Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Gagalkan Peredaran Miras Cap Tikus di Sulut, 3 Pelaku Diamankan

Polisi Gagalkan Peredaran Miras Cap Tikus di Sulut, 3 Pelaku Diamankan Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast. ©2021 ANTARA/Humas Polda Sulut

Merdeka.com - Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Sulut) menggagalkan peredaran ribuan liter minuman keras beralkohol jenis Cap Tikus tanpa izin edar diduga akan diselundupkan ke wilayah kepulauan.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan barang bukti minuman keras Cap Tikus diamankan dari tiga tersangka, terdiri dari dua perempuan dan satu pria, pada tiga lokasi berbeda.

"Masing-masing DK warga Motoling, Minahasa Selatan, DN dan BL warga Singkil, Manado," kata Abast didampingi Dirresnarkoba Polda Sulut Kombes Pol Indra Lutrianto Amstono saat memberikan keterangan pers, Jumat (21/5).

Orang lain juga bertanya?

Seperti dilansir Antara, modus ketiga tersangka, yaitu membeli, mengangkut, dan hendak mengedarkan Cap Tikus ilegal tersebut ke wilayah Kepulauan Sitaro, Sangihe, dan Talaud.

Pengungkapan berlangsung pada Senin (17/5) dari pagi hingga petang. Diawali dengan pengungkapan Cap Tikus milik DK di Pelabuhan Manado, yang akan diselundupkan ke Tagulandang, Kabupaten Sitaro, melalui salah satu kapal penumpang. "Barang bukti ditemukan di kamar palka dek 1, total sekitar 642 liter,” katanya pula.

Dia menambahkan, berdasarkan informasi masyarakat, petugas mendatangi lokasi yang disinyalir dijadikan sebagai tempat penampungan Cap Tikus oleh pelaku DN, di Singkil, Manado.

Total Cap Tikus yang didapati sebanyak 562 liter, dan DN mengaku sering mengirim minuman keras tersebut ke Talaud.

“Selanjutnya masih di wilayah Singkil, petugas juga mendatangi lokasi serupa, sekitar pukul 17.15 WITA. Dari pelaku BL, didapati total 490 liter Cap Tikus yang rencananya dikirim ke Sitaro, Sangihe, dan Talaud,” katanya pula.

Berdasarkan pengungkapan di tiga TKP berbeda tersebut, petugas mengamankan total sekitar 1.694 liter Cap Tikus.

“Seluruh barang bukti sudah diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda Sulut untuk diproses lebih lanjut,” katanya pula.

Dirresnarkoba Kombes Pol Indra Lutrianto Amstono menambahkan, para tersangka dijerat Pasal 32 ayat (1) Perda Provinsi Sulut Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.

“Ancaman hukumannya kurungan paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp50 juta,” kata dia.

Polda Sulut dan jajaran terus menggencarkan pemberantasan minuman beralkohol termasuk Cap Tikus, mengingat tingginya kasus penganiayaan yang terjadi karena pelakunya dalam pengaruh minuman beralkohol.

“Data dari Biro Operasi Polda Sulut, sejak Januari hingga April 2021 ini terdapat 326 kasus penganiayaan. Dari jumlah tersebut, 180 kasus di antaranya dipicu akibat pengaruh minuman beralkohol,” katanya.

Selain langkah represif atau penindakan hukum secara tegas baik terhadap para pengedar, pengecer maupun penjual minuman beralkohol tanpa izin, Ditresnarkoba Polda Sulut dan jajaran juga terus melakukan langkah preventif atau pencegahan melalui berbagai cara.

Salah satunya, dalam waktu dekat ditresnarkoba akan menggelar lomba bertemakan “Brenti Jo Bagate” (berhenti mengkonsumsi minuman beralkohol) bagi masyarakat, di antaranya lomba pembuatan meme, video pendek, dan tiktok.

Ia mengatakan lomba tersebut bertujuan untuk menggaungkan kembali salah satu program unggulan Polda Sulut, yaitu “Brenti Jo Bagate” dalam rangka pemberantasan minuman beralkohol di wilayah Sulut.

Lomba tersebut juga sebagai ajang mengasah kreativitas masyarakat terutama generasi muda, sekaligus sebagai upaya menyelamatkan dan menghindarkan mereka dari pengaruh minuman beralkohol.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penyelundupan Ratusan Botol Miras Siap Edar di Batang Digagalkan, Satu Pelaku Ditangkap
Penyelundupan Ratusan Botol Miras Siap Edar di Batang Digagalkan, Satu Pelaku Ditangkap

Polisi menemukan 256 botol ukuran kecil, dan 32 jerigen berisi 35 liter

Baca Selengkapnya
Demi Rp25 Juta, ABG Ini Nekat Antar Dua Kilogram Sabu dan Ribuan Ineks
Demi Rp25 Juta, ABG Ini Nekat Antar Dua Kilogram Sabu dan Ribuan Ineks

Mereka mengaku belum menerima upah, karena baru mendapatkan uang jalan saja.

Baca Selengkapnya
Mau Edarkan Ratusan Butir Ekstasi, 3 Pengedar Narkoba Ditangkap 'Driver Ojol'
Mau Edarkan Ratusan Butir Ekstasi, 3 Pengedar Narkoba Ditangkap 'Driver Ojol'

Barang bukti dari tangan ketiga pelaku yakni pil ekstasi sebanyak 161 butir, dan ekstasi 6 gram.

Baca Selengkapnya
Kejar-Kejaran di Laut, Begini Operasi Penangkapan Kurir Sepuluh Ribu Ekstasi dari Malaysia
Kejar-Kejaran di Laut, Begini Operasi Penangkapan Kurir Sepuluh Ribu Ekstasi dari Malaysia

Bea Cukai dan Polisi gagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ekstasi. Barang haram tersebut hendak diseludupkan melalui perairan Boya Patah, Bengkalis.

Baca Selengkapnya
Modus Penyelundupan Narkoba: Serbuk Ekstasi Dikirim Lewat Pos, Kokain Cair Dibungkus Botol Sampo
Modus Penyelundupan Narkoba: Serbuk Ekstasi Dikirim Lewat Pos, Kokain Cair Dibungkus Botol Sampo

Dua modus tersebut dilakukan pengedar narkoba jaringan internasional

Baca Selengkapnya
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Lewat Jasa Ekspedisi di Garut, Begini Modusnya
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Lewat Jasa Ekspedisi di Garut, Begini Modusnya

Cara ini dilakukan diduga untuk menghindari kecurigaan polisi, dan melancarkan aksi penjualan barang ilegal tersebut.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Narkoba Jaringan Internasional, Sabu dan Ekstasi Rp418 Miliar Diselipkan di Kompartemen Mobil
Polisi Bongkar Narkoba Jaringan Internasional, Sabu dan Ekstasi Rp418 Miliar Diselipkan di Kompartemen Mobil

Empat pelaku mengedarkan narkoba jenis sabu ratusan kilogram dan puluhan butir ektasi ditangkap.

Baca Selengkapnya
Sita 23,1 Kg Sabu, Tiga Kurir Narkoba Internasional Diringkus
Sita 23,1 Kg Sabu, Tiga Kurir Narkoba Internasional Diringkus

Ketiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.

Baca Selengkapnya
Jual Narkoba Jenis Sintetis, Polsek Pesanggrahan Amankan Empat Pria di Jaksel
Jual Narkoba Jenis Sintetis, Polsek Pesanggrahan Amankan Empat Pria di Jaksel

Kini, keempat tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan

Baca Selengkapnya
Terungkap, 'Otak' dan Motif di Balik Tiga Kasus Pembunuhan Bikin Geger di Bovel Digoel
Terungkap, 'Otak' dan Motif di Balik Tiga Kasus Pembunuhan Bikin Geger di Bovel Digoel

Mencegah kejahatan serupa terulang, polisi menggencarkan patroli.

Baca Selengkapnya
TNI AL Tangkap 'Kijang' Bawa 70 Kg Sabu Asal Aceh
TNI AL Tangkap 'Kijang' Bawa 70 Kg Sabu Asal Aceh

Tiga orang berinisial IA, RY dan SR berhasil diamankan.

Baca Selengkapnya
Polisi Gagalkan Peredaran 24,1 Kilogram Sabu Produksi China
Polisi Gagalkan Peredaran 24,1 Kilogram Sabu Produksi China

Dalam operasi kali ini, polisi mengamankan lima orang pelaku.

Baca Selengkapnya