Polisi gagalkan penyelundupan barang ilegal dari Malaysia
Merdeka.com - Anggota Kepolisian Sektor Sanggau Ledo, mengadang mobil jenis Toyota Kijang Krista warna biru tua dengan nopol KB 1905 MH. Mobil tersebut dihentikan karena kedapatan mengangkut barang-barang ilegal asal Malaysia.
"Pengadangan itu dilakukan pada Jumat (13/10) sekitar pukul 15.30 WIB, karena mobil tersebut diduga mengangkut barang ilegal berupa bahan makanan dan minuman asal Malaysia," kata Kasat Reskrim Polres Bengkayang, Ajun Komisaris Polisi, Novrial Alberti Kombo seperti dilansir dari Antara, Sabtu (14/10).
Dia menjelaskan, saat diadang dan diamankan, mobil tersebut sedang melintas depan Mapolsek Sanggau Ledo di Jalan Sujadi, Dusun Lembang, Kecamatan Sanggau Ledon Kabupaten Bengkayang.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Apa yang dilakukan Polda Jatim? DPR melalui Komisi III mengapresiasi langkah Polda Jawa Timur (Jatim) yang memberikan pendampingan kesehatan terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat Pemilu 2024 lalu. Selama bekerja, mereka didampingi 1.000 anggota medis Polri Biddokkes Polda Jatim yang dikomandoi Kepala Biddokkes Polda Jatim, Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Bagaimana JM ditangkap? Bosan hidup di tengah hutan, pelaku memutuskan kembali ke kampungnya. Ternyata keberadaannya diketahui polisi sehingga ditangkap tanpa perlawanan.
"Saat diperiksa oleh anggota Polsek Sanggau Ledo, sopir berinisial Jd (47) tidak bisa menunjukkan surat impor sah barang makanan dan minuman asal Malaysia itu masuk ke Indonesia," ungkapnya.
Kombo menambahkan, hal itu jelas adanya dugaan tindak pidana pangan, karantina hewan dan tumbuhan, dan tentang perlindungan konsumen.
Sehingga, pelaku berinisial Jd (47) yang merupakan warga Jalan Anom, Kelurahan Harapan, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas itu langsung ditahan dan diamankan bersama barang bawaannya.
Adapun beberapa barang yang juga berhasil diamankan, yakni minuman bir hitam 30 krat merek Trio Imported Extra Stout, lima kotak wortel, 32 kotak sosis merek Frankfurter, serta 25 kotak daging sapi beku merek Taylor Preston.
"Saat ini pelaku serta barang bukti kami amankan di Mapolres Bengkayang guna penyidikan lebih lanjut," tutup Kombo. (mdk/fik)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Baca SelengkapnyaTiga orang berinisial IA, RY dan SR berhasil diamankan.
Baca SelengkapnyaPelaku terancam dipidana paling lama 6 tahun penjara dan denda paling tinggi Rp60 miliar.
Baca SelengkapnyaModus pengiriman sabu tersebut disamarkan dengan barang kiriman pekerja migran Indonesia melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaDiduga praktik penyelundupan ini ada keterkaitannya dengan gembong narkoba Fredy Pratama. karena sama-sama memasukkan sabu ke kemasan teh china.
Baca SelengkapnyaTerbongkar Penyelundupan Sabu Modus Ekspedisi Helm di Kargo Bandara
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, dimana salah satu tersangka ada pegawai Lapas.
Baca SelengkapnyaBeragam modus penyelundupan narkoba jaringan internasional berhasil dibongkar
Baca SelengkapnyaDari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaPetugas turut mengamankan dua orang inisial AB dan FA di dalam boat itu
Baca SelengkapnyaPelbagai cara dilakukan tahanan menyelundupkan narkotika ke dalam lapas.
Baca Selengkapnya