Polisi gagalkan penyelundupan belasan WNI ke Malaysia
Merdeka.com - Kepolisian Resor Nunukan, Kaltara mengungkap upaya penyelundupan puluhan warga negara Indonesia (WNI) yang akan berangkat bekerja di Negeri Sabah, Malaysia pada Sabtu (7/7). Mereka diduga kuat akan berangkat bekerja di Negeri Sabah melalui Pelabuhan Pasar Yamaker Kelurahan Nunukan Barat Kabupaten Nunukan.
Kasubag Humas Polres Nunukan, Iptu Muhammad Karyadi mengatakan, setelah dilakukan interogasi terhadap WNI tersebut ternyata benar akan berangkat kerja di negeri jiran Malaysia melalui jasa calo tanpa menggunakan dokumen sah seperti paspor.
Seperti dilansir dari Antara, jumlah WNI yang diamankan tersebut sebanyak 14 orang masing-masing lima laki-laki dewasa, lima perempuan dewasa, tiga anak perempuan dan satu anak laki-laki.
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa WNA yang ditangkap Imigrasi? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Kenapa WNA tersebut ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Selain menangkap 14 calon TKI tersebut, aparat kepolisian setempat juga mengamankan dua calo namun yang diperiksa hanya salah seorang atas nama Masni (27) beralamat di Jalan Cik Ditiro RT 18 Kelurahan Nunukan Timur Kabupaten Nunukan.
Aparat kepolisian masih menduga ulah calo tersebut dengan memberangkatkan TKI ilegal dengan perahu bermesin dengan biaya sebesar Rp 600.000 per orang.
Biaya yang dibebankan kepada TKI Ilegal ini akan dibayar lunas kepada calo tersebut setelah tiba di tempat tujuan di Negeri Sabah. Hanya saja, pelaku (Masni) belum ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Jatanras Polres Nunukan.
"Barang bukti dan pelaku telah diamankan diamankan di Mapolres Nunukan," tutup Karyadi.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anggota Polsek Panipahan menemukan 11 orang Rohingya dan 11 Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan menyebrang ke Malaysia secara ilegal.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Baca SelengkapnyaSementara itu, ketiga korban yakni BN (29) asal Tasikmalaya, O (40) asal Subang dan A (28) asal Subang. Kedua pelaku disinyalir untung Rp2 juta per korban.
Baca SelengkapnyaMaruli menyangkal isu soal adanya narkoba yang mereka bawa.
Baca SelengkapnyaKorban TPPO diserahkan ke Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI).
Baca Selengkapnyaetugas Imigrasi menolak keberangkatan dan mengamankan MS yang hendak melarikan diri ke Kuching Malaysia melalui PLBN Entikong.
Baca SelengkapnyaAWS berperan sebagai pemilik penampungan dan juga penyalur pekerja migran Indonesia secara ilegal atau non prosedural.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap dua komplotan jambret yang menyasar para turis atau Warga Negara Asing (WNA) di wilayah Kuta, Kabupaten Badung, Bali.
Baca SelengkapnyaMereka diamankan lantaran tidak bisa menunjukkan visa haji sebagai syarat masuk ke Kota Suci Mekkah.
Baca SelengkapnyaPada Minggu, 8 September 2024, petugas di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong berhasil mencegah keberangkatan MS berusaha melarikan diri ke Kuching, Malaysia.
Baca SelengkapnyaPolres Rokan Hilir amankan 51 Pekerja Imigran Indonesia dari Malaysia.
Baca SelengkapnyaMereka memotong teralis itu setelah mengetahui kondisi teralis besi ventilasi di kamar mandi yang sedikit terbuka.
Baca Selengkapnya