih Lobster ke Vietnam

Penyelundupan 99.250 benih lobster ke Vietnam, digagalkan petugas Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Dua kurir, S (35) dan M (42), pun turut ditangkap.

Baca Selengkapnya
Selundupkan Benih Lobster, 3 Orang Ditangkap Polisi di Bogor
Selundupkan Benih Lobster, 3 Orang Ditangkap Polisi di Bogor

Selundupkan Benih Lobster, 3 Orang Ditangkap Polisi di Bogor

Baca Selengkapnya
Kronologi Terbongkarnya Penyeludupan Benih Lobster Senilai Rp3,1 Miliar dari Bali ke Singapura
Kronologi Terbongkarnya Penyeludupan Benih Lobster Senilai Rp3,1 Miliar dari Bali ke Singapura

Petugas juga menangkp seorang pria berinisial EB (61) asal Jawa Tengah dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Penyelundupan Benih Bening Lobster Marak di Berbagai Daerah, Pelaku Saling Berkaitan?
Penyelundupan Benih Bening Lobster Marak di Berbagai Daerah, Pelaku Saling Berkaitan?

Polisi akan melakukan pendalaman terkait tempat-tempat pemasok BBL yang berpotensi saling berkaitan.

Baca Selengkapnya