Polisi Gagalkan Peredaran 73 Kg di Sumut, Satu Kurir Ditembak Mati
Merdeka.com - Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut melakukan serangkaian operasi penangkapan dalam sepekan terakhir. Sebanyak 73 Kg sabu-sabu, 70 Kg ganja dan 5.025 butir pil ekstasi disita. Seorang kurir ditembak mati.
Kurir yang ditembak mati berinisial M alias N. Dia disergap di Jalan Medan-Binjai, pada Minggu (25/8). Selain M yang ditembak mati, petugas juga meringkus 7 tersangka. Seorang di antaranya diterjang timah panas pada bagian kaki.
Dalam operasi pertama, petugas menangkap I alias IR dan ME yang membawa ganja asal Aceh di Jalan Selamat Ketaren, dekat RS Haji Medan pada Selasa (20/8). Kedua kurir ini tertangkap tangan membawa 70 Kg ganja.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
"Ganja dibungkus pada dua karung, yang diangkut menggunakan angkot warna kuning," kata Kapolda Sumut, Irjen Pol Agus Andrianto, Rabu (28/8).
Selanjutnya, petugas menangkap tersangka AAS di Jalan Latsidarta Nusantara 8, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Jumat (23/8). Dari tangannya disita 2 Kg sabu-sabu dibungkus kemasan teh Guanyiwang berwarna hijau. Agus menyebutkan AAS sempat mencoba melarikan diri. Betis kirinya ditembak.
Operasi berikutnya, petugas menangkap dua kurir sabu, M alias N dan FHP alias F, di Jalan Medan-Binjai, Minggu (25/8) pagi. Dari mobil Grand Vitara yang mereka gunakan ditemukan 1 Kg sabu-sabu dan 5.025 butir pil ekstasi hijau bentuk minion.
Dari hasil interograsi tersangka M alias N, petugas berhasil menangkap AC alias D di Jalan Brahrang di depan Kantor Kodim Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat.
Saat pengembangan itu, M alias N disebutkan berusaha kabur. Dia tak menghiraukan peringatan sehingga petugas menembaknya. M alias N tewas di perjalanan menuju RS Bhayangkara Medan. Jasadnya masih berada di rumah sakit itu.
Petugas selanjutnya menangkap I dan A yang tengah mengendarai mobil pikap Grandmax warna putih di Jalan Megawati, Binjai. Di mobil itu ditemukan 70 Kg sabu-sabu yang disembunyikan di dalam ban.
"Sabu-sabu ini berasal dari Cina, yang masuk ke Sumatera Utara melalui Malaysia. Modusnya masih sama seperti tangkapan yang lalu-lalu, yakni membungkusnya dalam kemasan teh," jelas Agus.
Para tersangka dikenakan Pasal 111 ayat (2) atau Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi melalui pelabuhan tikus di wilayah Kota Dumai.
Baca SelengkapnyaIrjen Iqbal menyebutkan pihaknya akan terus konsisten dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Baca SelengkapnyaKapolda Kalsel Irjen Winarto menjelaskan, pengungkapan jaringan Fredy Pratama itu berawal dari adanya penangkapan pelaku berinisial AR
Baca SelengkapnyaPetugas berhasil mengamankan sebanyak 45 kilogram barang bukti narkotika jenis sabu
Baca SelengkapnyaPraktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.
Baca SelengkapnyaAda enam orang ditangkap membawa narkotika dalam jumlah jumbo ini.
Baca SelengkapnyaDia juga menginstruksikan anak buahnya untuk menembak mati pengedar narkoba sesuai mekanisme
Baca SelengkapnyaPengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya dugaan keterlibatan anggota TNI.
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan oleh jajaran Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Kamis (3/10).
Baca SelengkapnyaPelaku menyamarkan paket sabu dalam gulungan tali senar pancing untuk mengelabui petugas
Baca SelengkapnyaPihaknya melakukan operasi kurang lebih 3 minggu untuk mengungkap kasus.
Baca Selengkapnya