Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi gagalkan penyelundupan ular sanca hijau di Gilimanuk

Polisi gagalkan penyelundupan ular sanca hijau di Gilimanuk Penyelundupan ular sanca hijau. ©2018 Merdeka.com/Kadafi

Merdeka.com - Penyelundupan satwa langka ular sanca hijau, digagalkan oleh jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, Jumat (4/5) pagi. Satwa langka yang dilindungi dari Jawa ini, dibawa melalui jalur darat menggunakan jasa bus AKAP.

Penyelundupan ini, berhasil digagalkan bermula dari pemeriksaan rutin terhadap orang, barang dan kendaraan yang masuk Bali oleh petugas jaga pos 2 atau pintu masuk Bali, pelabuhan Gilimanuk. Kemudian, melintas bus AKAP Safari Darma Raya dengan nomor AA 1515 GE.

Bus yang dikemudikan oleh Mulyono (41), asal Jubug Wanu Tengah, Parakan RT 04, RW 02 Temanggung ini, kemudian diperiksa petugas jaga yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk AKP I Komang Muliyadi. Didapati memuat kardus berwarna coklat yang mencurigakan.

Oleh petugas jaga, kardus tersebut kemudian dibuka dan ternyata di dalamnya berisi kantong kain berwarna putih yang berisikan satu ekor ular sanca hijau. Petugas kemudian mengamankan kardus tersebut berikut bus dan pengemudinya ke Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Atas temuan tersebut, anggota kami kemudian berkoordinasi dengan pihak KSDA Gilimanuk untuk memastikan jenis ular tersebut," kata Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk Kompol I Nyoman Subawa, Jumat (4/5).

penyelundupan ular sanca hijau

Dari hasil koordinasi dengan pihak KSDA Gilimanuk diketahui bahwa ular yang dibawa bus AKAP Safari Darma Raya tersebut termasuk jenis Sanca Hijau (Morelia Viridis) dan ular jenis ini termasuk satwa langka yang dilindungi.

Dari interogasi terhadap sopir bus AKAP, ular sanca hijau tersebut diangkut dari Yogyakarta untuk di bawa ke Mataram, NTT. Sopir bus juga mengaku tidak tahu siapa pemilik dari paket yang berisi ular sanca hijau tersebut.

"Pengirimannya melanggar pasal 21 ayat 2 huruf (a) Undang-undang RI, nomor 5, tahun 1990, Tentang Konservasi sumber daya alam. Ancaman hukumannya penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta," ujarnya.

(mdk/rzk)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kronologi Satu Boks Paket Ular buat Dosen di Karanganyar, Bikin Keringat Dingin Ketakutan
Kronologi Satu Boks Paket Ular buat Dosen di Karanganyar, Bikin Keringat Dingin Ketakutan

Hingga saat ini, polisi masih menyelidiki siapa pengirim paket ular dalam boks.

Baca Selengkapnya
Ini Modus Kurir Narkoba Jemput Bola Sabu 45 Kg, Nekat Masuk Parkiran RS Fatmawati
Ini Modus Kurir Narkoba Jemput Bola Sabu 45 Kg, Nekat Masuk Parkiran RS Fatmawati

Donald mengungkap narkoba sabu seberat 45 kilogram dengan nilai sebesar Rp45 miliar

Baca Selengkapnya
Kronologi Terbongkarnya Penyeludupan Benih Lobster Senilai Rp3,1 Miliar dari Bali ke Singapura
Kronologi Terbongkarnya Penyeludupan Benih Lobster Senilai Rp3,1 Miliar dari Bali ke Singapura

Petugas juga menangkp seorang pria berinisial EB (61) asal Jawa Tengah dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
TNI AL Tangkap 'Kijang' Bawa 70 Kg Sabu Asal Aceh
TNI AL Tangkap 'Kijang' Bawa 70 Kg Sabu Asal Aceh

Tiga orang berinisial IA, RY dan SR berhasil diamankan.

Baca Selengkapnya
Paket Kiriman Senar Pancing Berisi Sabu dari Kamerun, Dibongkar Petugas Bea Cukai Soetta
Paket Kiriman Senar Pancing Berisi Sabu dari Kamerun, Dibongkar Petugas Bea Cukai Soetta

Pelaku menyamarkan paket sabu dalam gulungan tali senar pancing untuk mengelabui petugas

Baca Selengkapnya
Anak Komodo Coba Diselundupkan ke Bali, Modus Dibungkus Kaus Kaki dan Disimpan di Ransel
Anak Komodo Coba Diselundupkan ke Bali, Modus Dibungkus Kaus Kaki dan Disimpan di Ransel

Upaya penyelundupan anak Komodo (Varanus komodoensis) digagalkan petugas di Pelabuhan Labuan Bajo.

Baca Selengkapnya
4 Kali Lolos Selundupkan Sabu dan Ekstasi, Komplotan Kurir Narkoba Akhirnya Digulung Polisi di Riau
4 Kali Lolos Selundupkan Sabu dan Ekstasi, Komplotan Kurir Narkoba Akhirnya Digulung Polisi di Riau

Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi melalui pelabuhan tikus di wilayah Kota Dumai.

Baca Selengkapnya
Ini Jalur Penyelundupan 45 Kg Sabu dari Kurir yang Ditangkap di RS Fatmawati
Ini Jalur Penyelundupan 45 Kg Sabu dari Kurir yang Ditangkap di RS Fatmawati

Polisi mengungkap jalur penyelundupan 45 Kg sabu dari kurir yang ditangkap di RS Fatmawati

Baca Selengkapnya
Ngeri, Dosen di Karanganyar Dikirim Paket Berisi 12 Ular
Ngeri, Dosen di Karanganyar Dikirim Paket Berisi 12 Ular

Pelaku pengiriman paket yang berisi 12 ekor ular jenis Tali Picis adalah orang tak di kenal.

Baca Selengkapnya
Momen Personel Gabungan Sigap Sergap Boat Bawa 42 Kg Sabu dari Malaysia untuk Diedarkan di Aceh
Momen Personel Gabungan Sigap Sergap Boat Bawa 42 Kg Sabu dari Malaysia untuk Diedarkan di Aceh

Petugas turut mengamankan dua orang inisial AB dan FA di dalam boat itu

Baca Selengkapnya
Dua Sosok Ini Diburu Terkait Penyelundupan 45 Kilogram Sabu dari Kurir yang Ditangkap di RS Fatmawati
Dua Sosok Ini Diburu Terkait Penyelundupan 45 Kilogram Sabu dari Kurir yang Ditangkap di RS Fatmawati

Sabu itu terbungkus dalam kemasan teh China, dikirim melalui suatu daerah Sumatera dikendalikan oleh bandar asal jaringan Malaysia.

Baca Selengkapnya
Polisi Setop Kijang Innova Angkut 50.000 Lebih Benur Senilai Rp6 M di Palembang
Polisi Setop Kijang Innova Angkut 50.000 Lebih Benur Senilai Rp6 M di Palembang

Polisi Setop Kijang Innova Angkut 50.000 Lebih Benur Senilai Rp6 M di Palembang

Baca Selengkapnya