Polisi gagalkan penyelundupan 89 ekor tenggiling di Riau
Merdeka.com - Upaya penyelundupan tenggiling sebanyak 89 ekor dari Sumatera Selatan digagalkan polisi. Hewan berduri itu rencananya akan diselundupkan ke Malaysia melalui pelabuhan tikus di kecamatan Bukit Batu kabupaten Bengkalis, Riau, namun keburu ditangkap oleh polisi setempat.
Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono Sik mengatakan lima ekor tenggiling di antaranya ditemukan polisi dalam keadaan mati, sisanya 84 masih hidup.
"89 Ekor tenggiling itu dimasukkan dalam karung dan keranjang, ada 5 ekor yang mati karena tidak tahan dalam perjalanan dari Sumatera Selatan ke sini," ujar AKBP Hadi kepada merdeka.com Senin (13/2).
-
Dimana cecak ditangkap untuk diekspor? Mereka bisa ditangkap untuk dijadikan hewan peliharaan atau konsumsi, kata Dr Satyawan Pudyatmoko, direktur jenderal konservasi sumber daya alam dan ekosistem di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
-
Bagaimana cara anjing diselundupkan? Sabtu (6/1) malam, polisi mengamankan sebuah truk pengangkut ratusan ekor anjing yang diduga tanpa dokumen resmi di Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang.
-
Kenapa anjing diselundupkan? DH (43), salah satu tersangka kasus penyelundupan anjing mengaku bahwa ia membeli hewan tersebut seharga Rp250 ribu per ekor dalam kondisi siap kirim. Sebanyak 226 ekor anjing itu selanjutnya akan dikirim ke Kabupaten Klaten dan sudah ditunggu pembeli. Rencananya anjing-anjing itu akan dijual kembali dalam kondisi hidup dengan harga Rp350 ribu per ekor.
-
Dari mana ular diselundupkan? Ratusan ular itu hendak diselundupkan ke China dari Hong Kong.
-
Anjing apa yang diselundupkan? Di dalam truk itu ada 226 anjing dari berbagai jenis.
-
Kenapa buaya itu dievakuasi? Proses evakuasi buaya itu berlangsung menegangkan lantaran hewan buas itu sempat mengamuk saat hendak diamankan.
Empat orang pelaku ditangkap saat berhenti di Jalan Sudirman Sungai Siput kecamatan Siak Kecil, kabupaten Bengkalis Riau, polisi yang kebetulan patroli curiga karena mencium bau busuk dari dalam mobil tersebut. Kemudian mobil digeledah dan ditemukan hewan yang dilindungi itu di dalam karung.
"Hewan itu akan diselundupkan ke Malaysia melalui pelabuhan ilegal di kecamatan Bukit Batu. Ada orang yang akan menjemputnya di pelabuhan itu dan ditimbang di sana," kata Wicak.
Keempat pelaku yakni Jhony Irawan (42), Rohimin (39), Fasko Buana (49), dan Supriyono (32) mereka merupakan warga kecamatan Tugu Mulyo Musi Rawas propinsi Sumatera Selatan.
Wicak menjelaskan, para pelaku mengaku hanya sebagai kurir yang membawa tenggiling ini dari Lubuk Linggau propinsi Sumatera Selatan menggunakan 2 unit mobil toyota Avanza.
"Pengakuannya mereka diupah, sopir diupah Rp 3,5 juta dan dikawal pelaku lain yang diupah Rp 300 ribu. Mereka mengaku sudah 3 kali menjual tenggiling ini, dan ini yang keempat kalinya namun kita gagalkan," ucap Wicak.
Meski demikian, Wicak tak langsung percaya dengan pengakuan para tersangka ini. Polisi akan memburu orang yang menadah atau membeli tenggiling tersebut di kecamatan Bukit Batu.
"Barang bukti yang disita dari mereka yakni 2 unit mobil yang bermuatan 89 tenggiling yang dimasukkan dalam karung tersebut, 6 buah keranjang. Mereka disuruh oleh seseorang di Sumsel, orang yang menyuruh itu yang masih kita selidiki," katanya.
Kini, polisi melakukan koordinasi dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam di Pekanbaru untuk pengamanan dan penyerahan hewan jenis trenggiling. Polisi juga melakukan penyidikan terhadap pelaku.
"Akibat perbuatannya, keempat pelaku dijerat pasal 40 ayat (2) Jo pasal 21 ayat (2) huruf a dan b Undang-undang RI nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem," pungkas perwira menengah jebolan Akademi Kepolisian tahun 1996 ini. (mdk/ded)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyelundupan coba dilakukan pelaku melalui Pelabuhan Teluk Nibung, Provinsi Sumatra Utara
Baca SelengkapnyaPihak berwenang berhasil mengamankan 6 pekerja packing beserta barang bukti benih lobster.
Baca SelengkapnyaKantor Pelayanan Utama Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta menggagalkan upaya penyelundupan 53 kilogram sisik tenggiling ke Hong Kong dan Denmark.
Baca SelengkapnyaAnggota Polsek Panipahan menemukan 11 orang Rohingya dan 11 Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan menyebrang ke Malaysia secara ilegal.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil mengamankan dua truk, dengan jumlah 14 ton bawang bombai.
Baca SelengkapnyaAnjing-anjing yang diselundupkan sudah diamankan dan dirawat dengan baik
Baca SelengkapnyaPetugas juga menangkp seorang pria berinisial EB (61) asal Jawa Tengah dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaPelaku membawa 20 kotak stereofoam berisi benih lobster.
Baca SelengkapnyaPangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang menggagalkan penyelundupan 99.648 ekor benih atau baby lobster senilai Rp15 miliar ke Singapura.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, sejumlah tempat yang menjadi pintu pelaku penyelundupan satwa harus dijaga oleh anjing pelacak sebagai upaya antisipasi.
Baca SelengkapnyaBelum diketahui berapa total buaya kabur, namun dipastikan sudah ada 3 ekor yang berhasil ditangkap
Baca SelengkapnyaPelaku ditangkap oleh petugas di Terminal 2 Bandara Internasional Juanda
Baca Selengkapnya