Polisi Gagalkan Penyelundupan Tujuh Paket Ganja Kering ke Sentani
Merdeka.com - Anggota Opsnal Narkoba Polres Jayapura mengamankan seorang pria berinisial IM (26). Pria tersebut diamankan di Jalan Merak, belakang Apotek Bunda Kotaraja, Distrik Abepura, Kota Jayapura.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ahmad Mustofa Kamal mengatakan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan berdasarkan adanya informasi dari warga akan adanya narkotika jenis ganja yang masuk ke wilayah Sentani. Pengiriman narkoba tersebut menggunakan sepeda motor dari wilayah Waris, Kabupaten Keerom.
"Anggota Opsnal Narkoba Polres Jayapura yang di pimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Jayapura bergerak dari Mapolres Jayapura menuju ke daerah Batas Kota untuk stand by informasi tersebut, agar saat terduga tersangka melintas masuk ke wilayah Sentani. Anggota langsung melakukan pembuntutan," katanya dalam keterangannya, Minggu (7/3).
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
Lalu, saat ingin menuju ke Batas Kota untuk melakukan penyelidikan atau pembuntutan. Mereka kembali mendapat informasi jika pelaku singgah di kostan di daerah Kotaraja. Kemudian, pihaknya langsung bergerak ke daerah Kotaraja untuk mencari keberadaan rumah kost tersebut.
Setelah tiba di daerah Kotaraja, polisi melakukan penyelidikan dan mendapatkan keberadaan rumah kost dari pelaku. Selanjutnya, langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.
"Dari penangkapan tersebut anggota berhasil mengamankan barang bukti berupa 7 buah plastik bening ukuran sedang berisikan narkotika jenis daun kering dan 1 buah plastik hitam berisikan narkotika jenis daun ganja kering," jelasnya.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Jayapura untuk dilakukan proses lebih lanjut.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara serta denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 10 miliar.
"Barang bukti yang diamankan satu buah tas ransel warna hitam, tujuh buah plastik bening ukuran sedang berisikan narkotika jenis ganja, satu buah plastik hitam berisikan narkotika jenis ganja," pungkasnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Razia narkoba kerap dilakukan di Kampung Pulau Pandan. Namun demikian, masih saja ditemukan aktivitas di lokasi meskipun sudah berulang kali ditertibkan.
Baca SelengkapnyaSubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah kontrakan petak di Jalan Raden Patah Parung Serap Ciledug Tangerang, Banten pada Senin (1/7).
Baca SelengkapnyaDari tangan salah satu pelaku yaitu R (29) diamankan sejumlah barang bukti narkoba di dalam tas yang dibawa.
Baca SelengkapnyaTujuh orang tersangka berinisial SL,AM, DH dan DP, AI dan IY, serta FH
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaKapolda Kalsel Irjen Winarto menjelaskan, pengungkapan jaringan Fredy Pratama itu berawal dari adanya penangkapan pelaku berinisial AR
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.
Baca SelengkapnyaGanja tersebut diseludupkan dari daerah Aceh Gayo Lues untuk disebarluaskan di wilayah Sumatera Barat.
Baca SelengkapnyaPenggerebekan terbaru dilakukan polisi pada Minggu (10/3) lalu.
Baca SelengkapnyaGuna penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku berserta barang bukti akan dibawa ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaSebelumnya petugas telah memantau darah tersebut berdasarkan informasi yang telah didapat.
Baca SelengkapnyaPenggerebekan dilakukan kepolisian setelah mendapat informasi pengiriman narkoba melalui ekspedisi.
Baca Selengkapnya