Polisi Gagalkan Penyelundupan 353 Kg Sabu Dikendalikan Napi Lapas Lhokseumawe
Merdeka.com - Polisi menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu yang berasal dari kelompok jaringan Timur Tengah dan Malaysia di Aceh. Total barang bukti yang diamankan sebanyak 353 kilogram sabu.
Dirtitpid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar menyampaikan, operasi itu dilakukan pada Rabu 27 Januari 2021 hingga Selasa 2 Februari 2020.
"Ada tiga TKP yang menjadi target operasi," tutur Krisno dalam keterangannya, Kamis (11/2).
-
Bagaimana cara sabu diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Di mana sabu ditemukan? “Jadi pada tanggal 5 Agustus anggota berhasil mengamankan salah satu tersangka yang menyimpan sabu di plafon sekolah dasar di Kota Jambi.“
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Apa jenis narkoba yang diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Krisno menyebut, lokasi pertama di Pelabuhan Rakyat Desa Matang Bangka, Jeunieb, Bireuen, Aceh. Barang bukti yang disita 343 kotak tupperware berisikan sabu dengan berat brutto 343 kilogram.
Kemudian lokasi kedua di Desa Blang Mee, Jeunieb, Bireuen, Aceh dengan barang bukti 120,96 gram sabu dan tempat ketiga di Desa Meusanah Tambo, Jeunieb, Bireuen, Aceh dengan 6,66 kilogram sabu.
"Total barang bukti sabu yang disita 353 kilogram," jelas dia.
Menurut Krisno, awalnya pihaknya mendapati informasi bahwa akan ada penyelundupan narkotika dalam jumlah besar lewat perairan Bireuen, Aceh. Pengintaian pun dilakukan sekitar sebulan dan mendapati temuan awal kapal yang membawa 343 kilogram sabu.
"Namun ketika kapal akan memasuki kuala, para pelaku kabur dengan cara melompat dan berenang melarikan diri," kata Krisno.
Pengejaran dan pengembangan pun dilakukan hingga mendapati barang bukti lainnya. Sementara ada 11 tersangka yang ditangkap dengan kategori sindikat transpoter yaitu KM (37), MD (23), ES (35), dan MA (36). Kemudian sindikat penerima yakni SI (50), SN (53), KR (23), IZ (40), MR (25), SY (63), dan SB (41).
"MA napi Lapas Lhokseumawe yang berperan sebagai pengendali," kata Krisno.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Petugas turut mengamankan dua orang inisial AB dan FA di dalam boat itu
Baca SelengkapnyaBNN berhasil mengamankan 110 kilogram sabu dari 6 tersangka di dua lokasi berbeda, yakni Aceh dan Kalimantan Barat.
Baca SelengkapnyaTiga orang berinisial IA, RY dan SR berhasil diamankan.
Baca SelengkapnyaSaat ini para tersangka dan barang bukti 86 kilogram sabu serta 2 pucuk senjata api telah diamankan di Bareskrim Polri.
Baca Selengkapnyakelima tersangka memiliki peran tersendiri untuk menyelundupkan narkoba
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaPenyelundupan narkoba tersebut masuk melalui jalur laut Aceh
Baca SelengkapnyaPuluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi berhasil diamankan petugas gabungan
Baca SelengkapnyaKasus peredaran gelap narkotika di dua wilayah dengan total barang bukti sebanyak 157 kilogram sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaDalam operasi kali ini, polisi mengamankan lima orang pelaku.
Baca SelengkapnyaBarang bukti tersebut terdiri dari 50 kilogram yang berasal dari Malaysia dan 107 kilogram dari Myanmar.
Baca SelengkapnyaDari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca Selengkapnya