Polisi gagalkan penyelundupan satu ton sabu di Anyer
Merdeka.com - Tim Gabungan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan Polresta Depok menggagalkan penyelundupan satu ton sabu di Anyer, Banten. Sabu ini diselundupkan oleh empat warga negara asing berpaspor Taiwan.
Tim Gabungan Satgas Merah Putih mendapatkan informasi dari Kepolisian Taiwan bahwa akan ada pengiriman narkoba jenis sabu-sabu. Paket itu dikirim dari China ke Indonesia. "Kemudian Tim melakukan penyelidikan selama dua bulan hingga melakukan penangkapan," kata Wakasat Narkoba Polresta Depok, AKP Rosana Labobar, Kamis (13/7).
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
Sabu itu diamankan di dermaga eks Hotel Mandalika, Jalan Anyer Raya, Serang, Banten, semalam. Paket sabu itu dikemas dalam 27 kotak di dalam mobil Inova gold dan 24 kotak di Inova hitam. "Total ada 51 kotak. Estimasi tiap bruto masing-masing 20 kilogram. Total 1 ton," tukasnya.
Tiga orang tersangka sudah diamankan. Satu diantaranya ditembak mati karena melawan petugas saat ditangkap. Tersangka yang tewas adalah LMH berperan sebagai bos atau pengendali. Dua lainnya adalah CWV dan LGY. "Satu tersangka HYL masih dalam pengejaran," ucapnya. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tiga orang berinisial IA, RY dan SR berhasil diamankan.
Baca SelengkapnyaBNN berhasil mengamankan 110 kilogram sabu dari 6 tersangka di dua lokasi berbeda, yakni Aceh dan Kalimantan Barat.
Baca SelengkapnyaSaat ini para tersangka dan barang bukti 86 kilogram sabu serta 2 pucuk senjata api telah diamankan di Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaDari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaPengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya dugaan keterlibatan anggota TNI.
Baca SelengkapnyaPihaknya melakukan operasi kurang lebih 3 minggu untuk mengungkap kasus.
Baca SelengkapnyaPetugas turut mengamankan dua orang inisial AB dan FA di dalam boat itu
Baca SelengkapnyaPenyelundupan itu dilakukan dua boks yang diamankan berisi 27 bungkus sabu.
Baca SelengkapnyaBea Cukai dan Polisi gagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ekstasi. Barang haram tersebut hendak diseludupkan melalui perairan Boya Patah, Bengkalis.
Baca SelengkapnyaDua modus tersebut dilakukan pengedar narkoba jaringan internasional
Baca SelengkapnyaPelaku menyamarkan paket sabu dalam gulungan tali senar pancing untuk mengelabui petugas
Baca SelengkapnyaDirektorat Reserse Narkoba Polda Riau menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi melalui pelabuhan tikus di wilayah Kota Dumai.
Baca Selengkapnya