Polisi Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp 10 Miliar di Jambi
Merdeka.com - Anggota Kepolisian Resor (Polres) Tanjungjabung Barat dan BKIPM Jambi berhasil menggagalkan aksi penyelundupan 69.305 ekor benih lobster atau baby lobster yang diestimasikan mencapai nilai Rp 10,23 miliar yang akan dikirim melalui perairan di Jambi dengan tujuan Singapura.
"Penggagalan aksi penyelundupan ribuan benih lobster tersebut dilakukan pada Kamis (11/4) sekitar 01.30 WIB oleh anggota Polres Tanjungjabung Barat (Tanjabbar) telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lokasi penangkapan Parit Gompong Kuala Tungkal," kata Humas BKIPM Jambi, Sukarni, Jumat (12/4).
Dalam aksi OTT yang dilakukan polisi setempat tersebut terbukti bahwa 69.305 ekor benih lobster tersebut dikemas dalam 11 kotak atau boks sterofoam ukuran besar. Dalam paket tersebut berisikan benih lobster jenis mutiara dan pasir yang akan diselundupkan ke Singapura melalui perairan di Tanjabbar, Jambi.
-
Lobster biru itu apa? Lobster biru sangat langka. Diperkirakan peluang menangkap lobster biru hanya sekitar satu banding dua juta, sehingga dianggap sebagai spesies yang sangat langka.
-
Dimana lobster biru ditemukan? Meskipun jarang ditemukan, beberapa nelayan di pantai Maine, Amerika Serikat melaporkan menangkap lobster biru dalam beberapa tahun terakhir.
-
Bagaimana lobster biru ditangkap? Sebagai seorang nelayan sejak 2013, Haass menyampaikan keberuntungannya dan keistimewaan menemukan lobster biru dalam perangkapnya.
-
Apa jenis ikan yang ditemukan? Ikan berjenis ikan siput 'genus Pseudoliparis' ini ditemukan di kedalaman sekitar 8.336 meter di bawah laut.
-
Berapa berat ikan mas terbesar? Menurut Virginia Department of Wildlife Resources, ikan mas terbesar yang pernah ditangkap di negara bagian Virginia ini memiliki berat 49 pon 4 ons.
-
Siapa yang memegang rekor ikan mas terbesar? Ikan mas besar ini ditangkap oleh Jeff Graham pada 25 Juni 1986 di Danau Prince.
Pada aksi OTT tersebut, pihak kepolisian dan BKIPM setempat mengamankan sebanyak sepuluh orang pelaku yang sampai saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik Polres Tanjabbar. Sementara itu benih lobsternya akan dilepasliarkan di Pulau Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah, dalam waktu secepatnya oleh pihak BKIPM Jambi.
Dari ke-11 boks berisi 69.305 ekor benih lobster setelah diperiksa isinya terdiri atas dua jenis pasir dan mutiara dengan rincian 68.200 ekor jenis pasir dan 1.105 ekor jenis mutiara estimasi senilai Rp 10,23 miliar.
Barang bukti itu diamankan dari dalam dua unit mobil oleh pelaku dengan inisial M (39) dan H (57), kemudian barang bukti benih lobster itu diamankan dan kemudian akan dibawa untuk dilepasliarkan kembali oleh Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (BKIPM KKP) didampingi dua petugas polri.
"Selanjutnya Polres Tanjabar akan terus melakukan tindak lanjut untuk lakukan pengembangan terkait perkara ini," tutup Sukarni seperti dilansir dari Antara.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyelundupan 99.250 benih lobster ke Vietnam, digagalkan petugas Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Dua kurir, S (35) dan M (42), pun turut ditangkap.
Baca SelengkapnyaPangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang menggagalkan penyelundupan 99.648 ekor benih atau baby lobster senilai Rp15 miliar ke Singapura.
Baca SelengkapnyaPihak berwenang berhasil mengamankan 6 pekerja packing beserta barang bukti benih lobster.
Baca SelengkapnyaKeberhasilan tersebut merupakan hasil kerjasama dengan aparat penegak hukum yang telah menggagalkan penyelundupan sebanyak 24 kali di 11 lokasi.
Baca SelengkapnyaPolisi Setop Kijang Innova Angkut 50.000 Lebih Benur Senilai Rp6 M di Palembang
Baca SelengkapnyaPelaku membawa 20 kotak stereofoam berisi benih lobster.
Baca SelengkapnyaPolisi akan melakukan pendalaman terkait tempat-tempat pemasok BBL yang berpotensi saling berkaitan.
Baca SelengkapnyaSelundupkan Benih Lobster, 3 Orang Ditangkap Polisi di Bogor
Baca SelengkapnyaPenyelundupan 34.222 ekor benih lobster tujuan Singapura digagalkan petugas Bandara Soekarno-Hatta.
Baca Selengkapnya174 Ribu benih lobster nyaris diekspor secara ilegal ke Singapura. Beruntung upaya tersebut berhasil digagalkan.
Baca SelengkapnyaPetugas juga menangkp seorang pria berinisial EB (61) asal Jawa Tengah dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKKP Gelar Operasi Penyelundupan Benih Bening Lobster, Potensi Rugikan Negara hingga Rp30 Triliun
Baca Selengkapnya