Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Gagalkan Penyelundupan 26 Kg Sabu dari Malaysia di Pontianak

Polisi Gagalkan Penyelundupan 26 Kg Sabu dari Malaysia di Pontianak Ilustrasi borgol. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pontianak, mengungkap upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 26 kilogram yang diduga kuat masuk dari Malaysia. 3 orang tersangka diamankan dalam kasus ini.

"Dalam kasus ini diamankan tiga tersangka, yakni Ahmad Sajali (24) warga negara Indonesia (Kalsel), kemudian dua warga negara Malaysia, yaitu Kelvin Kho Ngiap Chuan anak Kho Thong Yew (25), dan Jakson Tan Liang Yew anak Tan Choon Hui (30)," kata Kapolda Kalbar, Irjen (Pol) Didi Haryono di Pontianak seperti dikutip Antara, Senin (26/8).

Kasus penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu ini terjadi di dua tempat kejadian perkara, pada Jumat (23/8) sekitar pukul 12.30 WIB, oleh anggota Reskrim Polsek Pontianak Barat, yang menghentikan satu unit mobil dengan nomor polisi KB 1645 HO yang sedang melintas di Jalan Pelabuhan Rakyat Nipah Kuning, Kecamatan Pontianak Barat, kemudian dari hasil penggeledahan ditemukan 19 bungkus berisi narkoba jenis sabu-sabu dengan total 26 kilogram.

Orang lain juga bertanya?

"Kemudian barang bukti dan tersangka dibawa ke Mapolsek Pontianak Barat untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.

Didi menambahkan, terungkap berawal dari bulan Agustus 2019, anggota Satresnarkoba Polresta Pontianak mendapat informasi akan ada pengiriman narkotika jenis sabu-sabu dari Sarawak (Malaysia) ke Pontianak melalui jalur udara.

"Dari penyelidikan awal, Senin (19/8) bahwa tersangka Kevin berangkat dari Kuching ke Kuala Lumpur menggunakan pesawat untuk mengambil sabu-sabu tersebut, setelah itu barang haram itu dibawa ke menuju Pontianak, Jumat (23/8) yang juga menggunakan pesawat," ujarnya.

Begitu tiba di Pontianak tersangka Kevin dan Jakson langsung menuju sebuah hotel yang memang sudah ditunggu oleh Anggota Satresnarkoba Polresta Pontianak. Kedua tersangka tertangkap tangan bersama barang bukti narkotika jenis sabu-sabu tersebut.

Ketiga tersangka diancam pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UU No. 35/2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana mati, seumur hidup atau penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.

Dalam kesempatan itu, Kapolda Kalbar menambahkan 208.000 jiwa manusia terselamatkan dari bahaya narkoba dengan pengungkapan kasus tersebut.

Sementara itu, tersangka Kelvin Kho Ngiap Chuan anak Kho Thong Yew dan Jakson Tan Liang Yew, anak Tan Choon Hui mengakui, kalau mereka memasukkan narkotika tersebut melalui jalur udara.

"Sabu-sabu tersebut kami bawa menggunakan jalur udara dan semua lolos di tiga bandara, yakni di Bandara Sarawak, Kuala Lumpur dan di Pontianak. Setiap kilogramnya kami mendapatkan upah sebesar 500 Ringgit Malaysia," ungkapnya.

Menurut kedua tersangka tersebut, mereka melakukan transaksi dan komunikasi dalam melakukan bisnis barang haram tersebut melalui Facebook, baik kepada bandar dan yang menerima sabu-sabu tersebut di Pontianak.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: BNN Bongkar Penyelundupan 110 Kg Sabu di Dua Lokasi, 6 Tersangka Terancam Hukuman Mati
FOTO: BNN Bongkar Penyelundupan 110 Kg Sabu di Dua Lokasi, 6 Tersangka Terancam Hukuman Mati

BNN berhasil mengamankan 110 kilogram sabu dari 6 tersangka di dua lokasi berbeda, yakni Aceh dan Kalimantan Barat.

Baca Selengkapnya
TNI AL Tangkap 'Kijang' Bawa 70 Kg Sabu Asal Aceh
TNI AL Tangkap 'Kijang' Bawa 70 Kg Sabu Asal Aceh

Tiga orang berinisial IA, RY dan SR berhasil diamankan.

Baca Selengkapnya
Empat Pengedar Sabu Jaringan Internasional Ditangkap, Satu Warga Malaysia Jadi DPO
Empat Pengedar Sabu Jaringan Internasional Ditangkap, Satu Warga Malaysia Jadi DPO

Empat orang, dua perempuan dan dua laki-laki diamankan, sedangkan satu DPO warga negara asing

Baca Selengkapnya
Bareskrim Gagalkan Peredaran 157 Kg Sabu Jaringan Internasional
Bareskrim Gagalkan Peredaran 157 Kg Sabu Jaringan Internasional

Kasus peredaran gelap narkotika di dua wilayah dengan total barang bukti sebanyak 157 kilogram sabu-sabu.

Baca Selengkapnya
Sita 23,1 Kg Sabu, Tiga Kurir Narkoba Internasional Diringkus
Sita 23,1 Kg Sabu, Tiga Kurir Narkoba Internasional Diringkus

Ketiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.

Baca Selengkapnya
Demi Rp25 Juta, ABG Ini Nekat Antar Dua Kilogram Sabu dan Ribuan Ineks
Demi Rp25 Juta, ABG Ini Nekat Antar Dua Kilogram Sabu dan Ribuan Ineks

Mereka mengaku belum menerima upah, karena baru mendapatkan uang jalan saja.

Baca Selengkapnya
Momen Personel Gabungan Sigap Sergap Boat Bawa 42 Kg Sabu dari Malaysia untuk Diedarkan di Aceh
Momen Personel Gabungan Sigap Sergap Boat Bawa 42 Kg Sabu dari Malaysia untuk Diedarkan di Aceh

Petugas turut mengamankan dua orang inisial AB dan FA di dalam boat itu

Baca Selengkapnya
Sempat Buang 500 Gram Sabu ke Closet Bandara, 4 Kurir Tak Berkutik saat Petugas Temukan Sisa 1,5 Kg Narkoba di Sepatu
Sempat Buang 500 Gram Sabu ke Closet Bandara, 4 Kurir Tak Berkutik saat Petugas Temukan Sisa 1,5 Kg Narkoba di Sepatu

Pelaku sudah membuang sebungkus sabu dengan berat sekitar 500 gram ke dalam lubang closet pada toilet Bandara Pekanbaru saat akan ditangkap.

Baca Selengkapnya
FOTO: Bareskrim Polri Ungkap Peredaran 157 Kg Narkoba Jaringan Malaysia dan Myanmar
FOTO: Bareskrim Polri Ungkap Peredaran 157 Kg Narkoba Jaringan Malaysia dan Myanmar

Barang bukti tersebut terdiri dari 50 kilogram yang berasal dari Malaysia dan 107 kilogram dari Myanmar.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Kurir Napi Nusakambangan, Sabu Seberat Hampir 10 Kg Disita
Polisi Tangkap Kurir Napi Nusakambangan, Sabu Seberat Hampir 10 Kg Disita

Tim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang

Baca Selengkapnya
Kejar-Kejaran di Laut, Begini Operasi Penangkapan Kurir Sepuluh Ribu Ekstasi dari Malaysia
Kejar-Kejaran di Laut, Begini Operasi Penangkapan Kurir Sepuluh Ribu Ekstasi dari Malaysia

Bea Cukai dan Polisi gagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ekstasi. Barang haram tersebut hendak diseludupkan melalui perairan Boya Patah, Bengkalis.

Baca Selengkapnya
Sita Sabu 34 Kg, Irjen Iqbal: Narkoba Kami Sapu Bersih
Sita Sabu 34 Kg, Irjen Iqbal: Narkoba Kami Sapu Bersih

Irjen Iqbal menyebutkan pihaknya akan terus konsisten dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya