Polisi Gagalkan Penyelundupan 26 Kg Sabu dari Malaysia di Pontianak
Merdeka.com - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pontianak, mengungkap upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 26 kilogram yang diduga kuat masuk dari Malaysia. 3 orang tersangka diamankan dalam kasus ini.
"Dalam kasus ini diamankan tiga tersangka, yakni Ahmad Sajali (24) warga negara Indonesia (Kalsel), kemudian dua warga negara Malaysia, yaitu Kelvin Kho Ngiap Chuan anak Kho Thong Yew (25), dan Jakson Tan Liang Yew anak Tan Choon Hui (30)," kata Kapolda Kalbar, Irjen (Pol) Didi Haryono di Pontianak seperti dikutip Antara, Senin (26/8).
Kasus penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu ini terjadi di dua tempat kejadian perkara, pada Jumat (23/8) sekitar pukul 12.30 WIB, oleh anggota Reskrim Polsek Pontianak Barat, yang menghentikan satu unit mobil dengan nomor polisi KB 1645 HO yang sedang melintas di Jalan Pelabuhan Rakyat Nipah Kuning, Kecamatan Pontianak Barat, kemudian dari hasil penggeledahan ditemukan 19 bungkus berisi narkoba jenis sabu-sabu dengan total 26 kilogram.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
"Kemudian barang bukti dan tersangka dibawa ke Mapolsek Pontianak Barat untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.
Didi menambahkan, terungkap berawal dari bulan Agustus 2019, anggota Satresnarkoba Polresta Pontianak mendapat informasi akan ada pengiriman narkotika jenis sabu-sabu dari Sarawak (Malaysia) ke Pontianak melalui jalur udara.
"Dari penyelidikan awal, Senin (19/8) bahwa tersangka Kevin berangkat dari Kuching ke Kuala Lumpur menggunakan pesawat untuk mengambil sabu-sabu tersebut, setelah itu barang haram itu dibawa ke menuju Pontianak, Jumat (23/8) yang juga menggunakan pesawat," ujarnya.
Begitu tiba di Pontianak tersangka Kevin dan Jakson langsung menuju sebuah hotel yang memang sudah ditunggu oleh Anggota Satresnarkoba Polresta Pontianak. Kedua tersangka tertangkap tangan bersama barang bukti narkotika jenis sabu-sabu tersebut.
Ketiga tersangka diancam pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UU No. 35/2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana mati, seumur hidup atau penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.
Dalam kesempatan itu, Kapolda Kalbar menambahkan 208.000 jiwa manusia terselamatkan dari bahaya narkoba dengan pengungkapan kasus tersebut.
Sementara itu, tersangka Kelvin Kho Ngiap Chuan anak Kho Thong Yew dan Jakson Tan Liang Yew, anak Tan Choon Hui mengakui, kalau mereka memasukkan narkotika tersebut melalui jalur udara.
"Sabu-sabu tersebut kami bawa menggunakan jalur udara dan semua lolos di tiga bandara, yakni di Bandara Sarawak, Kuala Lumpur dan di Pontianak. Setiap kilogramnya kami mendapatkan upah sebesar 500 Ringgit Malaysia," ungkapnya.
Menurut kedua tersangka tersebut, mereka melakukan transaksi dan komunikasi dalam melakukan bisnis barang haram tersebut melalui Facebook, baik kepada bandar dan yang menerima sabu-sabu tersebut di Pontianak.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
BNN berhasil mengamankan 110 kilogram sabu dari 6 tersangka di dua lokasi berbeda, yakni Aceh dan Kalimantan Barat.
Baca SelengkapnyaTiga orang berinisial IA, RY dan SR berhasil diamankan.
Baca SelengkapnyaEmpat orang, dua perempuan dan dua laki-laki diamankan, sedangkan satu DPO warga negara asing
Baca SelengkapnyaKasus peredaran gelap narkotika di dua wilayah dengan total barang bukti sebanyak 157 kilogram sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.
Baca SelengkapnyaMereka mengaku belum menerima upah, karena baru mendapatkan uang jalan saja.
Baca SelengkapnyaPetugas turut mengamankan dua orang inisial AB dan FA di dalam boat itu
Baca SelengkapnyaPelaku sudah membuang sebungkus sabu dengan berat sekitar 500 gram ke dalam lubang closet pada toilet Bandara Pekanbaru saat akan ditangkap.
Baca SelengkapnyaBarang bukti tersebut terdiri dari 50 kilogram yang berasal dari Malaysia dan 107 kilogram dari Myanmar.
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaBea Cukai dan Polisi gagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ekstasi. Barang haram tersebut hendak diseludupkan melalui perairan Boya Patah, Bengkalis.
Baca SelengkapnyaIrjen Iqbal menyebutkan pihaknya akan terus konsisten dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Baca Selengkapnya