Polisi gagalkan penyelundupan benih Lobster Rp 1,6 M ke Singapura
Merdeka.com - Seorang wanita warga Negara Indonesia berinisial SNA ditangkap petugas Polres Metro Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (23/11/2016) malam. Sebab, dirinya mencoba menyelundupkan lobster dari Indonesia ke Singapura.
Kapolres Metro Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Herry Sumardji mengatakan, penggagalan penyelundupan itu berawal dari kecurigaan petugas Avsec Bandara Soekarno-Hatta.
"Sebab, bawaannya mencurigakan. Kami langsung melakukan pemeriksaan. Saat dicek, ternyata ada busa," katanya, Rabu (23/11/2016).
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Kenapa WNA tersebut ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
Setelah diperiksa lebih mendalam, ternyata ada benih lobster. Sehingga, pihaknya mengamankan tersangka dan barang bukti berupa delapan bungkus plastik berisi benih lobster.
Ternyata, dalam plastik penumpang Tiger Air itu masing-masingnya terdapat 200 ekor.
"Dia pun akhirnya mengakui. Awalnya ngaku kurir saja, sebab dia bilang enggak tahu apa isinya," ujarnya.
Ternyata tersangka bukan tidak tahu apa isi plastik tersebut.
"Dia akhirnya mengakui akhirnya disuruh kakaknya. Kakaknya seorang pria, dia memang disuruh kakaknya. Jika dirupiahkan lebih kurang Rp1,6 miliar," ujarnya.
Sekali melakukan penyelundupan, dia mendapat Rp 5 juta. Dia mengaku sudah lima kali melakukan penyelundupan. Akhirnya, petugas Polres Bandara Soekarno-Hatta melakukan penangkapan juga kepada KR alias AD kakak SNA.
"Kakaknya mengaku sudah 20 kali mengirim ke Singapura. Semua dilakukan lewat hand carry atau tas dimasukan ke dalam kabin pesawat," katanya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
174 Ribu benih lobster nyaris diekspor secara ilegal ke Singapura. Beruntung upaya tersebut berhasil digagalkan.
Baca SelengkapnyaPangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang menggagalkan penyelundupan 99.648 ekor benih atau baby lobster senilai Rp15 miliar ke Singapura.
Baca SelengkapnyaPelaku membawa 20 kotak stereofoam berisi benih lobster.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan 99.250 benih lobster ke Vietnam, digagalkan petugas Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Dua kurir, S (35) dan M (42), pun turut ditangkap.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan 34.222 ekor benih lobster tujuan Singapura digagalkan petugas Bandara Soekarno-Hatta.
Baca SelengkapnyaPetugas juga menangkp seorang pria berinisial EB (61) asal Jawa Tengah dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaPihak berwenang berhasil mengamankan 6 pekerja packing beserta barang bukti benih lobster.
Baca SelengkapnyaPolisi Setop Kijang Innova Angkut 50.000 Lebih Benur Senilai Rp6 M di Palembang
Baca SelengkapnyaKeberhasilan tersebut merupakan hasil kerjasama dengan aparat penegak hukum yang telah menggagalkan penyelundupan sebanyak 24 kali di 11 lokasi.
Baca SelengkapnyaKKP Gelar Operasi Penyelundupan Benih Bening Lobster, Potensi Rugikan Negara hingga Rp30 Triliun
Baca SelengkapnyaPetugas turut mengamankan dua orang inisial AB dan FA di dalam boat itu
Baca SelengkapnyaGandeng Stakeholder, KKP Gelar Operasi Pencegahan Benih Bening Lobster Diselundupkan Lewat Bandara
Baca Selengkapnya