Polisi gagalkan penyelundupan 623 kg ganja dalam truk di Pidie
Merdeka.com - Satuan Narkoba Polres Pidie berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis ganja ke Medan, Sumatera Utara. Mereka berhasil menyita truk kontainer penuh dengan ganja seberat 623 kilogram di Pidie, Aceh, saat berada di sebuah bengkel.
Kapolres Pidie, AKBP Muhajir, membenarkan anak buahnya berhasil menyita truk bermuatan ganja. Penangkapan ini berlangsung pada Jumat (7/8), sekitar pukul 05.00 WIB, di sebuah bengkel di Desa Teungoh Trien, Kecamatan Padang Tiji, Kabupaten Pidie.
"Dalam truk itu disita 623 bal ganja seberat 623 kilogram yang disita dalam truk intercooler kontainer BK 8558 LR warna kuning," tulis Kapolres Pidie, AKBP Muhajir, melalui pesan pendek, Jumat (7/8).
-
Dimana penangkapan dilakukan? Dari hasil patroli tersebut, diamankan lima orang yang diduga penyalahgunaan narkoba yakni pria berinisial I, P, G, WA sebagai bandar dan perempuan N di Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11.
-
Apa yang terjadi saat penggerebekan? Di sana lah penyerangan terhadap anggota polisi terjadi dan diduga dilakukan keluarga GS. Polisi diserang karena tersangkameronta dan berteriak sehingga mengundang perhatian orang-orang di sekelilingnya. 'Itu bukan orang tidak dikenal itu, keluarga tersangka (yang menyerang). Ditangkap di rumah, kemudian dibawa, diborgol teriak-teriak dia. Begitu ceritanya,' kata dia.
-
Kenapa sopir truk jadi tersangka? 'Sudah (tersangka). Sudah diamankan,' kata Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (28/3).
-
Dimana truk itu berhenti? Truk baru dapat berhenti di Tugu Adipura setelah menabrak tugu yang terletak di tengah jalan.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
Selain menyita barang bukti narkoba jenis ganja, petugas berhasil menangkap dua tersangka. Masing-masing pemilik bengkel, N (32 tahun), dan seseorang berinisial M (37 tahun). Tersangka bersama dengan barang bukti sudah ditahan di Mapolres Pidie. (mdk/ary)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Paket tersebut dikirim dari Bandung menuju Ternate yang telah dibuntuti sejak di Bandara
Baca SelengkapnyaGanja tersebut diseludupkan dari daerah Aceh Gayo Lues untuk disebarluaskan di wilayah Sumatera Barat.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil bongkar kasus penyelundupan narkoba di Lampung. Ada permintaan khusus yang dipaparkan pada Jenderal.
Baca SelengkapnyaSebanyak 150 kilogram ganja kering terbungkus dalam karung goni diamankan polisi di Aceh.
Baca SelengkapnyaTiga orang berinisial IA, RY dan SR berhasil diamankan.
Baca SelengkapnyaPatroli di jalur lintas ilegal dan legal pada perbatasan RI-PNG yang dilakukan secara rutin.
Baca SelengkapnyaPenemuan Ladang Ganja tersebut berawal personel Pos Kalipay mendapatkan informasi dari masyarakat
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaDirektorat Reserse Narkoba Polda Riau menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi melalui pelabuhan tikus di wilayah Kota Dumai.
Baca SelengkapnyaPenindakan tersebut berawal dari informasi intelijen
Baca SelengkapnyaGanja itu diperoleh dari jaringan pengedar narkoba lintas provinsi yaitu Aceh dan Medan, Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaJoint Operation Bea Cukai Pasar Baru dengan Diitipid Narkoba Bareskrim Polri berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan ekstasi dari Belgia & Belanda.
Baca Selengkapnya