Polisi Gagalkan Peredaran 9 Kg Sabu di Jalan Lintas Sumatera, 2 Pengedar Dibekuk
Merdeka.com - Polda Sumatera Utara (Sumut) menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 9 kilogram di jalan Lintas Sumatera Km 50, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, pada Selasa (2/3) sekitar pukul 02.00 WIB.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan dua orang tersangka yakni Aprianto Pardede dan Lamhot Pardede yang merupakan warga Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, beserta 9 kilogram sabu-sabu berhasil diamankan.
“Penangkapan itu berawal saat petugas mendapat informasi tentang adanya peredaran sabu-sabu di Kabupaten Batu Bara. Kemudian, dari laporan itu personel bergerak cepat melakukan penyelidikan. Tepatnya saat melintas di jalan Lintas Sumatera Km 50, petugas berhasil menghentikan salah satu mobil yang membawa narkotika," katanya, Rabu (10/3).
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Dimana sabu itu dikirim? Kemudian, polisi menelusuri alamat pengiriman sabu yang dikirim lewat gudang kargo Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Ternyata, paket sabu itu tujuannya ke kantor J&T Masamba yang beralamat di Jalan Lapapa Kelurahan Bone Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Di mana sabu ditemukan? “Jadi pada tanggal 5 Agustus anggota berhasil mengamankan salah satu tersangka yang menyimpan sabu di plafon sekolah dasar di Kota Jambi.“
-
Bagaimana cara sabu diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Lalu, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka. Petugas menemukan 9 kilogram sabu-sabu di dalam mobil tersebut.
Sabu yang dikemas di dalam bungkus teh berwarna hijau itu siap untuk diedarkan. Berdasarkan keterangan dari kedua tersangka, sabu-sabu itu diperoleh dari seseorang.
“Mereka mengaku bahwa barang bukti sabu-sabu itu didapat dari seseorang berinisial AR yang berstatus sebagai daftar pencarian orang (DPO)," sebut Hadi.
Hadi mengatakan polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran sabu-sabu ini. “Terhadap kedua tersangka bersama barang bukti telah dibawa ke Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan secara intensif,” tandasnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaSabu itu terbungkus dalam kemasan teh China, dikirim melalui suatu daerah Sumatera dikendalikan oleh bandar asal jaringan Malaysia.
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaTerungkapnya kasus ini merupakan hasil kerja sama atau joint investigation yang dilakukan bersama dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.
Baca SelengkapnyaKadivpas berjanji akan menindak tegas pegawai yang kedapatan terlibat dalam kasus narkoba.
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaPraktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaDiduga praktik penyelundupan ini ada keterkaitannya dengan gembong narkoba Fredy Pratama. karena sama-sama memasukkan sabu ke kemasan teh china.
Baca SelengkapnyaDalam operasi kali ini, polisi mengamankan lima orang pelaku.
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, dimana salah satu tersangka ada pegawai Lapas.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan 20 kg sabu serta beberapa bahan baku pembuatan sabu.
Baca Selengkapnya